Sinergi PLN & Kejari Jeneponto Kawal Proyek SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng
Rabu, 17 Jun 2026 10:21
PLN UIP Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Selatan menjalin kerja sama dengan Kejari Jeneponto guna mendukung kelancaran pembangunan SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng. Foto/Istimewa
JENEPONTO - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Selatan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto guna mendukung kelancaran pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya–Bantaeng. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), belum lama ini.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendampingan hukum dan mitigasi risiko selama pelaksanaan proyek yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Pembangunan SUTT tersebut mencakup 190 titik tapak yang tersebar di sejumlah wilayah.
General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, mengatakan proyek SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng memiliki peran penting dalam meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Sulawesi Selatan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah.
“Melalui sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jeneponto, kami berharap seluruh tahapan proyek dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, manfaat proyek ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Manajer PLN UPP Sulawesi Selatan, Ronald Paschalis Foudubun, menilai dukungan lintas sektor menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian proyek. Menurutnya, pendampingan dari Kejari Jeneponto akan membantu memastikan setiap proses berjalan sesuai regulasi.
“Pendampingan hukum yang diberikan akan mendukung kelancaran pengadaan tanah, penyediaan ruang bebas jaringan atau Right of Way (ROW), hingga koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya percepatan penyelesaian proyek,” kata Ronald.
Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Akhmad Heru Prasetyo, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menegaskan Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) guna mendukung keberhasilan pembangunan nasional.
“Melalui fungsi Datun, kami siap memberikan pendampingan hukum sesuai mekanisme yang berlaku. Kami berharap kolaborasi ini dapat mendukung kelancaran proyek strategis ketenagalistrikan sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat,” tuturnya.
Melalui kerja sama ini, PLN dan Kejari Jeneponto berkomitmen memperkuat koordinasi dalam mengawal pembangunan SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng hingga tuntas. Sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian proyek, meningkatkan keandalan pasokan listrik di Sulawesi Selatan, serta mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pendampingan hukum dan mitigasi risiko selama pelaksanaan proyek yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Pembangunan SUTT tersebut mencakup 190 titik tapak yang tersebar di sejumlah wilayah.
General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, mengatakan proyek SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng memiliki peran penting dalam meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Sulawesi Selatan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah.
“Melalui sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jeneponto, kami berharap seluruh tahapan proyek dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, manfaat proyek ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Manajer PLN UPP Sulawesi Selatan, Ronald Paschalis Foudubun, menilai dukungan lintas sektor menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian proyek. Menurutnya, pendampingan dari Kejari Jeneponto akan membantu memastikan setiap proses berjalan sesuai regulasi.
“Pendampingan hukum yang diberikan akan mendukung kelancaran pengadaan tanah, penyediaan ruang bebas jaringan atau Right of Way (ROW), hingga koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya percepatan penyelesaian proyek,” kata Ronald.
Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, Akhmad Heru Prasetyo, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menegaskan Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) guna mendukung keberhasilan pembangunan nasional.
“Melalui fungsi Datun, kami siap memberikan pendampingan hukum sesuai mekanisme yang berlaku. Kami berharap kolaborasi ini dapat mendukung kelancaran proyek strategis ketenagalistrikan sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat,” tuturnya.
Melalui kerja sama ini, PLN dan Kejari Jeneponto berkomitmen memperkuat koordinasi dalam mengawal pembangunan SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng hingga tuntas. Sinergi tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian proyek, meningkatkan keandalan pasokan listrik di Sulawesi Selatan, serta mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
(TRI)
Berita Terkait
News
Kolaborasi Jaga Lingkungan, PLN UIP Sulawesi Turun Bersihkan Pantai Malalayang
PLN UIP Sulawesi melalui UPP Sulawesi Utara turut ambil bagian dalam aksi bersih-bersih Pantai Malalayang yang digelar Pemprov Sulawesi Utara dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.
Rabu, 17 Jun 2026 06:59
News
Optimalkan Trabas Gatrik, PLN UIP Sulawesi Dorong Penyelesaian Jalur Transmisi
PLN UIP Sulawesi dan DJK Kementerian ESDM memperkuat koordinasi untuk mempercepat penyelesaian proyek-proyek strategis ketenagalistrikan di Sulawesi.
Selasa, 16 Jun 2026 15:03
Sulsel
PLN UIP Sulawesi Perkuat Pendidikan Inklusif di SLB Negeri 1 Sidrap
PLN UIP Sulawesi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan inklusif melalui penyaluran sarana pembelajaran edukatif dan pembangunan lapangan bocce di SLB Negeri 1 Sidrap.
Selasa, 16 Jun 2026 09:51
News
PLN UIP Sulawesi Amankan Lahan GITET Andowia, Perkuat Kelistrikan Sultra
PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperoleh dukungan dari PT Stargate Mineral Asia berupa hibah lahan seluas 9 hektare di Desa Molore, Sulawesi Tenggara.
Selasa, 16 Jun 2026 09:42
News
Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jeneponto masih terus berproses di Kejari Jeneponto.
Jum'at, 12 Jun 2026 11:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
2
35 Pengurus PPP Sulsel Segera Dilantik, Hadirkan Konsep Sinematografi dan Teknologi AI
3
Kinerja Positif Pelindo Regional 4 : Trafik Penumpang, Peti Kemas & Kapal Naik
4
Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Bupati Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
5
Haul ke-7 Raja Binamu ke-16 Digelar Agustus 2026, Panitia Genjot Persiapan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
2
35 Pengurus PPP Sulsel Segera Dilantik, Hadirkan Konsep Sinematografi dan Teknologi AI
3
Kinerja Positif Pelindo Regional 4 : Trafik Penumpang, Peti Kemas & Kapal Naik
4
Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Bupati Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
5
Haul ke-7 Raja Binamu ke-16 Digelar Agustus 2026, Panitia Genjot Persiapan