Pj Bupati Jeneponto Diminta Tindak Oknum Pejabat yang Salahgunakan Wewenang

sulaiman nai
Selasa, 05 Nov 2024 18:48
Pj Bupati Jeneponto Diminta Tindak Oknum Pejabat yang Salahgunakan Wewenang
(Kiri) Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tamperak Sulsel Sutan Syarif. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tamen Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Sulsel, Sutan Syarif meminta Pj Bupati Junaedi Bakri bertindak atas dugaan politisasi pembagian bibit bantuan.

Menurutnya, pembagian bantuan bibit padi yang mengaitkan nama pasangan calon (paslon) di Kabupaten Jeneponto cukup memprihatinkan. Isu ini menurut dia bisa memicu ketegangan dalam proses demokrasi.

Sutan Syarif meminta agar Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri menindak tegas pelaku, bahkan jika terbukti ada keterlibatan pejabat yang menyalahgunakan wewenang. Menurutnya, pemimpin daerah menjadi indikator komitmen menjaga keadilan dan integritas dalam proses pemilu.

"Jika tidak ada langkah konkret, hal ini bisa menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat," tegas Sutan Syarif.



Sutan Syarif menilai, jika Pj Bupati Jeneponto tidak segera melakukan tindakan, maka ia meminta pihak Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi Pj Bupati Jeneponto.

"Jika Pj Bupati Junaedi tidak melakukan tindakan, maka saya minta pihak Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi keberadaan Pj Bupati Jeneponto. Evaluasi sangat diperlukan bisa membantu memastikan bahwa pejabat daerah menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi," ujar Sutan Syarif.

Selain itu, Sutan Syarif juga meminta kepada aparat terkait untuk turun tangan dan bila perlu dilakukan investigasi.

"Saya meminta agar pihak Bawaslu, kepolisian dan instansi penegak hukum lainnya, untuk turun tangan adalah penting. Mereka memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan menyelesaikan konflik yang mungkin muncul akibat pembagian ini, serta untuk melakukan investigasi jika diperlukan," ungkapnya.



Menurut Sutan Syarif, pihak Bawaslu Jeneponto harus proaktif mengawasi dan turun ke lapangan. Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu memiliki tugas untuk memastikan bahwa semua proses pemilihan berlangsung adil dan transparan.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru