Pj Bupati Jeneponto Diminta Tindak Oknum Pejabat yang Salahgunakan Wewenang
sulaiman nai
Selasa, 05 Nov 2024 18:48
(Kiri) Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tamperak Sulsel Sutan Syarif. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tamen Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Sulsel, Sutan Syarif meminta Pj Bupati Junaedi Bakri bertindak atas dugaan politisasi pembagian bibit bantuan.
Menurutnya, pembagian bantuan bibit padi yang mengaitkan nama pasangan calon (paslon) di Kabupaten Jeneponto cukup memprihatinkan. Isu ini menurut dia bisa memicu ketegangan dalam proses demokrasi.
Sutan Syarif meminta agar Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri menindak tegas pelaku, bahkan jika terbukti ada keterlibatan pejabat yang menyalahgunakan wewenang. Menurutnya, pemimpin daerah menjadi indikator komitmen menjaga keadilan dan integritas dalam proses pemilu.
"Jika tidak ada langkah konkret, hal ini bisa menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat," tegas Sutan Syarif.
Sutan Syarif menilai, jika Pj Bupati Jeneponto tidak segera melakukan tindakan, maka ia meminta pihak Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi Pj Bupati Jeneponto.
"Jika Pj Bupati Junaedi tidak melakukan tindakan, maka saya minta pihak Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi keberadaan Pj Bupati Jeneponto. Evaluasi sangat diperlukan bisa membantu memastikan bahwa pejabat daerah menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi," ujar Sutan Syarif.
Selain itu, Sutan Syarif juga meminta kepada aparat terkait untuk turun tangan dan bila perlu dilakukan investigasi.
"Saya meminta agar pihak Bawaslu, kepolisian dan instansi penegak hukum lainnya, untuk turun tangan adalah penting. Mereka memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan menyelesaikan konflik yang mungkin muncul akibat pembagian ini, serta untuk melakukan investigasi jika diperlukan," ungkapnya.
Menurut Sutan Syarif, pihak Bawaslu Jeneponto harus proaktif mengawasi dan turun ke lapangan. Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu memiliki tugas untuk memastikan bahwa semua proses pemilihan berlangsung adil dan transparan.
Menurutnya, pembagian bantuan bibit padi yang mengaitkan nama pasangan calon (paslon) di Kabupaten Jeneponto cukup memprihatinkan. Isu ini menurut dia bisa memicu ketegangan dalam proses demokrasi.
Sutan Syarif meminta agar Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri menindak tegas pelaku, bahkan jika terbukti ada keterlibatan pejabat yang menyalahgunakan wewenang. Menurutnya, pemimpin daerah menjadi indikator komitmen menjaga keadilan dan integritas dalam proses pemilu.
"Jika tidak ada langkah konkret, hal ini bisa menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat," tegas Sutan Syarif.
Sutan Syarif menilai, jika Pj Bupati Jeneponto tidak segera melakukan tindakan, maka ia meminta pihak Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi Pj Bupati Jeneponto.
"Jika Pj Bupati Junaedi tidak melakukan tindakan, maka saya minta pihak Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi keberadaan Pj Bupati Jeneponto. Evaluasi sangat diperlukan bisa membantu memastikan bahwa pejabat daerah menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi," ujar Sutan Syarif.
Selain itu, Sutan Syarif juga meminta kepada aparat terkait untuk turun tangan dan bila perlu dilakukan investigasi.
"Saya meminta agar pihak Bawaslu, kepolisian dan instansi penegak hukum lainnya, untuk turun tangan adalah penting. Mereka memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan menyelesaikan konflik yang mungkin muncul akibat pembagian ini, serta untuk melakukan investigasi jika diperlukan," ungkapnya.
Menurut Sutan Syarif, pihak Bawaslu Jeneponto harus proaktif mengawasi dan turun ke lapangan. Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu memiliki tugas untuk memastikan bahwa semua proses pemilihan berlangsung adil dan transparan.
(MAN)
Berita Terkait
Ekbis
OJK Luncurkan Ekosistem Keuangan Inklusif di Desa Wisata Kassi Jeneponto
Kantor OJK Provinsi Sulselbar bersama TPAKD Provinsi Kabupaten Jeneponto dan PT BPD Sulselbar, meluncurkan program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Wisata Kassi.
Selasa, 19 Nov 2024 13:29
Sulsel
Respons Isu Politisasi Bantuan Bibit, Pj Bupati Jeneponto Tegur Kadis Pertanian
Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri akhirnya merespons isu dugaan politisasi bantuan bibit padi yang bergulir beberapa hari ini. Ia langsung memanggil Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Ahmad Tunru.
Rabu, 06 Nov 2024 01:57
Sulsel
Pemerhati Minta Dugaan Politisasi Pembagian Bibit Bantuan di Jeneponto Diusut
Pembagian bibit padi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto di Desa Karelayu, Kecamatan Tamalatea diduga dipolitisasi.
Selasa, 05 Nov 2024 17:18
Sulsel
Kejari Jeneponto Tindaklanjuti Dugaan Politisasi Bantuan Bibit di Bangkala Barat
Dugaan politisasi dan kesalahan aturan dalam distribusi bantuan bibit di Kelurahan Bulujaya Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto mendapat respons Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Sabtu, 02 Nov 2024 17:26
Sulsel
Distribusi Bantuan Bibit Diduga Dipolitisasi, Pj Bupati Jeneponto Minta Bawaslu Memastikan
Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri memastikan tidak ada pengadaan bibit tahun ini yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Sabtu, 02 Nov 2024 09:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
2
Survei Terakhir Pilwalkot 2024: MULIA 44,3%, SEHATI 22% dan INIMI 18,9%, AMAN 0,7%
3
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
4
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
5
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
2
Survei Terakhir Pilwalkot 2024: MULIA 44,3%, SEHATI 22% dan INIMI 18,9%, AMAN 0,7%
3
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
4
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
5
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan