Pj Bupati Jeneponto Diminta Tindak Oknum Pejabat yang Salahgunakan Wewenang

Selasa, 05 Nov 2024 18:48
Pj Bupati Jeneponto Diminta Tindak Oknum Pejabat yang Salahgunakan Wewenang
(Kiri) Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tamperak Sulsel Sutan Syarif. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tamen Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Sulsel, Sutan Syarif meminta Pj Bupati Junaedi Bakri bertindak atas dugaan politisasi pembagian bibit bantuan.

Menurutnya, pembagian bantuan bibit padi yang mengaitkan nama pasangan calon (paslon) di Kabupaten Jeneponto cukup memprihatinkan. Isu ini menurut dia bisa memicu ketegangan dalam proses demokrasi.

Sutan Syarif meminta agar Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri menindak tegas pelaku, bahkan jika terbukti ada keterlibatan pejabat yang menyalahgunakan wewenang. Menurutnya, pemimpin daerah menjadi indikator komitmen menjaga keadilan dan integritas dalam proses pemilu.

"Jika tidak ada langkah konkret, hal ini bisa menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat," tegas Sutan Syarif.



Sutan Syarif menilai, jika Pj Bupati Jeneponto tidak segera melakukan tindakan, maka ia meminta pihak Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi Pj Bupati Jeneponto.

"Jika Pj Bupati Junaedi tidak melakukan tindakan, maka saya minta pihak Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi keberadaan Pj Bupati Jeneponto. Evaluasi sangat diperlukan bisa membantu memastikan bahwa pejabat daerah menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi," ujar Sutan Syarif.

Selain itu, Sutan Syarif juga meminta kepada aparat terkait untuk turun tangan dan bila perlu dilakukan investigasi.

"Saya meminta agar pihak Bawaslu, kepolisian dan instansi penegak hukum lainnya, untuk turun tangan adalah penting. Mereka memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan menyelesaikan konflik yang mungkin muncul akibat pembagian ini, serta untuk melakukan investigasi jika diperlukan," ungkapnya.



Menurut Sutan Syarif, pihak Bawaslu Jeneponto harus proaktif mengawasi dan turun ke lapangan. Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu memiliki tugas untuk memastikan bahwa semua proses pemilihan berlangsung adil dan transparan.
(MAN)
Berita Terkait
Bupati Jeneponto Minta BPD dan Pemdes Kompak Layani Masyarakat
News
Bupati Jeneponto Minta BPD dan Pemdes Kompak Layani Masyarakat
Bupati Jeneponto H Paris Yasir memimpin pengambilan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026-2034. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Jeneponto, Jumat (25/9/2026).
Jum'at, 25 Sep 2026 16:26
Bupati Jeneponto Disebut Berhasil Naikkan Anggaran Pasar Turatea jadi Rp172 M
Sulsel
Bupati Jeneponto Disebut Berhasil Naikkan Anggaran Pasar Turatea jadi Rp172 M
Konsultan perencanaan pembangunan Pasar Turatea, Jeneponto, Muh. Ghalib Siantang M. Nur, mengungkapkan keberhasilan Bupati Jeneponto H. Paris Yasir dalam mengusulkan peningkatan anggaran pembangunan pasar.
Selasa, 15 Sep 2026 17:15
Bupati Jeneponto Cek Layanan Adminduk-Kesehatan di RSUD Lanto Dg Pasewang
Sulsel
Bupati Jeneponto Cek Layanan Adminduk-Kesehatan di RSUD Lanto Dg Pasewang
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir turun langsung memantau pelayanan Adminduk yang terintegrasi dengan layanan jaminan sosial dan kesehatan masyarakat di RSUD Lanto Dg Pasewang, Jumat (11/9/2026).
Jum'at, 11 Sep 2026 20:18
Sinergi PLN dan Pemkab Jeneponto Perkuat Legalitas 69 Tapak Tower SUTT
News
Sinergi PLN dan Pemkab Jeneponto Perkuat Legalitas 69 Tapak Tower SUTT
Proses legalisasi 69 tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya–Bantaeng memasuki tahap lanjutan setelah Pemkab Jeneponto memberikan rekomendasi.
Kamis, 10 Sep 2026 18:07
Perkuat SDM, Bupati Jeneponto Buka PBK Batch 4 Tahun 2026
News
Perkuat SDM, Bupati Jeneponto Buka PBK Batch 4 Tahun 2026
Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Batch 4 Tahun 2026 resmi dibuka di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Program ini menyasar peningkatan keterampilan masyarakat agar lebih siap memasuki dunia kerja maupun mengembangkan usaha.
Kamis, 10 Sep 2026 13:57
Berita Terbaru