Pj Bupati Jeneponto Diminta Tindak Oknum Pejabat yang Salahgunakan Wewenang

Selasa, 05 Nov 2024 18:48
Pj Bupati Jeneponto Diminta Tindak Oknum Pejabat yang Salahgunakan Wewenang
(Kiri) Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tamperak Sulsel Sutan Syarif. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tamen Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Sulsel, Sutan Syarif meminta Pj Bupati Junaedi Bakri bertindak atas dugaan politisasi pembagian bibit bantuan.

Menurutnya, pembagian bantuan bibit padi yang mengaitkan nama pasangan calon (paslon) di Kabupaten Jeneponto cukup memprihatinkan. Isu ini menurut dia bisa memicu ketegangan dalam proses demokrasi.

Sutan Syarif meminta agar Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri menindak tegas pelaku, bahkan jika terbukti ada keterlibatan pejabat yang menyalahgunakan wewenang. Menurutnya, pemimpin daerah menjadi indikator komitmen menjaga keadilan dan integritas dalam proses pemilu.

"Jika tidak ada langkah konkret, hal ini bisa menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat," tegas Sutan Syarif.



Sutan Syarif menilai, jika Pj Bupati Jeneponto tidak segera melakukan tindakan, maka ia meminta pihak Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi Pj Bupati Jeneponto.

"Jika Pj Bupati Junaedi tidak melakukan tindakan, maka saya minta pihak Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi keberadaan Pj Bupati Jeneponto. Evaluasi sangat diperlukan bisa membantu memastikan bahwa pejabat daerah menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi," ujar Sutan Syarif.

Selain itu, Sutan Syarif juga meminta kepada aparat terkait untuk turun tangan dan bila perlu dilakukan investigasi.

"Saya meminta agar pihak Bawaslu, kepolisian dan instansi penegak hukum lainnya, untuk turun tangan adalah penting. Mereka memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan menyelesaikan konflik yang mungkin muncul akibat pembagian ini, serta untuk melakukan investigasi jika diperlukan," ungkapnya.



Menurut Sutan Syarif, pihak Bawaslu Jeneponto harus proaktif mengawasi dan turun ke lapangan. Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu memiliki tugas untuk memastikan bahwa semua proses pemilihan berlangsung adil dan transparan.
(MAN)
Berita Terkait
Bupati Paris Yasir Lantik Dr Aspa Muji sebagai Sekda Jeneponto
News
Bupati Paris Yasir Lantik Dr Aspa Muji sebagai Sekda Jeneponto
Dr Aspa Muji resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) defenitif Kabupaten Jeneponto. Ia dilantik Bupati Jeneponto H Paris Yasir di Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Senin (10/8/2026).
Senin, 10 Agu 2026 16:32
Surat Keluhan Soroti Guru Sejarah SMAN 9 Jeneponto, Dinas Pendidikan Diminta Evaluasi
News
Surat Keluhan Soroti Guru Sejarah SMAN 9 Jeneponto, Dinas Pendidikan Diminta Evaluasi
Sebuah surat berisi keluhan terkait proses pembelajaran di SMAN 9 Jeneponto, Sulawesi Selatan, beredar dan menjadi perhatian. Surat tersebut menyoroti seorang guru mata pelajaran sejarah yang disebut jarang masuk mengajar.
Sabtu, 08 Agu 2026 20:20
Bupati Jeneponto Ajak NU Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Daerah
Sulsel
Bupati Jeneponto Ajak NU Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Daerah
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menghadiri pelantikan pengurus MWC NU se-Kabupaten Jeneponto masa khidmat 2026–2031 di Aula Kalabbirang, Rumah Jabatan Bupati, Rabu (22/7/2026).
Rabu, 22 Jul 2026 20:17
Jeneponto Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian Lewat Penetapan LP2B
Sulsel
Jeneponto Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian Lewat Penetapan LP2B
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara penetapan LP2B kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar.
Jum'at, 10 Jul 2026 11:41
PMD Jeneponto Hadirkan Aplikasi SIPASMI Turatea untuk Integrasi Data Desa
Sulsel
PMD Jeneponto Hadirkan Aplikasi SIPASMI Turatea untuk Integrasi Data Desa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto menghadirkan aplikasi SIPASMI Turatea sebagai sarana penyebaran informasi dan integrasi data pemerintahan desa di Kabupaten Jeneponto.
Sabtu, 04 Jul 2026 13:00
Berita Terbaru