Pj Bupati Jeneponto Diminta Tindak Oknum Pejabat yang Salahgunakan Wewenang
Selasa, 05 Nov 2024 18:48

(Kiri) Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tamperak Sulsel Sutan Syarif. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tamen Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Sulsel, Sutan Syarif meminta Pj Bupati Junaedi Bakri bertindak atas dugaan politisasi pembagian bibit bantuan.
Menurutnya, pembagian bantuan bibit padi yang mengaitkan nama pasangan calon (paslon) di Kabupaten Jeneponto cukup memprihatinkan. Isu ini menurut dia bisa memicu ketegangan dalam proses demokrasi.
Sutan Syarif meminta agar Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri menindak tegas pelaku, bahkan jika terbukti ada keterlibatan pejabat yang menyalahgunakan wewenang. Menurutnya, pemimpin daerah menjadi indikator komitmen menjaga keadilan dan integritas dalam proses pemilu.
"Jika tidak ada langkah konkret, hal ini bisa menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat," tegas Sutan Syarif.
Sutan Syarif menilai, jika Pj Bupati Jeneponto tidak segera melakukan tindakan, maka ia meminta pihak Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi Pj Bupati Jeneponto.
"Jika Pj Bupati Junaedi tidak melakukan tindakan, maka saya minta pihak Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi keberadaan Pj Bupati Jeneponto. Evaluasi sangat diperlukan bisa membantu memastikan bahwa pejabat daerah menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi," ujar Sutan Syarif.
Selain itu, Sutan Syarif juga meminta kepada aparat terkait untuk turun tangan dan bila perlu dilakukan investigasi.
"Saya meminta agar pihak Bawaslu, kepolisian dan instansi penegak hukum lainnya, untuk turun tangan adalah penting. Mereka memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan menyelesaikan konflik yang mungkin muncul akibat pembagian ini, serta untuk melakukan investigasi jika diperlukan," ungkapnya.
Menurut Sutan Syarif, pihak Bawaslu Jeneponto harus proaktif mengawasi dan turun ke lapangan. Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu memiliki tugas untuk memastikan bahwa semua proses pemilihan berlangsung adil dan transparan.
Menurutnya, pembagian bantuan bibit padi yang mengaitkan nama pasangan calon (paslon) di Kabupaten Jeneponto cukup memprihatinkan. Isu ini menurut dia bisa memicu ketegangan dalam proses demokrasi.
Sutan Syarif meminta agar Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri menindak tegas pelaku, bahkan jika terbukti ada keterlibatan pejabat yang menyalahgunakan wewenang. Menurutnya, pemimpin daerah menjadi indikator komitmen menjaga keadilan dan integritas dalam proses pemilu.
"Jika tidak ada langkah konkret, hal ini bisa menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat," tegas Sutan Syarif.
Sutan Syarif menilai, jika Pj Bupati Jeneponto tidak segera melakukan tindakan, maka ia meminta pihak Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi Pj Bupati Jeneponto.
"Jika Pj Bupati Junaedi tidak melakukan tindakan, maka saya minta pihak Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi keberadaan Pj Bupati Jeneponto. Evaluasi sangat diperlukan bisa membantu memastikan bahwa pejabat daerah menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi," ujar Sutan Syarif.
Selain itu, Sutan Syarif juga meminta kepada aparat terkait untuk turun tangan dan bila perlu dilakukan investigasi.
"Saya meminta agar pihak Bawaslu, kepolisian dan instansi penegak hukum lainnya, untuk turun tangan adalah penting. Mereka memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan menyelesaikan konflik yang mungkin muncul akibat pembagian ini, serta untuk melakukan investigasi jika diperlukan," ungkapnya.
Menurut Sutan Syarif, pihak Bawaslu Jeneponto harus proaktif mengawasi dan turun ke lapangan. Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu memiliki tugas untuk memastikan bahwa semua proses pemilihan berlangsung adil dan transparan.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Polemik Dualisme Surat Imbauan Takbiran di Jeneponto, Bupati: Sekda Tak Ada Koordinasi
Masyarakat Butta Turatea, dibingungkan dengan munculnya dualisme surat imbauan pelaksanaan takbiran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulsel.
Minggu, 30 Mar 2025 21:53

Sulsel
Bupati Jeneponto dan Sekda Keluarkan Surat Terkait Pelaksanaan Takbiran Berbeda
Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Sekretariat Daerah mengeluarkan surat perintah atau imbauan terkait pelaksanaan takbir serentak.
Minggu, 30 Mar 2025 16:12

Sulsel
Guru PAI di Jeneponto Kecewa, Tamsil Gaji ke-13 Tidak Dibayarkan
Ratusan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jeneponto merasa kecewa dengan kebijakan pemerintah.
Kamis, 27 Mar 2025 20:46

Sulsel
Fraksi Revolusi Keadilan Soroti Sikap Camat Turatea Jeneponto
Ketua Fraksi Revolusi Keadilan, Muh Alim Bahri menyoroti sikap Camat Turatea, Kabupaten Jeneponto, Akhmad H Zakkir yang diduga mempersulit pencairan dana desa.
Kamis, 27 Mar 2025 17:38

Sulsel
Komisi II DPRD Jeneponto RDP Bahas HPP Gabah dan Jagung Kuning
Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyesuaian Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk komoditas gabah dan jagung kuning.
Kamis, 27 Mar 2025 17:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler