Pemerhati Minta Dugaan Politisasi Pembagian Bibit Bantuan di Jeneponto Diusut
Selasa, 05 Nov 2024 17:18
Proses penyaluran bantuan bibit padi di Kabupaten Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Pembagian bibit padi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto di Desa Karelayu, Kecamatan Tamalatea diduga dipolitisasi.
Isu itu viral di media sosial dan menjadi perbicangan hangat masyarakat setempat. Informasi yang dihimpun, pembagian bibit disertai dengan pengakuan atau penggambaran yang mengaitkannya dengan pasangan calon (paslon) tertentu.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tamen Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Sulsel, Sutan Syarif mengatakan, dugaan ini harus diusut. Ia menilai, ketika bantuan dari pemerintah, seperti pembagian bibit padi dikaitkan dengan calon tertentu, berpotensi memunculkan kesan politik terselubung.
Hal ini dapat mempengaruhi persepsi masyarakat mengenai keadilan dalam distribusi bantuan.
Sutan Syarif mengatakan dalam konteks pemilu, penggunaan sumber daya pemerintah untuk keuntungan politik tertentu bisa dianggap melanggar etika dan bisa saja melanggar hukum. Ada peraturan yang melarang penggunaan fasilitas dan program pemerintah untuk kepentingan politik selama masa kampanye.
Apalagi hal ini viral di media sosial menunjukkan respons masyarakat yang cukup luas terhadap isu ini. Masyarakat yang merasa dirugikan atau tidak adil dalam perlakuan dalam hal pembagian bantuan dapat melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau lembaga terkait lainnya.
"Meskipun belum ada tindakan hukum yang diambil, penting untuk mencatat bahwa pengawasan pemilu perlu dilakukan, dan jika situasi ini terbukti melanggar aturan, maka tindakan hukum bisa dilakukan untuk mempertahankan integritas pemilihan," kata Sutan Syarif.
Dikatakannya, media sosial memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu yang berkaitan dengan demokrasi dan pemilu. Ini juga dapat menjadi platform untuk diskusi dan mobilisasi warga.
"Isu seperti ini memerlukan perhatian serius agar proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan," tandasnya.
Isu itu viral di media sosial dan menjadi perbicangan hangat masyarakat setempat. Informasi yang dihimpun, pembagian bibit disertai dengan pengakuan atau penggambaran yang mengaitkannya dengan pasangan calon (paslon) tertentu.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tamen Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Sulsel, Sutan Syarif mengatakan, dugaan ini harus diusut. Ia menilai, ketika bantuan dari pemerintah, seperti pembagian bibit padi dikaitkan dengan calon tertentu, berpotensi memunculkan kesan politik terselubung.
Hal ini dapat mempengaruhi persepsi masyarakat mengenai keadilan dalam distribusi bantuan.
Sutan Syarif mengatakan dalam konteks pemilu, penggunaan sumber daya pemerintah untuk keuntungan politik tertentu bisa dianggap melanggar etika dan bisa saja melanggar hukum. Ada peraturan yang melarang penggunaan fasilitas dan program pemerintah untuk kepentingan politik selama masa kampanye.
Apalagi hal ini viral di media sosial menunjukkan respons masyarakat yang cukup luas terhadap isu ini. Masyarakat yang merasa dirugikan atau tidak adil dalam perlakuan dalam hal pembagian bantuan dapat melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau lembaga terkait lainnya.
"Meskipun belum ada tindakan hukum yang diambil, penting untuk mencatat bahwa pengawasan pemilu perlu dilakukan, dan jika situasi ini terbukti melanggar aturan, maka tindakan hukum bisa dilakukan untuk mempertahankan integritas pemilihan," kata Sutan Syarif.
Dikatakannya, media sosial memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu yang berkaitan dengan demokrasi dan pemilu. Ini juga dapat menjadi platform untuk diskusi dan mobilisasi warga.
"Isu seperti ini memerlukan perhatian serius agar proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
PLN Bangun Ekosistem Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal di Gunung Silanu
Bupati Jeneponto, Paris Yasir mengapresiasi program PLN Peduli yang terus melakukan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi lokal dan pemenuhan kebutuhan dasar.
Rabu, 03 Des 2025 11:25
Sulsel
Pemkab Jeneponto Genjot Pendapatan Daerah Lewat Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB
Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengambil langkah strategis dalam penguatan pendapatan asli daerah.
Senin, 24 Nov 2025 18:00
Sulsel
Pemkab Jeneponto Bahas Skema Penggajian PPPK Paruh Waktu
Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat strategis membahas skema penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Jumat, 21 November 2025.
Sabtu, 22 Nov 2025 08:40
Sulsel
Festival Literasi Jeneponto Wujud Perayaan Karya, Pengetahuan dan Identitas Lokal
Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali menggelar Festival Literasi Kabupaten Jeneponto Tahun 2025.
Rabu, 12 Nov 2025 18:14
Sulsel
Bupati Paris Yasir Ikuti Rakor Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Sulsel
Bupati Jeneponto, H Paris Yasir mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Sulawesi Selatan dari Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Rabu (6/11/2025).
Kamis, 06 Nov 2025 15:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Capaian CKG di Pangkep 85 Persen, Wamenkes Beri Bantuan Senilai Rp44,9 Miliar
2
Cerita Amrina Merasa Dikriminalisasi: Dicap Koruptor, Anak Dibully, Gagal PPPK hingga Coba Bunuh Diri
3
Sidak SKPD-OPD, Walkot Appi Temukan Ruangan Kosong hingga Gudang Terbengkalai
4
Bupati Andi Rosman Dorong TMI Wajo jadi Jembatan Petani-Pemerintah
5
KPRP Gali Masukan Akademisi Unhas soal Reformasi Polri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Capaian CKG di Pangkep 85 Persen, Wamenkes Beri Bantuan Senilai Rp44,9 Miliar
2
Cerita Amrina Merasa Dikriminalisasi: Dicap Koruptor, Anak Dibully, Gagal PPPK hingga Coba Bunuh Diri
3
Sidak SKPD-OPD, Walkot Appi Temukan Ruangan Kosong hingga Gudang Terbengkalai
4
Bupati Andi Rosman Dorong TMI Wajo jadi Jembatan Petani-Pemerintah
5
KPRP Gali Masukan Akademisi Unhas soal Reformasi Polri