Pemerhati Minta Dugaan Politisasi Pembagian Bibit Bantuan di Jeneponto Diusut
Selasa, 05 Nov 2024 17:18
Proses penyaluran bantuan bibit padi di Kabupaten Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Pembagian bibit padi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto di Desa Karelayu, Kecamatan Tamalatea diduga dipolitisasi.
Isu itu viral di media sosial dan menjadi perbicangan hangat masyarakat setempat. Informasi yang dihimpun, pembagian bibit disertai dengan pengakuan atau penggambaran yang mengaitkannya dengan pasangan calon (paslon) tertentu.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tamen Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Sulsel, Sutan Syarif mengatakan, dugaan ini harus diusut. Ia menilai, ketika bantuan dari pemerintah, seperti pembagian bibit padi dikaitkan dengan calon tertentu, berpotensi memunculkan kesan politik terselubung.
Hal ini dapat mempengaruhi persepsi masyarakat mengenai keadilan dalam distribusi bantuan.
Sutan Syarif mengatakan dalam konteks pemilu, penggunaan sumber daya pemerintah untuk keuntungan politik tertentu bisa dianggap melanggar etika dan bisa saja melanggar hukum. Ada peraturan yang melarang penggunaan fasilitas dan program pemerintah untuk kepentingan politik selama masa kampanye.
Apalagi hal ini viral di media sosial menunjukkan respons masyarakat yang cukup luas terhadap isu ini. Masyarakat yang merasa dirugikan atau tidak adil dalam perlakuan dalam hal pembagian bantuan dapat melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau lembaga terkait lainnya.
"Meskipun belum ada tindakan hukum yang diambil, penting untuk mencatat bahwa pengawasan pemilu perlu dilakukan, dan jika situasi ini terbukti melanggar aturan, maka tindakan hukum bisa dilakukan untuk mempertahankan integritas pemilihan," kata Sutan Syarif.
Dikatakannya, media sosial memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu yang berkaitan dengan demokrasi dan pemilu. Ini juga dapat menjadi platform untuk diskusi dan mobilisasi warga.
"Isu seperti ini memerlukan perhatian serius agar proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan," tandasnya.
Isu itu viral di media sosial dan menjadi perbicangan hangat masyarakat setempat. Informasi yang dihimpun, pembagian bibit disertai dengan pengakuan atau penggambaran yang mengaitkannya dengan pasangan calon (paslon) tertentu.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tamen Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Sulsel, Sutan Syarif mengatakan, dugaan ini harus diusut. Ia menilai, ketika bantuan dari pemerintah, seperti pembagian bibit padi dikaitkan dengan calon tertentu, berpotensi memunculkan kesan politik terselubung.
Hal ini dapat mempengaruhi persepsi masyarakat mengenai keadilan dalam distribusi bantuan.
Sutan Syarif mengatakan dalam konteks pemilu, penggunaan sumber daya pemerintah untuk keuntungan politik tertentu bisa dianggap melanggar etika dan bisa saja melanggar hukum. Ada peraturan yang melarang penggunaan fasilitas dan program pemerintah untuk kepentingan politik selama masa kampanye.
Apalagi hal ini viral di media sosial menunjukkan respons masyarakat yang cukup luas terhadap isu ini. Masyarakat yang merasa dirugikan atau tidak adil dalam perlakuan dalam hal pembagian bantuan dapat melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau lembaga terkait lainnya.
"Meskipun belum ada tindakan hukum yang diambil, penting untuk mencatat bahwa pengawasan pemilu perlu dilakukan, dan jika situasi ini terbukti melanggar aturan, maka tindakan hukum bisa dilakukan untuk mempertahankan integritas pemilihan," kata Sutan Syarif.
Dikatakannya, media sosial memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu yang berkaitan dengan demokrasi dan pemilu. Ini juga dapat menjadi platform untuk diskusi dan mobilisasi warga.
"Isu seperti ini memerlukan perhatian serius agar proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Fun Match Gubernur Sulsel–Bupati Jeneponto Perkuat Semangat Sportivitas
Pemerintah Kabupaten Jeneponto menyambut kehadiran Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam kegiatan fun match di Stadion Mini Turatea, Jeneponto.
Sabtu, 31 Jan 2026 20:21
Sulsel
Plt Kadisdikbud Jeneponto Tegaskan Disiplin Guru PAUD dan Kejelasan PPPK
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Basri menutup kegiatan PKG PAUD se-Kecamatan Bontoramba sekaligus mensosialisasikan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Kamis, 22 Jan 2026 13:34
Sulsel
Rayakan HUT ke-36, RSUD Jeneponto Gelar Pasar Murah hingga Layanan KB Gratis
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang (Latopas) Kabupaten Jeneponto menggelar pasar murah dan layanan Keluarga Berencana (KB) gratis, Sabtu, (17/1/2026).
Sabtu, 17 Jan 2026 13:19
Sulsel
Mutasi Pejabat Eselon II, Sinyal Penyegaran Serius Pemkab Jeneponto
Mengawali tahun 2026, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir melakukan perombakan pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Kamis, 15 Jan 2026 14:22
Sulsel
Bupati Paris Yasir Kawal Langsung Pengaspalan Jalan Lingkar
Komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan kembali ditegaskan. Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, turun langsung memantau proses pengaspalan Jalan Lingkar Kota
Rabu, 14 Jan 2026 11:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angin Kencang Rusak 10 Rumah di Moncongloe Maros
2
Perkuat Regenerasi, Puluhan Aktivis hingga Konten Kreator Ramai-Ramai Login Golkar
3
Sidang Tipikor Ungkap Peran AO & Administrator dalam Kredit PT Delima Agung Utama
4
Scoopy Girls Match & Style, Perpaduan Riding Aman dan Ekspresi Gaya Anak Muda Makassar
5
Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angin Kencang Rusak 10 Rumah di Moncongloe Maros
2
Perkuat Regenerasi, Puluhan Aktivis hingga Konten Kreator Ramai-Ramai Login Golkar
3
Sidang Tipikor Ungkap Peran AO & Administrator dalam Kredit PT Delima Agung Utama
4
Scoopy Girls Match & Style, Perpaduan Riding Aman dan Ekspresi Gaya Anak Muda Makassar
5
Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi