Pemerhati Minta Dugaan Politisasi Pembagian Bibit Bantuan di Jeneponto Diusut
Selasa, 05 Nov 2024 17:18

Proses penyaluran bantuan bibit padi di Kabupaten Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Pembagian bibit padi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto di Desa Karelayu, Kecamatan Tamalatea diduga dipolitisasi.
Isu itu viral di media sosial dan menjadi perbicangan hangat masyarakat setempat. Informasi yang dihimpun, pembagian bibit disertai dengan pengakuan atau penggambaran yang mengaitkannya dengan pasangan calon (paslon) tertentu.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tamen Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Sulsel, Sutan Syarif mengatakan, dugaan ini harus diusut. Ia menilai, ketika bantuan dari pemerintah, seperti pembagian bibit padi dikaitkan dengan calon tertentu, berpotensi memunculkan kesan politik terselubung.
Hal ini dapat mempengaruhi persepsi masyarakat mengenai keadilan dalam distribusi bantuan.
Sutan Syarif mengatakan dalam konteks pemilu, penggunaan sumber daya pemerintah untuk keuntungan politik tertentu bisa dianggap melanggar etika dan bisa saja melanggar hukum. Ada peraturan yang melarang penggunaan fasilitas dan program pemerintah untuk kepentingan politik selama masa kampanye.
Apalagi hal ini viral di media sosial menunjukkan respons masyarakat yang cukup luas terhadap isu ini. Masyarakat yang merasa dirugikan atau tidak adil dalam perlakuan dalam hal pembagian bantuan dapat melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau lembaga terkait lainnya.
"Meskipun belum ada tindakan hukum yang diambil, penting untuk mencatat bahwa pengawasan pemilu perlu dilakukan, dan jika situasi ini terbukti melanggar aturan, maka tindakan hukum bisa dilakukan untuk mempertahankan integritas pemilihan," kata Sutan Syarif.
Dikatakannya, media sosial memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu yang berkaitan dengan demokrasi dan pemilu. Ini juga dapat menjadi platform untuk diskusi dan mobilisasi warga.
"Isu seperti ini memerlukan perhatian serius agar proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan," tandasnya.
Isu itu viral di media sosial dan menjadi perbicangan hangat masyarakat setempat. Informasi yang dihimpun, pembagian bibit disertai dengan pengakuan atau penggambaran yang mengaitkannya dengan pasangan calon (paslon) tertentu.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tamen Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Sulsel, Sutan Syarif mengatakan, dugaan ini harus diusut. Ia menilai, ketika bantuan dari pemerintah, seperti pembagian bibit padi dikaitkan dengan calon tertentu, berpotensi memunculkan kesan politik terselubung.
Hal ini dapat mempengaruhi persepsi masyarakat mengenai keadilan dalam distribusi bantuan.
Sutan Syarif mengatakan dalam konteks pemilu, penggunaan sumber daya pemerintah untuk keuntungan politik tertentu bisa dianggap melanggar etika dan bisa saja melanggar hukum. Ada peraturan yang melarang penggunaan fasilitas dan program pemerintah untuk kepentingan politik selama masa kampanye.
Apalagi hal ini viral di media sosial menunjukkan respons masyarakat yang cukup luas terhadap isu ini. Masyarakat yang merasa dirugikan atau tidak adil dalam perlakuan dalam hal pembagian bantuan dapat melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau lembaga terkait lainnya.
"Meskipun belum ada tindakan hukum yang diambil, penting untuk mencatat bahwa pengawasan pemilu perlu dilakukan, dan jika situasi ini terbukti melanggar aturan, maka tindakan hukum bisa dilakukan untuk mempertahankan integritas pemilihan," kata Sutan Syarif.
Dikatakannya, media sosial memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu yang berkaitan dengan demokrasi dan pemilu. Ini juga dapat menjadi platform untuk diskusi dan mobilisasi warga.
"Isu seperti ini memerlukan perhatian serius agar proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan," tandasnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Polemik Dualisme Surat Imbauan Takbiran di Jeneponto, Bupati: Sekda Tak Ada Koordinasi
Masyarakat Butta Turatea, dibingungkan dengan munculnya dualisme surat imbauan pelaksanaan takbiran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulsel.
Minggu, 30 Mar 2025 21:53

Sulsel
Bupati Jeneponto dan Sekda Keluarkan Surat Terkait Pelaksanaan Takbiran Berbeda
Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Sekretariat Daerah mengeluarkan surat perintah atau imbauan terkait pelaksanaan takbir serentak.
Minggu, 30 Mar 2025 16:12

Sulsel
Guru PAI di Jeneponto Kecewa, Tamsil Gaji ke-13 Tidak Dibayarkan
Ratusan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jeneponto merasa kecewa dengan kebijakan pemerintah.
Kamis, 27 Mar 2025 20:46

Sulsel
Fraksi Revolusi Keadilan Soroti Sikap Camat Turatea Jeneponto
Ketua Fraksi Revolusi Keadilan, Muh Alim Bahri menyoroti sikap Camat Turatea, Kabupaten Jeneponto, Akhmad H Zakkir yang diduga mempersulit pencairan dana desa.
Kamis, 27 Mar 2025 17:38

Sulsel
Komisi II DPRD Jeneponto RDP Bahas HPP Gabah dan Jagung Kuning
Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyesuaian Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk komoditas gabah dan jagung kuning.
Kamis, 27 Mar 2025 17:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler