Muhammad Aras Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Makassar
Ahmad Muhaimin
Selasa, 28 Maret 2023 - 11:59 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H Muhammad Aras mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada seluruh masyarakat dan karyawan Emerald Grup di Lantai III Gedung White House Makassar pada Selasa (28/3).
Sosialisasi kali ini dirangkaikan kegiatan buka puasa bersama. Hadir mengisi tausiah Ustadz Usman Jasad, Ustadz Hamka Anas menutup sosialisasi dengan berdoa bersama, serta moderator Masykur Tahir.
Muhammad Aras menjelaskan tentang pentingnya empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai perekat dan pemersatu elemen bangsa.
Baca Juga: Rangga Lakukan Pengawasan APBD Provinsi Sulsel di Takalar
“Kita memiliki empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar kebangsaan ini sebagai tiang penyangga bangsa, supaya rumah yang bernama Indonesia tetap tegak berdiri," jelas Muhammad Aras.
Ketua Umum (Ketum) Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Sulselini, kemudian menjelaskan secara rinci tentang inti setiap pilar kebangsaan.
“Isi dari empat pilar kebangsaan adalah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, (NKRI) sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.
Sosialisasi kali ini dirangkaikan kegiatan buka puasa bersama. Hadir mengisi tausiah Ustadz Usman Jasad, Ustadz Hamka Anas menutup sosialisasi dengan berdoa bersama, serta moderator Masykur Tahir.
Muhammad Aras menjelaskan tentang pentingnya empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai perekat dan pemersatu elemen bangsa.
Baca Juga: Rangga Lakukan Pengawasan APBD Provinsi Sulsel di Takalar
“Kita memiliki empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar kebangsaan ini sebagai tiang penyangga bangsa, supaya rumah yang bernama Indonesia tetap tegak berdiri," jelas Muhammad Aras.
Ketua Umum (Ketum) Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Sulselini, kemudian menjelaskan secara rinci tentang inti setiap pilar kebangsaan.
“Isi dari empat pilar kebangsaan adalah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, (NKRI) sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.