Muhammad Aras Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Makassar

Ahmad Muhaimin
Selasa, 28 Mar 2023 11:59
Muhammad Aras Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Makassar
Anggota DPR RI, Muhammad Aras mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan. Foto: Fraksi PPP
Comment
Share
MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) H Muhammad Aras mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada seluruh masyarakat dan karyawan Emerald Grup di Lantai III Gedung White House Makassar pada Selasa (28/3).

Sosialisasi kali ini dirangkaikan kegiatan buka puasa bersama. Hadir mengisi tausiah Ustadz Usman Jasad, Ustadz Hamka Anas menutup sosialisasi dengan berdoa bersama, serta moderator Masykur Tahir.

Muhammad Aras menjelaskan tentang pentingnya empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai perekat dan pemersatu elemen bangsa.



“Kita memiliki empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar kebangsaan ini sebagai tiang penyangga bangsa, supaya rumah yang bernama Indonesia tetap tegak berdiri," jelas Muhammad Aras.

Ketua Umum (Ketum) Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Sulsel ini, kemudian menjelaskan secara rinci tentang inti setiap pilar kebangsaan.

“Isi dari empat pilar kebangsaan adalah Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, (NKRI) sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegasnya.

Lebih jauh, Muhammad Aras mengambil contoh konkrit yang hidup di tengah kehidupan masyarakat sebagai implementasi praktis terhadap empat pilar kebangsaan.



"Empat pilar menjadi perekat sehingga kita bisa hidup berdampingan meski suku dan nuansa kedaerahan sangat kental," lanjutnya.

Mantan Ketua DPW PPP Sulsel ini menuturkan sebagai manusia tentu tidak ada yang bisa terlepas dari aturan. "Empat pilar merupakan pedoman dalam membuat aturan. Termasuk apa yang dijalani sehari-hari," ujarnya.

"Kita semua ini di bawah naungan negara yang harus kita jaga. Tidak boleh mendirikan negara di atas negara. Kemudian ada bhineka tunggal ika. Dari sekian puluh ribu suku, tapi pedoman kita adalah Pancasila," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru