Polisi Amankan Puluhan Kendaraan Roda Dua di Gowa Pakai Knalpot Brong
Herni Amir
Selasa, 28 Maret 2023 - 17:31 WIB
Timsus Respek Presisi Polres Gowa mengamankan puluhan kendaraan roda dua, yang menggunakan knalpot brong di Jalan Raya.
Mereka diamankan saat Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Jalan Hoscok tepatnya di Depan Kantor Bank Sulselbar, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Senin (27/3/2023) malam.
Baca Juga: Kabupaten Gowa Melaju ke Tahap Final Penilaian PPD 2023
Kanit Turjawali Satlantas Polres Gowa Ipda Hamsal selaku perwira pengendali dalam operasi tersebut mengatakan, operasi cipta kondisi ini kembali menyasar pengguna senjata tajam, bahan yang berbahaya, knalpot brong (bogar) dan juga kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua dan empat.
"Dalam operasi yang kami gelar ini telah menyita kurang lebih 15 kendaraan roda dua yang didominasi pelanggarannya berknalpot brong dan kemudian kita mengamankan satu buah senjata tajam jenis badik yang dibawa oleh pengendara," ungkapnya.
Dia menambahkan, kendaraan yang disita kini diamankan di Mako Polres Gowa dan pengendara yang membawa senjata tajam diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak terus mengimbau warga masyarakat Kabupaten Gowa agar membantu Kepolisian menjaga Sitkantibmas yang diharapkan dalam keadaan aman serta kondusif di wilayah Kabupaten Gowa didalam bulan suci ramadhan ini.
Mereka diamankan saat Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di Jalan Hoscok tepatnya di Depan Kantor Bank Sulselbar, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Senin (27/3/2023) malam.
Baca Juga: Kabupaten Gowa Melaju ke Tahap Final Penilaian PPD 2023
Kanit Turjawali Satlantas Polres Gowa Ipda Hamsal selaku perwira pengendali dalam operasi tersebut mengatakan, operasi cipta kondisi ini kembali menyasar pengguna senjata tajam, bahan yang berbahaya, knalpot brong (bogar) dan juga kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua dan empat.
"Dalam operasi yang kami gelar ini telah menyita kurang lebih 15 kendaraan roda dua yang didominasi pelanggarannya berknalpot brong dan kemudian kita mengamankan satu buah senjata tajam jenis badik yang dibawa oleh pengendara," ungkapnya.
Dia menambahkan, kendaraan yang disita kini diamankan di Mako Polres Gowa dan pengendara yang membawa senjata tajam diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak terus mengimbau warga masyarakat Kabupaten Gowa agar membantu Kepolisian menjaga Sitkantibmas yang diharapkan dalam keadaan aman serta kondusif di wilayah Kabupaten Gowa didalam bulan suci ramadhan ini.