DPRD dan Pemkot Lahirkan Perda Hari Jadi Kota Palopo
Chaeruddin
Selasa, 28 Maret 2023 - 19:12 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melahirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hari Jadi Kota Palopo.
Perda ini telah disahkan dan ketuk palu pada Senin 27 Maret oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Hj Nurhaenih ditandai dengan menandatangani surat keputusan bersama oleh Wali Kota Palopo, HM Judas Amir.
Perda ini lahir berdasarkan inisiatif DPRD Palopo yang dibahas beberapa bulan oleh pansus yang diketuai oleh Baharman Supri, Legislator dari Partai Golkar.
Baharman sendiri diketahui merupakan salah seorang tokoh penting yang terlibat dalam pemekaran Kota Palopo dari induknya Kabupaten Luwu.
Baca juga: Judas Amir Pastikan Penyerahan Aset Luwu ke Palopo Selesai Tahun Ini
Kepada KORAN SINDO, Baharman Supri bercerita, dengan lahirnya Perda Hari Jadi Kota Palopo, maka menjadi dasar hukum sekelumit sejarah pembentukan Kota Palopo.
Perda ini telah disahkan dan ketuk palu pada Senin 27 Maret oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Hj Nurhaenih ditandai dengan menandatangani surat keputusan bersama oleh Wali Kota Palopo, HM Judas Amir.
Perda ini lahir berdasarkan inisiatif DPRD Palopo yang dibahas beberapa bulan oleh pansus yang diketuai oleh Baharman Supri, Legislator dari Partai Golkar.
Baharman sendiri diketahui merupakan salah seorang tokoh penting yang terlibat dalam pemekaran Kota Palopo dari induknya Kabupaten Luwu.
Baca juga: Judas Amir Pastikan Penyerahan Aset Luwu ke Palopo Selesai Tahun Ini
Kepada KORAN SINDO, Baharman Supri bercerita, dengan lahirnya Perda Hari Jadi Kota Palopo, maka menjadi dasar hukum sekelumit sejarah pembentukan Kota Palopo.