DPRD dan Pemkot Lahirkan Perda Hari Jadi Kota Palopo
Chaeruddin
Selasa, 28 Mar 2023 19:12
Penandatanganan dan pengesahan Perda Hari Jadi Kota Palopo, melalui rapat paripurna DPRD Kota Palopo. Foto: SINDO Makassar/Chaeruddin
PALOPO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melahirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hari Jadi Kota Palopo.
Perda ini telah disahkan dan ketuk palu pada Senin 27 Maret oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Hj Nurhaenih ditandai dengan menandatangani surat keputusan bersama oleh Wali Kota Palopo, HM Judas Amir.
Perda ini lahir berdasarkan inisiatif DPRD Palopo yang dibahas beberapa bulan oleh pansus yang diketuai oleh Baharman Supri, Legislator dari Partai Golkar.
Baharman sendiri diketahui merupakan salah seorang tokoh penting yang terlibat dalam pemekaran Kota Palopo dari induknya Kabupaten Luwu.
Kepada KORAN SINDO, Baharman Supri bercerita, dengan lahirnya Perda Hari Jadi Kota Palopo, maka menjadi dasar hukum sekelumit sejarah pembentukan Kota Palopo.
"Kita melibatkan banyak pihak dalam pembahasan Perda ini. Mereka yang terlibat dalam proses pembentukan Kota Palopo menjadi referensi lahirnya Perda ini," ujar Baharman.
Penandatanganan pengesahan Perda Hari Jadi Kota Palopo digelar dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo.
Dalam rapat tersebut, Baharman Supri, menyampaikan, pada proses pembahasan ranpera tersebut, pansus I DPRD Kota Palopo telah melakukan pendalaman materi juga melibatkan perangkat daerah Lingkup Pemkot Palopo.
"Juga dengan beberapa tokoh masyarakat Kota Palopo, serta melakukan konsultasi dan studi banding ke beberapa instansi guna mendapatkan tambahan referensi yang erat kaitannya dengan muatan materi rancangan peraturan daerah tersebut, sehingga Perda yang akan ditetapkan sebagaimana mestinya," kata dia.
Ranperda hari jadi kota palopo adalah Ranperda inisiatif DPRD Kota Palopo yang disusun berdasarkan UU Nomor 11 tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan.
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, dikesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas kerja sama legislatif yang menghasilkan peraturan daerah tentang hari jadi Kota Palopo.
"Kita patut bersyukur, karena salah satu tugas DPR selesai lagi satu, yaitu menetapkan peraturan daerah tentang Hari Jadi Kota Palopo," ujarnya.
Rapat paripurna ke-19 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2022/2023 itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palopo, Hj Nurhaenih, yang dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRd Kota Palopo.
Hadir pula pada paripurna itu, unsur porkopimda kota palopo, asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo.
Perda ini telah disahkan dan ketuk palu pada Senin 27 Maret oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Hj Nurhaenih ditandai dengan menandatangani surat keputusan bersama oleh Wali Kota Palopo, HM Judas Amir.
Perda ini lahir berdasarkan inisiatif DPRD Palopo yang dibahas beberapa bulan oleh pansus yang diketuai oleh Baharman Supri, Legislator dari Partai Golkar.
Baharman sendiri diketahui merupakan salah seorang tokoh penting yang terlibat dalam pemekaran Kota Palopo dari induknya Kabupaten Luwu.
Kepada KORAN SINDO, Baharman Supri bercerita, dengan lahirnya Perda Hari Jadi Kota Palopo, maka menjadi dasar hukum sekelumit sejarah pembentukan Kota Palopo.
"Kita melibatkan banyak pihak dalam pembahasan Perda ini. Mereka yang terlibat dalam proses pembentukan Kota Palopo menjadi referensi lahirnya Perda ini," ujar Baharman.
Penandatanganan pengesahan Perda Hari Jadi Kota Palopo digelar dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo.
Dalam rapat tersebut, Baharman Supri, menyampaikan, pada proses pembahasan ranpera tersebut, pansus I DPRD Kota Palopo telah melakukan pendalaman materi juga melibatkan perangkat daerah Lingkup Pemkot Palopo.
"Juga dengan beberapa tokoh masyarakat Kota Palopo, serta melakukan konsultasi dan studi banding ke beberapa instansi guna mendapatkan tambahan referensi yang erat kaitannya dengan muatan materi rancangan peraturan daerah tersebut, sehingga Perda yang akan ditetapkan sebagaimana mestinya," kata dia.
Ranperda hari jadi kota palopo adalah Ranperda inisiatif DPRD Kota Palopo yang disusun berdasarkan UU Nomor 11 tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan.
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, dikesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas kerja sama legislatif yang menghasilkan peraturan daerah tentang hari jadi Kota Palopo.
"Kita patut bersyukur, karena salah satu tugas DPR selesai lagi satu, yaitu menetapkan peraturan daerah tentang Hari Jadi Kota Palopo," ujarnya.
Rapat paripurna ke-19 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2022/2023 itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palopo, Hj Nurhaenih, yang dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRd Kota Palopo.
Hadir pula pada paripurna itu, unsur porkopimda kota palopo, asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pj Wali Kota Dorong Kontes Perahu Bala-bala Polres Palopo Jadi Event Tahunan
Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani menghadiri lomba Perahu Bala Bala 2024 di Jalan Lingkar Palopo, Sabtu (20/07/2024).
Sabtu, 20 Jul 2024 23:05
Sulsel
Upacara HKN, Pembina Upacara Tegaskan ASN Tetap Kawal Kontestasi Pilkada Palopo
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palopo, Nuryadin bertindak sebagai pembina upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) tahun 2024.
Rabu, 17 Jul 2024 10:15
Sulsel
DP3A Gelar Pelatihan PPRG Wujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender di Palopo
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palopo, Ilham Hamid mewakili Pj Wali Kota menghadiri dan membuka kegiatan Pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
Kamis, 04 Jul 2024 19:01
Sulsel
FGD Kajian Potensi dan Peluang Investasi Unggulan Kota Palopo
Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani menghadiri Focus Group Discussion (FGD) pengembangan potensi investasi yang dilaksanakan di ruang pertemuan Ratona Kantor Wali Kota Palopo, Kamis (04/07/2024).
Kamis, 04 Jul 2024 16:16
Sulsel
Pj Wali Kota Palopo Tinjau Langsung Produksi Sagu Kering Murni
Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani mengunjungi UPTD Pangan Dinas Perindustrian Kota Palopo di Kawasan Industri Kota Palopo (KIPA), Kamis (04/07/2024).
Kamis, 04 Jul 2024 12:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
3
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
4
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
5
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
3
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
4
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
5
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar