DPRD dan Pemkot Lahirkan Perda Hari Jadi Kota Palopo

Chaeruddin
Selasa, 28 Mar 2023 19:12
DPRD dan Pemkot Lahirkan Perda Hari Jadi Kota Palopo
Penandatanganan dan pengesahan Perda Hari Jadi Kota Palopo, melalui rapat paripurna DPRD Kota Palopo. Foto: SINDO Makassar/Chaeruddin
Comment
Share
PALOPO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melahirkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hari Jadi Kota Palopo.

Perda ini telah disahkan dan ketuk palu pada Senin 27 Maret oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Hj Nurhaenih ditandai dengan menandatangani surat keputusan bersama oleh Wali Kota Palopo, HM Judas Amir.

Perda ini lahir berdasarkan inisiatif DPRD Palopo yang dibahas beberapa bulan oleh pansus yang diketuai oleh Baharman Supri, Legislator dari Partai Golkar.

Baharman sendiri diketahui merupakan salah seorang tokoh penting yang terlibat dalam pemekaran Kota Palopo dari induknya Kabupaten Luwu.



Kepada KORAN SINDO, Baharman Supri bercerita, dengan lahirnya Perda Hari Jadi Kota Palopo, maka menjadi dasar hukum sekelumit sejarah pembentukan Kota Palopo.

"Kita melibatkan banyak pihak dalam pembahasan Perda ini. Mereka yang terlibat dalam proses pembentukan Kota Palopo menjadi referensi lahirnya Perda ini," ujar Baharman.

Penandatanganan pengesahan Perda Hari Jadi Kota Palopo digelar dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo.

Dalam rapat tersebut, Baharman Supri, menyampaikan, pada proses pembahasan ranpera tersebut, pansus I DPRD Kota Palopo telah melakukan pendalaman materi juga melibatkan perangkat daerah Lingkup Pemkot Palopo.



"Juga dengan beberapa tokoh masyarakat Kota Palopo, serta melakukan konsultasi dan studi banding ke beberapa instansi guna mendapatkan tambahan referensi yang erat kaitannya dengan muatan materi rancangan peraturan daerah tersebut, sehingga Perda yang akan ditetapkan sebagaimana mestinya," kata dia.

Ranperda hari jadi kota palopo adalah Ranperda inisiatif DPRD Kota Palopo yang disusun berdasarkan UU Nomor 11 tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan.

Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, dikesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas kerja sama legislatif yang menghasilkan peraturan daerah tentang hari jadi Kota Palopo.

"Kita patut bersyukur, karena salah satu tugas DPR selesai lagi satu, yaitu menetapkan peraturan daerah tentang Hari Jadi Kota Palopo," ujarnya.



Rapat paripurna ke-19 masa persidangan ke-2 tahun sidang 2022/2023 itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palopo, Hj Nurhaenih, yang dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRd Kota Palopo.

Hadir pula pada paripurna itu, unsur porkopimda kota palopo, asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru