home sulsel

Kepala BNN Sulsel Sebut Suhartina Bohari Sudah Akui Pakai Narkotika

Jum'at, 06 Desember 2024 - 21:21 WIB
Kepala BNN Sulsel Brigadir Jenderal Polisi Budi Sajidin. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Kepala BNN Sulsel Brigadir Jenderal Polisi Budi Sajidin hadir langsung pada ajang Pemilihan Duta Anti Narkoba di Gedung Serbaguna Maros, Jumat (6/12/2024). Dalam kesempatan itu, ia ikut menyinggung Suhartina Bohari yang positif narkotika.Ketika didapuk memberikan sambutan, Budi mengaku sempat tidak percaya bahwa Wakil Bupati Maros tersebut positif narkotika. Ia pun meminta tes diulang.“Saya terima laporan kalau hasilnya positif, saya minta cek lagi. Masa iya, Wakil Bupati makai (narkotika),” katanya Budi di depan tamu dan finalis Duta Anti Narkoba.Namun, setelah dilakukan pengecekan hingga tiga kali, ternyata hasil tesnya masih positif. Menurut Budi, hasil pengecekan tersebut bisa membedakan antara penggunaan obat biasa atau narkotika.

Baca juga: Ada Masalah Rumah Tangga, Suhartina Akui Konsumsi Obat TidurSetelah itu, pada sesi wawancara, Suhartina juga mengakui telah memakai narkotika. "Kemudian dari hasil wawancara, dia mengaku (menggunakan narkotika)," ucap Budi.Budi pun menekankan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, sama sekal tak ada rekayasa apapun."Bukan rekayasa siapa-siapa, memang hasilnya seperti itu. Bukan saya menghambat bapak bupati, melainkan memang kenyataannya ini yang harus dilakui," imbuhnya.Perwira satu bintang ini pun telah mengundang langsung Suhartina Bohari untuk rehabilitasi. Namun, hingga hari ini, Suhartina enggan memenuhi undangan tersebut, hanya mengutus kuasa hukumnya.

Baca juga: BNNP Undang Ikuti Asesmen Rehabilitasi, Suhartina Malah Utus Kuasa Hukum"Kita sudah undang rehab, karena tanggung jawab kita adalah mengobati. Tolong sampaikan ke beliau baik-baik, kita obati yah," ujarnya.Dia pun menuturkan tidak ada sanksi khusus bagi orang yang mangkir dari panggilan rehabilitasi. Namun, jika terbukti dia masuk dalam jaringan narkoba, maka yang bersangkutan berisiko berurusan dengan hukum."Kalau dia jaringan kita proses hukum, kalau dia korban kita lakukan rehabilitasi. Kalau jaringannya diungkap dan ternyata dapat, maka kita proses hukum," pungkasnya.
(man)
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya