BNNP Undang Ikuti Asesmen Rehabilitasi, Suhartina Malah Utus Kuasa Hukum

Selasa, 26 Nov 2024 17:25
BNNP Undang Ikuti Asesmen Rehabilitasi, Suhartina Malah Utus Kuasa Hukum
Tangkapan layar dari kanal BNNP Sulsel di YouTube. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAROS - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel rupanya mengundang Suhartina Bohari untuk mengikuti asesmen. Asesmen ini akan jadi landasan pelaksanaan rehabilitasi.

Hal ini diungkap Koordinator Rehabilitasi BNNP Sulsel Sudaryanto dalam sebuah video di kanal resmi mereka di YouTube. Video itu juga menjadi jawaban atas desakan masyarakat atas hasil pemeriksaan kesehatan Suhartina Bohari.

"Kita sudah imbau melalui sosial media, supaya yang bersangkutan mengikuti program rehabilitasi," ujar Sudaryanto, seperti yang dikutip dari kanal BNNP.

Sebagaimana diketahui, pencalonan Suhartina sebagai bakal calon Wakil Bupati Maros dibatalkan atau tidak memenuhi syarat. Suhartina gagal dalam pemeriksaan bebas narkoba.

Hanya saja, Suhartina saat itu belum bersedia menjalani rehabilitasi. Setelahnya, BNNP kembali mengundang Suhartina untuk mengikuti asesmen.

"BNNP bahkan mengundang pada hari Senin 25 November 2024 untuk ikut ke BNN asesmen. Karena hasil asesmen ini nanti yang menentukan metode atau program rehabilitasi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan," jelasnya.

Pihaknya sengaja memberi jeda waktu selama dua bulan, dan baru kembali memanggil pada akhir bulan November ini. Hal ini dikarenakan pelaksanaan kampanye Pilkada 2024.

"Sengaja kita baru memanggil lagi, karena masa kampanye sudah selesai. Kita tidak mau dikait-kaitkan dengan politik," jelasnya.

Ia menegaskan, BNNP Sulsel sama sekali tidak ada kaitan dengan politik. BNNP ada di posisi netral. Tidak ada bermain-main dengan hasil pemeriksaan. Hasil yang dikeluarkan KPU merupakan hasil yang dikeluarkan dua satuan kerja (satker) di lingkup BNN.

"Selain hasil yang dikeluarkan BNNP Sulsel sendiri, juga dikonfirmasi ke laboratorium. Dari sini hasilnya sangat valid. Tinggal Tuhan di atasnya di dunia ini," jelasnya.

Sudaryanto menjelaskan, setelah undangan dikirim, Suhartina yang masih menjabat Wakil Bupati Maros ini malah mengutus kuasa hukum. Padahal, ini tidak berkaitan dengan persoalan hukum.

"Jadi ini berbeda, kasus ini bukan kasus hukum. Tapi yang harus hadir untuk diasesmen haruslah yang bersangkutan. Jadi ini sesuai dengan hasil tesnya yang lalu," jelasnya.

Dia menambahkan, secara moral, seharusnya sebagai pejabat publik, Suhartina Bohari memberikan contoh. Itu akan menjadi polemik di masyarakat, ketakutan masyarakat terhadap narkoba, yakni takut ditangkap dan malu.

"Padahal pengguna narkoba ini secara tidak langsung sudah diperbudak. Mereka tidak perlu malu jika kecanduan, justru mereka harus direhab, karena bisa merusak otak dan berujung kegilaan jika dibiarkan. Disinilah peran BNNP untuk membantu memulihkan," ungkapnya.

Dia mengatakan bahwa hal inilah yang perlu dipahami oleh masyarakat. Terkait zat adiksi, hendaknya jangan malu, karena itu adalah sebuah penyakit.

Di akhir dia mengungkapkan bahwa BNNP Sulsel selain berupaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, juga pemutusan jaringan dan bidang rehabilitasi. Ini merupakan upaya ubtuk memulihkan bagi pencandu narkoba.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru