Kantor Desa Paselloreng Wajo Berdiri di Atas Lahan Kementerian BUMN
Reza Pahlevi
Jum'at, 31 Maret 2023 - 16:13 WIB
Kantor Desa Paselloreng Kabupaten Wajo, berdiri di lahan aset milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PTPN XIV.
Kondisi ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo meminta kepada Pemkab Wajo untuk segera melakukan Koordinasi dengan pihak terkait.
Baca Juga: Polisi Sita Delapan Sepeda Motor yang Gunakan Knalpot Brong di Wajo
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, Taqwa Gaffar mengatakan, sejak pembangunan proyek strategi nasional Bendungan Paselloreng, teritorial wilayah Desa Paselloreng sebaagian besar sudah tidak ada.
Bahkan Kantor Desa Paselloreng saat ini, berdiri di wilayah Bekkae milik PTPN XIV atau berada di atas lahan aset milik kementerian BUMN
"Kantor desa dibangun menggunakan ADD yang bersumber dari APBD namun lahan tempat berdirinya bagunan bukan milik aset desa atau aset Pemkab Wajo," ujarnya, Kamis (30/3/2023).
Menurut Politisi Partai NasDem itu, pada awal Ramadan lalu sejumlah mahasiswa datang menyambangi gedung DPRD Kabupaten Wajo untuk menanyakan permasalahan tersebut.
Kondisi ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo meminta kepada Pemkab Wajo untuk segera melakukan Koordinasi dengan pihak terkait.
Baca Juga: Polisi Sita Delapan Sepeda Motor yang Gunakan Knalpot Brong di Wajo
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, Taqwa Gaffar mengatakan, sejak pembangunan proyek strategi nasional Bendungan Paselloreng, teritorial wilayah Desa Paselloreng sebaagian besar sudah tidak ada.
Bahkan Kantor Desa Paselloreng saat ini, berdiri di wilayah Bekkae milik PTPN XIV atau berada di atas lahan aset milik kementerian BUMN
"Kantor desa dibangun menggunakan ADD yang bersumber dari APBD namun lahan tempat berdirinya bagunan bukan milik aset desa atau aset Pemkab Wajo," ujarnya, Kamis (30/3/2023).
Menurut Politisi Partai NasDem itu, pada awal Ramadan lalu sejumlah mahasiswa datang menyambangi gedung DPRD Kabupaten Wajo untuk menanyakan permasalahan tersebut.