Polisi Sita Delapan Sepeda Motor yang Gunakan Knalpot Brong di Wajo

Reza Pahlevi
Jum'at, 31 Mar 2023 14:17
Polisi Sita Delapan Sepeda Motor yang Gunakan Knalpot Brong di Wajo
KBO Satlantas Polres Wajo, Ipda Rahmat Akbar Sultan. Foto: Istimewa
Comment
Share
WAJO - Tim gabungan dari Satlantas dan Satsabhara Polres Wajo, berhasil mengamankan delapan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Kota Sengkang.

KBO Satlantas Polres Wajo, Ipda Rahmat Akbar Sultan menjelaskan, operasi cipta kondisi bertujuan untuk menciptakan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Wajo selama bulan Ramadan.



"Operasi cipta kondisi pada malam hari ini berhasil menyita delapam unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diwilayah sempange, Kota Sengkang" ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (30/3/2023).

Delapan motor yang terjaring langsung diamankan di markas Satlantas Polres Wajo. Polisi juga akan melakukan penyitaan knalpot brong.

"Knalpot brong nya kami akan sita dan menyuruh sang pemilik untuk mengganti dengan knalpot standar," jelasnya.

Olehnya itu, Rahmat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas di Kabupaten Wajo selama bulan suci Ramadan. Operasi cipta kondisi yang dilakukan jajaran Polres Wajo mendapat dukungan dari masyarakat.

Nur Salam Warga Kecamatan Tempe, Kota Sengkang mengatakan, tindakan aparat kepolisian melakukan penangkapan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dinilai sudah tepat.



Bahkan ia meminta agar motor yang telah terjaring agar dilepas setelah lebaran. "Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong begitu meresahkan dan sangat mengganggu. Kalau perlu motornya ditahan sampai selesai lebaran," tandasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru