home sulsel

Sudah 41 Diamankan, Adnan Minta Pelaku Pembusuran Ditindak Tegas

Sabtu, 01 April 2023 - 13:14 WIB
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan didampingi Kapolres Gowa dan Dandim saat menjenguk korban pembusuran di rumah sakit. Foto: Istimewa
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan meminta pelaku pembusuran di Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng Barat, ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah Kabupaten Gowa.

Aksi pembusuran terjadi pada Selasa (28/3/2023) malam, yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia atas nama Kadir Daeng Ngempo (56). Sedangkan korban terluka parah tertancap anak panah di bagian mata sebelah kanan atas nama Ramdhan Hamdan (23) dan harus dilakukan tindakan operasi pengangkatan bola mata.

Baca Juga: Kapolres Gowa Ikut Tes Urine Dadakan, Ini Hasilnya

"Ini musibah yang kita semua menyayangkannya, kami juga sampaikan kepada istri almarhum dan keluarga, bahwa kita tidak main-main, pemerintah dan Polres bersama dengan Pak Dandim akan mengambil langkah tegas dan semuanya akan diproses hukum yang tegas dan setimpal,” tegas Adnan saat mengunjungi rumah korban pembusuran Alm Kadir Daeng Ngempo, di Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng Barat, Jum'at (31/3/2023).

Kunjungan Adnan dilakukan bersama Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjutak dan Dandim 1409 Gowa, Letkol INF Muhammad Isnaeni Natsir.

Selain itu, mereka juga ke rumah korban lainnya, Ramdhan Hamdan yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo, Makassar.

Adnan mengatakan, kunjungan tersebut untuk mengucapkan belasungkawa kepada keluarga almarhum sekaligus memberikan santunan agar meringankan benan keluarga.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
polres gowa kriminalitas
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya