Sudah 41 Diamankan, Adnan Minta Pelaku Pembusuran Ditindak Tegas

Herni Amir
Sabtu, 01 Apr 2023 13:14
Sudah 41 Diamankan, Adnan Minta Pelaku Pembusuran Ditindak Tegas
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan didampingi Kapolres Gowa dan Dandim saat menjenguk korban pembusuran di rumah sakit. Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan meminta pelaku pembusuran di Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng Barat, ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah Kabupaten Gowa.

Aksi pembusuran terjadi pada Selasa (28/3/2023) malam, yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia atas nama Kadir Daeng Ngempo (56). Sedangkan korban terluka parah tertancap anak panah di bagian mata sebelah kanan atas nama Ramdhan Hamdan (23) dan harus dilakukan tindakan operasi pengangkatan bola mata.



"Ini musibah yang kita semua menyayangkannya, kami juga sampaikan kepada istri almarhum dan keluarga, bahwa kita tidak main-main, pemerintah dan Polres bersama dengan Pak Dandim akan mengambil langkah tegas dan semuanya akan diproses hukum yang tegas dan setimpal,” tegas Adnan saat mengunjungi rumah korban pembusuran Alm Kadir Daeng Ngempo, di Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng Barat, Jum'at (31/3/2023).

Kunjungan Adnan dilakukan bersama Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjutak dan Dandim 1409 Gowa, Letkol INF Muhammad Isnaeni Natsir.
Selain itu, mereka juga ke rumah korban lainnya, Ramdhan Hamdan yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo, Makassar.

Adnan mengatakan, kunjungan tersebut untuk mengucapkan belasungkawa kepada keluarga almarhum sekaligus memberikan santunan agar meringankan benan keluarga.

Sebagai bentuk duka citanya, Pemerintah Kabupaten Gowa memberikan santunan kepada keluarga almarhum sekaligus meringankan beban keluarga yang ditinggalkan begitupun kepada korban yang selamat termasuk menanggung seluruh pengobatannya.

“Kami memberikan santunan kepada keluarga almarhum dan akan menanggung beban-beban almarhum yang insya Allah bisa meringankan beban dari keluarga,” jelas orang nomor satu di Gowa itu.

Adnan berharap, seluruh keluarga korban tidak terpancing untuk balas dendam. Pasalnya jika itu terjadi maka persoalan akan semakin panjang.



Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya telah menangkap 41 pelaku dan akan menindak tegas seluruh pelaku, meskipun sebagian besar merupakan anak SMP atau dibawah umur 17 tahun.

“Kami akan mengusut tuntas sehingga kami meminta ke masyarakat agar menyerahkan ke pihak kepolisian dan jangan sampai ada balas dendam,” jelasnya.

(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru