Sudah 41 Diamankan, Adnan Minta Pelaku Pembusuran Ditindak Tegas
Sabtu, 01 Apr 2023 13:14
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan didampingi Kapolres Gowa dan Dandim saat menjenguk korban pembusuran di rumah sakit. Foto: Istimewa
GOWA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan meminta pelaku pembusuran di Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng Barat, ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah Kabupaten Gowa.
Aksi pembusuran terjadi pada Selasa (28/3/2023) malam, yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia atas nama Kadir Daeng Ngempo (56). Sedangkan korban terluka parah tertancap anak panah di bagian mata sebelah kanan atas nama Ramdhan Hamdan (23) dan harus dilakukan tindakan operasi pengangkatan bola mata.
"Ini musibah yang kita semua menyayangkannya, kami juga sampaikan kepada istri almarhum dan keluarga, bahwa kita tidak main-main, pemerintah dan Polres bersama dengan Pak Dandim akan mengambil langkah tegas dan semuanya akan diproses hukum yang tegas dan setimpal,” tegas Adnan saat mengunjungi rumah korban pembusuran Alm Kadir Daeng Ngempo, di Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng Barat, Jum'at (31/3/2023).
Kunjungan Adnan dilakukan bersama Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjutak dan Dandim 1409 Gowa, Letkol INF Muhammad Isnaeni Natsir.
Selain itu, mereka juga ke rumah korban lainnya, Ramdhan Hamdan yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo, Makassar.
Adnan mengatakan, kunjungan tersebut untuk mengucapkan belasungkawa kepada keluarga almarhum sekaligus memberikan santunan agar meringankan benan keluarga.
Sebagai bentuk duka citanya, Pemerintah Kabupaten Gowa memberikan santunan kepada keluarga almarhum sekaligus meringankan beban keluarga yang ditinggalkan begitupun kepada korban yang selamat termasuk menanggung seluruh pengobatannya.
“Kami memberikan santunan kepada keluarga almarhum dan akan menanggung beban-beban almarhum yang insya Allah bisa meringankan beban dari keluarga,” jelas orang nomor satu di Gowa itu.
Adnan berharap, seluruh keluarga korban tidak terpancing untuk balas dendam. Pasalnya jika itu terjadi maka persoalan akan semakin panjang.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya telah menangkap 41 pelaku dan akan menindak tegas seluruh pelaku, meskipun sebagian besar merupakan anak SMP atau dibawah umur 17 tahun.
“Kami akan mengusut tuntas sehingga kami meminta ke masyarakat agar menyerahkan ke pihak kepolisian dan jangan sampai ada balas dendam,” jelasnya.
Aksi pembusuran terjadi pada Selasa (28/3/2023) malam, yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia atas nama Kadir Daeng Ngempo (56). Sedangkan korban terluka parah tertancap anak panah di bagian mata sebelah kanan atas nama Ramdhan Hamdan (23) dan harus dilakukan tindakan operasi pengangkatan bola mata.
"Ini musibah yang kita semua menyayangkannya, kami juga sampaikan kepada istri almarhum dan keluarga, bahwa kita tidak main-main, pemerintah dan Polres bersama dengan Pak Dandim akan mengambil langkah tegas dan semuanya akan diproses hukum yang tegas dan setimpal,” tegas Adnan saat mengunjungi rumah korban pembusuran Alm Kadir Daeng Ngempo, di Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng Barat, Jum'at (31/3/2023).
Kunjungan Adnan dilakukan bersama Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjutak dan Dandim 1409 Gowa, Letkol INF Muhammad Isnaeni Natsir.
Selain itu, mereka juga ke rumah korban lainnya, Ramdhan Hamdan yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo, Makassar.
Adnan mengatakan, kunjungan tersebut untuk mengucapkan belasungkawa kepada keluarga almarhum sekaligus memberikan santunan agar meringankan benan keluarga.
Sebagai bentuk duka citanya, Pemerintah Kabupaten Gowa memberikan santunan kepada keluarga almarhum sekaligus meringankan beban keluarga yang ditinggalkan begitupun kepada korban yang selamat termasuk menanggung seluruh pengobatannya.
“Kami memberikan santunan kepada keluarga almarhum dan akan menanggung beban-beban almarhum yang insya Allah bisa meringankan beban dari keluarga,” jelas orang nomor satu di Gowa itu.
Adnan berharap, seluruh keluarga korban tidak terpancing untuk balas dendam. Pasalnya jika itu terjadi maka persoalan akan semakin panjang.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya telah menangkap 41 pelaku dan akan menindak tegas seluruh pelaku, meskipun sebagian besar merupakan anak SMP atau dibawah umur 17 tahun.
“Kami akan mengusut tuntas sehingga kami meminta ke masyarakat agar menyerahkan ke pihak kepolisian dan jangan sampai ada balas dendam,” jelasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Asmo Sulsel dan Polres Gowa Edukasi Siswa soal Safety Riding
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) terus memperkuat komitmennya dalam mengedukasi generasi muda tentang pentingnya keselamatan berkendara di jalan raya.
Jum'at, 10 Okt 2025 14:42
Sulsel
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi di Mawang Gowa
Aparat kepolisian Polres Gowa menggerebek sebuah rumah di Perumahan Bumi Batara Mawang Permai, Kelurahan Mawang, Kecamatan Bontomarannu, Rabu (17/9/2025) malam.
Kamis, 18 Sep 2025 15:23
Sulsel
Edukasi Safety Riding Asmo Sulsel Sasar Pelajar Gowa
Pada Selasa, 16 September 2025, Asmo Sulsel menggelar edukasi safety riding di SMAN 20 Gowa, yang diikuti lebih dari 50 siswa dan siswi dengan antusias.
Selasa, 16 Sep 2025 17:16
News
Pencuri Beraksi di Borongloe dan Pakatto, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Seorang diduga pencuri beraksi di Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu akhir-akhir ini. Ia menjalankan aksinya tengah malam sekira pukul 01.00 WITA sampai 03.00 WITA dini hari.
Rabu, 23 Jul 2025 09:05
News
Pelaku Penembakan Staf Desa di Gowa Berhasil Diringkus Polisi
Polisi berhasil menangkap pelaku penembakan seorang staf Kantoe Desa Panikang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kasus itu ternyata dipicu masalah pembagian warisan.
Selasa, 08 Jul 2025 16:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pupuk Indonesia Cabut Izin 4 Kios di Sulsel & Gorontalo yang Langgar Aturan HET
2
Sahabuddin Sebut Pastani Punya Semangat Wujudkan Kesejahteraan Petani dan Nelayan
3
BK dan Elit Partai Respons Isu Perselingkuhan Pimpinan DPRD Jeneponto
4
Jaksa Ahli Madya Kejaksaan RI Pimpin Bagian Hukum Pemkot Makassar
5
AI Berdaulat Jadi Penggerak Menuju Indonesia Emas 2045
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pupuk Indonesia Cabut Izin 4 Kios di Sulsel & Gorontalo yang Langgar Aturan HET
2
Sahabuddin Sebut Pastani Punya Semangat Wujudkan Kesejahteraan Petani dan Nelayan
3
BK dan Elit Partai Respons Isu Perselingkuhan Pimpinan DPRD Jeneponto
4
Jaksa Ahli Madya Kejaksaan RI Pimpin Bagian Hukum Pemkot Makassar
5
AI Berdaulat Jadi Penggerak Menuju Indonesia Emas 2045