Sudah 41 Diamankan, Adnan Minta Pelaku Pembusuran Ditindak Tegas
Sabtu, 01 Apr 2023 13:14

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan didampingi Kapolres Gowa dan Dandim saat menjenguk korban pembusuran di rumah sakit. Foto: Istimewa
GOWA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan meminta pelaku pembusuran di Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng Barat, ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah Kabupaten Gowa.
Aksi pembusuran terjadi pada Selasa (28/3/2023) malam, yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia atas nama Kadir Daeng Ngempo (56). Sedangkan korban terluka parah tertancap anak panah di bagian mata sebelah kanan atas nama Ramdhan Hamdan (23) dan harus dilakukan tindakan operasi pengangkatan bola mata.
"Ini musibah yang kita semua menyayangkannya, kami juga sampaikan kepada istri almarhum dan keluarga, bahwa kita tidak main-main, pemerintah dan Polres bersama dengan Pak Dandim akan mengambil langkah tegas dan semuanya akan diproses hukum yang tegas dan setimpal,” tegas Adnan saat mengunjungi rumah korban pembusuran Alm Kadir Daeng Ngempo, di Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng Barat, Jum'at (31/3/2023).
Kunjungan Adnan dilakukan bersama Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjutak dan Dandim 1409 Gowa, Letkol INF Muhammad Isnaeni Natsir.
Selain itu, mereka juga ke rumah korban lainnya, Ramdhan Hamdan yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo, Makassar.
Adnan mengatakan, kunjungan tersebut untuk mengucapkan belasungkawa kepada keluarga almarhum sekaligus memberikan santunan agar meringankan benan keluarga.
Sebagai bentuk duka citanya, Pemerintah Kabupaten Gowa memberikan santunan kepada keluarga almarhum sekaligus meringankan beban keluarga yang ditinggalkan begitupun kepada korban yang selamat termasuk menanggung seluruh pengobatannya.
“Kami memberikan santunan kepada keluarga almarhum dan akan menanggung beban-beban almarhum yang insya Allah bisa meringankan beban dari keluarga,” jelas orang nomor satu di Gowa itu.
Adnan berharap, seluruh keluarga korban tidak terpancing untuk balas dendam. Pasalnya jika itu terjadi maka persoalan akan semakin panjang.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya telah menangkap 41 pelaku dan akan menindak tegas seluruh pelaku, meskipun sebagian besar merupakan anak SMP atau dibawah umur 17 tahun.
“Kami akan mengusut tuntas sehingga kami meminta ke masyarakat agar menyerahkan ke pihak kepolisian dan jangan sampai ada balas dendam,” jelasnya.
Aksi pembusuran terjadi pada Selasa (28/3/2023) malam, yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia atas nama Kadir Daeng Ngempo (56). Sedangkan korban terluka parah tertancap anak panah di bagian mata sebelah kanan atas nama Ramdhan Hamdan (23) dan harus dilakukan tindakan operasi pengangkatan bola mata.
"Ini musibah yang kita semua menyayangkannya, kami juga sampaikan kepada istri almarhum dan keluarga, bahwa kita tidak main-main, pemerintah dan Polres bersama dengan Pak Dandim akan mengambil langkah tegas dan semuanya akan diproses hukum yang tegas dan setimpal,” tegas Adnan saat mengunjungi rumah korban pembusuran Alm Kadir Daeng Ngempo, di Desa Kalemandalle, Kecamatan Bajeng Barat, Jum'at (31/3/2023).
Kunjungan Adnan dilakukan bersama Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjutak dan Dandim 1409 Gowa, Letkol INF Muhammad Isnaeni Natsir.
Selain itu, mereka juga ke rumah korban lainnya, Ramdhan Hamdan yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo, Makassar.
Adnan mengatakan, kunjungan tersebut untuk mengucapkan belasungkawa kepada keluarga almarhum sekaligus memberikan santunan agar meringankan benan keluarga.
Sebagai bentuk duka citanya, Pemerintah Kabupaten Gowa memberikan santunan kepada keluarga almarhum sekaligus meringankan beban keluarga yang ditinggalkan begitupun kepada korban yang selamat termasuk menanggung seluruh pengobatannya.
“Kami memberikan santunan kepada keluarga almarhum dan akan menanggung beban-beban almarhum yang insya Allah bisa meringankan beban dari keluarga,” jelas orang nomor satu di Gowa itu.
Adnan berharap, seluruh keluarga korban tidak terpancing untuk balas dendam. Pasalnya jika itu terjadi maka persoalan akan semakin panjang.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya telah menangkap 41 pelaku dan akan menindak tegas seluruh pelaku, meskipun sebagian besar merupakan anak SMP atau dibawah umur 17 tahun.
“Kami akan mengusut tuntas sehingga kami meminta ke masyarakat agar menyerahkan ke pihak kepolisian dan jangan sampai ada balas dendam,” jelasnya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Hadiri Peresmian Ruang ETLE, Adnan Harap Kolaborasi dengan Polres Terus Berlanjut
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan bersama Bupati terpilih, Husniah Talenrang menghadiri Launching Ruang ETLE Modern dan Ruang Tahanan Polres Gowa, Rabu (12/2).
Rabu, 12 Feb 2025 17:32

Sulsel
Kapolda Sulsel Resmikan Dua Fasilitas Baru Polres Maros
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, melakukan kunjungan kerja ke Polres Maros, Selasa (11/2/2025).
Selasa, 11 Feb 2025 19:01

News
Waspadai! Pencurian Kabel Bisa Berdampak Kehilangan Nyawa hingga Kerugian Bisnis
PT Telkom Akses mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap peningkatan kasus pencurian kabel tembaga yang kian sering terjadi di berbagai wilayah.
Selasa, 11 Feb 2025 17:07

News
Kakek di Makassar Nyaris Tewas Ditikam Cucunya Sendiri
Seorang kakek bernama Daeng Sunu (64) merenggang nyawa usai dianiaya menggunakan senjata tajam oleh cucunya sendiri di Jalan Inspeksi Kanal, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Minggu (09/02/2025) dini hari.
Senin, 10 Feb 2025 16:48

Sulsel
Polisi Tangkap Pelaku Pembusuran Pelajar di Malino Gowa
Satreskrim Polres Gowa bersama Unit Reskrim Polsek Tinggimoncong berhasil menangkap pelaku penganiayaan menggunakan busur yang terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa pada Sabtu (18/01/2025) pukul 23.30 WITA.
Minggu, 09 Feb 2025 07:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Audiensi Badan Kesbangpol, LDII Sulsel Siap Sinergikan Program Kerja dengan Pemerintah
2

UC Makassar Basketball Tournament 2025 Resmi Dibuka, 30 Tim Siap Berlaga
3

Dokumen Mutasi 13 Pejabat Pemkab Bantaeng Beredar, Kubu Uji-Sah Ambil Sikap
4

Kucurkan Rp4,9 M untuk Sewa Mobil Dinas, Pemkab Bantaeng Dikritik
5

Pemkab Gowa Siapkan Layanan Pengadilan Agama di Pos Pelayanan Publik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Audiensi Badan Kesbangpol, LDII Sulsel Siap Sinergikan Program Kerja dengan Pemerintah
2

UC Makassar Basketball Tournament 2025 Resmi Dibuka, 30 Tim Siap Berlaga
3

Dokumen Mutasi 13 Pejabat Pemkab Bantaeng Beredar, Kubu Uji-Sah Ambil Sikap
4

Kucurkan Rp4,9 M untuk Sewa Mobil Dinas, Pemkab Bantaeng Dikritik
5

Pemkab Gowa Siapkan Layanan Pengadilan Agama di Pos Pelayanan Publik