Larang Penjualan dan Penggunaan Petasan, Kapolres Gowa Ancam Lakukan Penegakan Hukum
Herni Amir
Sabtu, 01 Apr 2023 03:41
Kapolres Gowa, AKBP Reonald T.S Simanjuntak, memberikan peringatan keras kepada masyarakat sekaligus larangan menjual dan menggunakan petasan selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H. Foto/Herni Amir
GOWA - Kapolres Gowa, AKBP Reonald T.S Simanjuntak, memberikan peringatan keras kepada masyarakat sekaligus larangan menjual dan menggunakan petasan selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H. Jika ada yang mengabaikan, pihaknya siap melakukan penegakan hukum.
Penegasan itu disampaikan Kapolres Reonald menyusul diamankannya ratusan petasan berbagai merk oleh Timsus Respek Presisi Polres Gowa di Jalan Manggarupi, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu.
“Mengantisipasi masalah petasan, atau mercon ini yang selalu saya sampaikan ke personel saya, bahwa tidak ada yang namanya diperbolehkan menjual ataupun membunyikan petasan selama bulan suci ramadan ini,” tegasnya.
Kapolres Reonald menambahkan jika nantinya masih ada masyarakat yang tetap menjual dan membunyikan petasan, pihaknya akan melakukan penegakkan hukum.
“Ini saya sudah warning ke seluruh personel, kalau ada masyarakat yang masih saja membandel menjual petasan maka kami akan melakukan penegakkan hukum,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Reonald juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk bersama menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan puasa.
Penegasan itu disampaikan Kapolres Reonald menyusul diamankannya ratusan petasan berbagai merk oleh Timsus Respek Presisi Polres Gowa di Jalan Manggarupi, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu.
“Mengantisipasi masalah petasan, atau mercon ini yang selalu saya sampaikan ke personel saya, bahwa tidak ada yang namanya diperbolehkan menjual ataupun membunyikan petasan selama bulan suci ramadan ini,” tegasnya.
Kapolres Reonald menambahkan jika nantinya masih ada masyarakat yang tetap menjual dan membunyikan petasan, pihaknya akan melakukan penegakkan hukum.
“Ini saya sudah warning ke seluruh personel, kalau ada masyarakat yang masih saja membandel menjual petasan maka kami akan melakukan penegakkan hukum,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Reonald juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk bersama menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan puasa.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Adnan Puji Komitmen Polres Gowa Ciptakan Kantibmas
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengapresiasi komitmen Polres Gowa dalam menciptakan keamanan dan ketertiban (kantibmas) di daerah berjuluk Butta Bersejarah itu.
Selasa, 02 Jul 2024 20:40
News
Diduga Kesetrum, Mayat Laki-laki Ditemukan di Rumah Kosong di Mawang Gowa
Ditemukan mayat seorang laki-laki di rumah kosong di dalam perumahan The Mawang Hill. Mayat yang ditemukan merupakan security perumahan bernama M. Asri Nur berumur 51 tahun.
Jum'at, 12 Apr 2024 15:49
Sulsel
Hadirkan Ramadan Tenteram, Bupati Maros Larang Operasional THM, Petasan, hingga Balap Liar
Juga ada larangan pada aktivitas yang bisa mengganggu ibadah selama Ramadan, seperti operasional THM, penggunaan petasan dan aksi balap liar di Maros.
Kamis, 14 Mar 2024 12:48
Sulsel
Digrebek Warga, Dua Anak Pejabat Rudapaksa Wanita di Mobil Dinas
Seorang wanita diperkosa oleh tiga pria di Kabupaten Gowa. Aksi bejat tiga pelaku dilakukan di sekitar Danau Mawang sekira pukul 05.00 Wita subuh pada Sabtu 3 Maret 2024.
Senin, 04 Mar 2024 16:39
Sulsel
2 Orang Diamankan, Polisi Buru Pelaku Pembusuran Bocah di Gowa
Polres Gowa sedang memburu pelaku pembusuran bocah 6 tahun MA di Lingkungan Buttadidi, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu. Kejadiannya di Jalan Poros Macanda sekira pukul 01.10 pada Ahad (3/12) dini hari.
Minggu, 03 Des 2023 21:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perindo Mantap Usung Syahar dan Ombas di Pilkada Sulsel 2024
2
Demokrat Sulsel Serahkan 18 Surat Tugas Cakada untuk Pilkada 2024
3
Rudal Bareng Nasdem Makassar Duduk Bersama Cari Solusi Persoalan Warga
4
2 Remaja Diamankan Kasus Narkotika di Luwu Timur
5
Pasangan AR-Rahman Segera Deklarasi di Pilkada Wajo 2024
6
8 Cakada Tak Dapat, Ady & Natsir Terima Surat Tugas Demokrat di Pilkada Selayar
7
Triwulan I 2024, PT Vale Raup Pendapatan USD229,9 Juta