Larang Penjualan dan Penggunaan Petasan, Kapolres Gowa Ancam Lakukan Penegakan Hukum
Sabtu, 01 Apr 2023 03:41
Kapolres Gowa, AKBP Reonald T.S Simanjuntak, memberikan peringatan keras kepada masyarakat sekaligus larangan menjual dan menggunakan petasan selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H. Foto/Herni Amir
GOWA - Kapolres Gowa, AKBP Reonald T.S Simanjuntak, memberikan peringatan keras kepada masyarakat sekaligus larangan menjual dan menggunakan petasan selama Bulan Suci Ramadhan 1444 H. Jika ada yang mengabaikan, pihaknya siap melakukan penegakan hukum.
Penegasan itu disampaikan Kapolres Reonald menyusul diamankannya ratusan petasan berbagai merk oleh Timsus Respek Presisi Polres Gowa di Jalan Manggarupi, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu.
“Mengantisipasi masalah petasan, atau mercon ini yang selalu saya sampaikan ke personel saya, bahwa tidak ada yang namanya diperbolehkan menjual ataupun membunyikan petasan selama bulan suci ramadan ini,” tegasnya.
Kapolres Reonald menambahkan jika nantinya masih ada masyarakat yang tetap menjual dan membunyikan petasan, pihaknya akan melakukan penegakkan hukum.
“Ini saya sudah warning ke seluruh personel, kalau ada masyarakat yang masih saja membandel menjual petasan maka kami akan melakukan penegakkan hukum,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Reonald juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk bersama menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan puasa.
Penegasan itu disampaikan Kapolres Reonald menyusul diamankannya ratusan petasan berbagai merk oleh Timsus Respek Presisi Polres Gowa di Jalan Manggarupi, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu.
“Mengantisipasi masalah petasan, atau mercon ini yang selalu saya sampaikan ke personel saya, bahwa tidak ada yang namanya diperbolehkan menjual ataupun membunyikan petasan selama bulan suci ramadan ini,” tegasnya.
Kapolres Reonald menambahkan jika nantinya masih ada masyarakat yang tetap menjual dan membunyikan petasan, pihaknya akan melakukan penegakkan hukum.
“Ini saya sudah warning ke seluruh personel, kalau ada masyarakat yang masih saja membandel menjual petasan maka kami akan melakukan penegakkan hukum,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Reonald juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk bersama menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan puasa.
(TRI)
Berita Terkait
News
Polisi Kembangkan Kasus PBG, Ketua Kadin Gowa Ikut Diperiksa
Kasus dugaan pungutan liar dan gratifikasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Senin, 22 Jun 2026 22:58
Sulsel
Polres Gowa Tetapkan Kadis Perkimtan Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung
Kamis, 18 Jun 2026 07:16
News
Pascakebakaran, RSUD Syekh Yusuf dan Polisi Lakukan Pendataan Kerugian
Manajemen RSUD Syekh Yusuf memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran yang terjadi di lingkungan rumah sakit tersebut, Jumat (29/5/2026).
Jum'at, 29 Mei 2026 18:44
News
Tanamkan Budaya #Cari_Aman, Asmo Sulsel Gandeng Polres Gowa Edukasi Pelajar
Asmo Sulsel menggandeng Polres Gowa mengadakan edukasi safety riding bagi siswa SMAN 20 Gowa, Selasa, 19 Mei 2026.
Rabu, 20 Mei 2026 14:19
Sulsel
Bocah Usia 8 Tahun Jadi Korban Petasan, Alami Luka Bakar hingga 65%
Seorang bocah laki-laki MA (8) terpaksa dilarikan ke RS La Palaloi untuk mendapatkan perawatan luka bakar, yang didapatnya saat main petasan di sekitaran rumahnya.
Jum'at, 19 Des 2025 16:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Muzakkir Aqil Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar
2
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
3
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
4
Kalla Property Umumkan Pemenang Program Shop & Greet, Hadiah Utama Mobil BYD
5
DP2 Makassar Perkuat Program Urban Farming di 15 Lokasi Terintegrasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Muzakkir Aqil Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar
2
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
3
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
4
Kalla Property Umumkan Pemenang Program Shop & Greet, Hadiah Utama Mobil BYD
5
DP2 Makassar Perkuat Program Urban Farming di 15 Lokasi Terintegrasi