Pemkab Gowa Siapkan Pos Pelayanan Publik Bagi Masyarakat Dataran Tinggi
Herni Amir
Sabtu, 01 April 2023 - 14:05 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan membangun pos pelayanan publik di sembilan kecamatan dataran tinggi yang ada di wilayah daerah berjuluk Butta Bersejarah itu.
Pos pelayanan publik tersebut merupakan perpanjangan dari Mall Pelayanan Publik (MPP) yang segera dibangun. Di mana MPP ini akan menyatukan seluruh bentuk pelayanan yang ada di Kabupaten Gowa, baik di lingkup Pemkab Gowa maupun instansi vertikal lainnya.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pos pelanan publik itu nantinya dilakukan dengan merenovasi kantor-kantor kecamatan agar mempermudah pelayanan ke masyarakat sehingga semua pelayanan akan didelegasikan ke kecamatan.
Baca juga: Kapolres Gowa Ikut Tes Urine Dadakan, Ini Hasilnya
Dia mencontohlan, pelayanan di Disdukapil dan beberapa perizinan yang ada di PTSP. Kecamatan nanti lanjut Adnan, yang akan memprosesnya, sehingga yang ingin memperoleh pelayanan tidak perlu turun ke Sungguminasa cukup datang ke kantor kecamatan.
"Pelayanannya sama kecuali izin yang tidak bisa kami kasih di kecamatan tapi harus ke kabupaten. Namun sudah ada di MPP ini untuk lebih memudahkan pelayanan-pelayanan di pemerintahan kepada seluruh lapisan masyarakat. Jadi termasuk di Parigi ini akan kita bangun Pos pelayanan publik," jelas Adnan, saat melakukan tarawih keliling di Masjid Nurussalam, Desa Majannang, Kecamatan Parigi, kemarin malam.
MPP sendiri lanjut Adnan, untuk instansi vertikal, pihaknya sudah meminta Polres, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Imigrasi, Kemenag, PLN, Telkom dan seluruh perbankan masuk dalam MPP.
Pos pelayanan publik tersebut merupakan perpanjangan dari Mall Pelayanan Publik (MPP) yang segera dibangun. Di mana MPP ini akan menyatukan seluruh bentuk pelayanan yang ada di Kabupaten Gowa, baik di lingkup Pemkab Gowa maupun instansi vertikal lainnya.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pos pelanan publik itu nantinya dilakukan dengan merenovasi kantor-kantor kecamatan agar mempermudah pelayanan ke masyarakat sehingga semua pelayanan akan didelegasikan ke kecamatan.
Baca juga: Kapolres Gowa Ikut Tes Urine Dadakan, Ini Hasilnya
Dia mencontohlan, pelayanan di Disdukapil dan beberapa perizinan yang ada di PTSP. Kecamatan nanti lanjut Adnan, yang akan memprosesnya, sehingga yang ingin memperoleh pelayanan tidak perlu turun ke Sungguminasa cukup datang ke kantor kecamatan.
"Pelayanannya sama kecuali izin yang tidak bisa kami kasih di kecamatan tapi harus ke kabupaten. Namun sudah ada di MPP ini untuk lebih memudahkan pelayanan-pelayanan di pemerintahan kepada seluruh lapisan masyarakat. Jadi termasuk di Parigi ini akan kita bangun Pos pelayanan publik," jelas Adnan, saat melakukan tarawih keliling di Masjid Nurussalam, Desa Majannang, Kecamatan Parigi, kemarin malam.
MPP sendiri lanjut Adnan, untuk instansi vertikal, pihaknya sudah meminta Polres, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Imigrasi, Kemenag, PLN, Telkom dan seluruh perbankan masuk dalam MPP.