PT Huadi Belum Bayar Pajak Alat Berat 5 Tahun, DPRD Suarakan Pencabutan Izin
Bahar Karibo
Jum'at, 03 Januari 2025 - 15:22 WIB
PT Huadi Nickel Alloy Indonesia terus menuai sorotan.Kali ini terkait pajak alat berat (PAB) yang belum dibayarkan sejak mulai beroperasi lima tahun lalu.
Hal tersebut terungkap saat anggota Banggar DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja di UPT Bapenda Bantaeng, Selasa 31 Desember 2024 lalu.
Menurut Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Mahmud, pihaknya segera membentuk tim terkait laporan perusahaan smelter itu belum memenuhi kewajibannya membayar PAB.
"Jika perlu, izin operasional PT Huadi kita cabut, jika masih membandel tidak mau membayar pajak alat berat," kata Yasir Mahmud.
Baca juga: Dinilai Tak Berkontribusi, Warga Desak Bubarkan Huadi Bantaeng Industrial Park
Dia mengatakan, pihaknya segera menindaklanjutilaporan Kepala UPT Bapenda Bantaeng dengan memanggil pihak PT Huadi. Hanya saja, sebelum itu pihaknya bakal berkoordinasi dengan Pemkab Bantaeng.
"Kita segera panggil menajemen PT Huadi, agar patuh membayar pajak alat berat," kata Yasir Mahmud.
Hal tersebut terungkap saat anggota Banggar DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja di UPT Bapenda Bantaeng, Selasa 31 Desember 2024 lalu.
Menurut Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Mahmud, pihaknya segera membentuk tim terkait laporan perusahaan smelter itu belum memenuhi kewajibannya membayar PAB.
"Jika perlu, izin operasional PT Huadi kita cabut, jika masih membandel tidak mau membayar pajak alat berat," kata Yasir Mahmud.
Baca juga: Dinilai Tak Berkontribusi, Warga Desak Bubarkan Huadi Bantaeng Industrial Park
Dia mengatakan, pihaknya segera menindaklanjutilaporan Kepala UPT Bapenda Bantaeng dengan memanggil pihak PT Huadi. Hanya saja, sebelum itu pihaknya bakal berkoordinasi dengan Pemkab Bantaeng.
"Kita segera panggil menajemen PT Huadi, agar patuh membayar pajak alat berat," kata Yasir Mahmud.