PT Huadi Belum Bayar Pajak Alat Berat 5 Tahun, DPRD Suarakan Pencabutan Izin

Jum'at, 03 Jan 2025 15:22
PT Huadi Belum Bayar Pajak Alat Berat 5 Tahun, DPRD Suarakan Pencabutan Izin
Anggota Banggar DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja di UPT Bapenda Bantaeng. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Comment
Share
BANTAENG - PT Huadi Nickel Alloy Indonesia terus menuai sorotan. Kali ini terkait pajak alat berat (PAB) yang belum dibayarkan sejak mulai beroperasi lima tahun lalu.

Hal tersebut terungkap saat anggota Banggar DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja di UPT Bapenda Bantaeng, Selasa 31 Desember 2024 lalu.

Menurut Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Mahmud, pihaknya segera membentuk tim terkait laporan perusahaan smelter itu belum memenuhi kewajibannya membayar PAB.

"Jika perlu, izin operasional PT Huadi kita cabut, jika masih membandel tidak mau membayar pajak alat berat," kata Yasir Mahmud.



Dia mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan Kepala UPT Bapenda Bantaeng dengan memanggil pihak PT Huadi. Hanya saja, sebelum itu pihaknya bakal berkoordinasi dengan Pemkab Bantaeng.

"Kita segera panggil menajemen PT Huadi, agar patuh membayar pajak alat berat," kata Yasir Mahmud.

Sementara anggota Banggar lainnya, Andi Anwar Purnomo meminta data-data PT Huadi. Hal itu untuk memastikan sejauh mana kontribusi keberadaan perusahaan smelter itu terhadap daerah.

Menanggapi permintaan itu, Kepala UPT Bapenda Wilayah Bantaeng Gita Ikayani mengaku hingga saat ini pihak PT Huadi belum menyampaikan berapa jumlah alat berat asal China yang digunakan selama beroperasi.



"Sudah lama kami meminta berapa jumlah alat berat yang digunakan, tapi sampai saat ini belum direspons," kata Gita Ikayani.

Dia mengatakan, meskipun pihaknya telah melibatkan institusi kepolisian, namun PT Huadi tetap tidak memberikan data jumlah alat berat yang sebenarnya.

Bahkan Bapenda Wilayah Bantaeng sudah berkoordinasi dengan Pemkab Bantaeng melalui BPKD untuk melakukan pendataan potensi pajak yang dihasilkan dari penggunaan alat berat.
(MAN)
Berita Terkait
Komisi B Pasang Badan, DPRD Sulsel Minta Sanksi Pabrik Sawit yang Tak Patuh Harga TBS
Sulsel
Komisi B Pasang Badan, DPRD Sulsel Minta Sanksi Pabrik Sawit yang Tak Patuh Harga TBS
Komisi B DPRD Sulsel mengeluarkan rekomendasi tegas menyikapi ketidakpatuhan sejumlah pabrik kelapa sawit terhadap penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Senin, 19 Jan 2026 19:24
Pernah Tangani Proyek Bersoal! DPRD Sulsel Tak Mau Orang Bermasalah Tangani Proyek Irigasi
Sulsel
Pernah Tangani Proyek Bersoal! DPRD Sulsel Tak Mau Orang Bermasalah Tangani Proyek Irigasi
Komisi D DPRD Sulsel merekomendasikan pergantian team leader yang mengerjakan paket irigasi multi years 2025-2027. Rekomendasi ini disampaikan dalam rapat kerja bersama pemenang tender managemen konstruksi (MK) di Kantor sementara DPRD Sulsel, Makassar pada Senin (19/01/2026).
Senin, 19 Jan 2026 18:15
Pemkab Bantaeng Sambut LHP BPK sebagai Upaya Perbaikan Tata Kelola
Sulsel
Pemkab Bantaeng Sambut LHP BPK sebagai Upaya Perbaikan Tata Kelola
acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Auditorium Lantai II Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Senin (19/1/2026).
Senin, 19 Jan 2026 18:13
Temukan Perbedaan Laporan Deviden, DPRD Sulsel Minta GMTD Siapkan Data Lengkap
Sulsel
Temukan Perbedaan Laporan Deviden, DPRD Sulsel Minta GMTD Siapkan Data Lengkap
Komisi D menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Kantor DPRD Sulsel sementara pada Rabu (14/01/2026).
Rabu, 14 Jan 2026 19:41
GMTD Tegaskan Status Hukum hingga Kontribusi ke Daerah di RDP DPRD Sulsel
News
GMTD Tegaskan Status Hukum hingga Kontribusi ke Daerah di RDP DPRD Sulsel
PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menghormati pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Rabu, 14 Jan 2026 18:20
Berita Terbaru