PT Huadi Belum Bayar Pajak Alat Berat 5 Tahun, DPRD Suarakan Pencabutan Izin
Jum'at, 03 Jan 2025 15:22

Anggota Banggar DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja di UPT Bapenda Bantaeng. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - PT Huadi Nickel Alloy Indonesia terus menuai sorotan. Kali ini terkait pajak alat berat (PAB) yang belum dibayarkan sejak mulai beroperasi lima tahun lalu.
Hal tersebut terungkap saat anggota Banggar DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja di UPT Bapenda Bantaeng, Selasa 31 Desember 2024 lalu.
Menurut Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Mahmud, pihaknya segera membentuk tim terkait laporan perusahaan smelter itu belum memenuhi kewajibannya membayar PAB.
"Jika perlu, izin operasional PT Huadi kita cabut, jika masih membandel tidak mau membayar pajak alat berat," kata Yasir Mahmud.
Dia mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan Kepala UPT Bapenda Bantaeng dengan memanggil pihak PT Huadi. Hanya saja, sebelum itu pihaknya bakal berkoordinasi dengan Pemkab Bantaeng.
"Kita segera panggil menajemen PT Huadi, agar patuh membayar pajak alat berat," kata Yasir Mahmud.
Sementara anggota Banggar lainnya, Andi Anwar Purnomo meminta data-data PT Huadi. Hal itu untuk memastikan sejauh mana kontribusi keberadaan perusahaan smelter itu terhadap daerah.
Menanggapi permintaan itu, Kepala UPT Bapenda Wilayah Bantaeng Gita Ikayani mengaku hingga saat ini pihak PT Huadi belum menyampaikan berapa jumlah alat berat asal China yang digunakan selama beroperasi.
"Sudah lama kami meminta berapa jumlah alat berat yang digunakan, tapi sampai saat ini belum direspons," kata Gita Ikayani.
Dia mengatakan, meskipun pihaknya telah melibatkan institusi kepolisian, namun PT Huadi tetap tidak memberikan data jumlah alat berat yang sebenarnya.
Bahkan Bapenda Wilayah Bantaeng sudah berkoordinasi dengan Pemkab Bantaeng melalui BPKD untuk melakukan pendataan potensi pajak yang dihasilkan dari penggunaan alat berat.
Hal tersebut terungkap saat anggota Banggar DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja di UPT Bapenda Bantaeng, Selasa 31 Desember 2024 lalu.
Menurut Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Mahmud, pihaknya segera membentuk tim terkait laporan perusahaan smelter itu belum memenuhi kewajibannya membayar PAB.
"Jika perlu, izin operasional PT Huadi kita cabut, jika masih membandel tidak mau membayar pajak alat berat," kata Yasir Mahmud.
Dia mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan Kepala UPT Bapenda Bantaeng dengan memanggil pihak PT Huadi. Hanya saja, sebelum itu pihaknya bakal berkoordinasi dengan Pemkab Bantaeng.
"Kita segera panggil menajemen PT Huadi, agar patuh membayar pajak alat berat," kata Yasir Mahmud.
Sementara anggota Banggar lainnya, Andi Anwar Purnomo meminta data-data PT Huadi. Hal itu untuk memastikan sejauh mana kontribusi keberadaan perusahaan smelter itu terhadap daerah.
Menanggapi permintaan itu, Kepala UPT Bapenda Wilayah Bantaeng Gita Ikayani mengaku hingga saat ini pihak PT Huadi belum menyampaikan berapa jumlah alat berat asal China yang digunakan selama beroperasi.
"Sudah lama kami meminta berapa jumlah alat berat yang digunakan, tapi sampai saat ini belum direspons," kata Gita Ikayani.
Dia mengatakan, meskipun pihaknya telah melibatkan institusi kepolisian, namun PT Huadi tetap tidak memberikan data jumlah alat berat yang sebenarnya.
Bahkan Bapenda Wilayah Bantaeng sudah berkoordinasi dengan Pemkab Bantaeng melalui BPKD untuk melakukan pendataan potensi pajak yang dihasilkan dari penggunaan alat berat.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Kucurkan Rp4,9 M untuk Sewa Mobil Dinas, Pemkab Bantaeng Dikritik
Anggaran sewa mobil dinas pejabat Eselon II, III dan Forkopimda Kabupaten Bantaeng sebesar Rp4,9 miliar untuk 44 unit dikritik anggota DPRD.
Sabtu, 15 Feb 2025 19:01

Sulsel
Dokumen Mutasi 13 Pejabat Pemkab Bantaeng Beredar, Kubu Uji-Sah Ambil Sikap
Dokumen daftar usulan mutasi 13 pejabat di lingkup Pemkab Bantaeng yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beredar. Dokumen tersebut pun heboh dibahas masyarakat Bantaeng.
Sabtu, 15 Feb 2025 17:37

Sulsel
Pj Bupati Bantaeng Serahkan Hibah Lahan ke Polres
Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menyerahkan hibah lahan seluas 3.033 m2 yang terletak di Jalan Pahlawan Desa Ulugalung, Kecamatan Eremerasa, kepada Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, Kamis (13/2/2025).
Jum'at, 14 Feb 2025 14:50

Sulsel
Honorer Bantaeng Gelar Aksi, Sebut Seleksi PPPK Tidak Adil
Puluhan tenaga honorer eks K2 di Kabupaten Bantaeng menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati, Rabu (12/2/2024). Mereka menyuarakan hasil seleksi PPPK yang dinilai tidak adil.
Rabu, 12 Feb 2025 17:15

Sulsel
Irfan AB Ingatkan Pemerintah Pusat dan Provinsi Tanggulangi Banjir di Maros
Anggota DPRD Sulsel, Muh Andi Irfan AB mengingatkan Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk bersama-sama bertindak cepat mengatasi banjir tahunan di berbagai daerah. Khususnya yang saat ini melanda Kabupaten Maros.
Rabu, 12 Feb 2025 15:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Audiensi Badan Kesbangpol, LDII Sulsel Siap Sinergikan Program Kerja dengan Pemerintah
2

UC Makassar Basketball Tournament 2025 Resmi Dibuka, 30 Tim Siap Berlaga
3

Dokumen Mutasi 13 Pejabat Pemkab Bantaeng Beredar, Kubu Uji-Sah Ambil Sikap
4

Kucurkan Rp4,9 M untuk Sewa Mobil Dinas, Pemkab Bantaeng Dikritik
5

Pemkab Gowa Siapkan Layanan Pengadilan Agama di Pos Pelayanan Publik
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Audiensi Badan Kesbangpol, LDII Sulsel Siap Sinergikan Program Kerja dengan Pemerintah
2

UC Makassar Basketball Tournament 2025 Resmi Dibuka, 30 Tim Siap Berlaga
3

Dokumen Mutasi 13 Pejabat Pemkab Bantaeng Beredar, Kubu Uji-Sah Ambil Sikap
4

Kucurkan Rp4,9 M untuk Sewa Mobil Dinas, Pemkab Bantaeng Dikritik
5

Pemkab Gowa Siapkan Layanan Pengadilan Agama di Pos Pelayanan Publik