PT Huadi Belum Bayar Pajak Alat Berat 5 Tahun, DPRD Suarakan Pencabutan Izin

Jum'at, 03 Jan 2025 15:22
PT Huadi Belum Bayar Pajak Alat Berat 5 Tahun, DPRD Suarakan Pencabutan Izin
Anggota Banggar DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja di UPT Bapenda Bantaeng. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Comment
Share
BANTAENG - PT Huadi Nickel Alloy Indonesia terus menuai sorotan. Kali ini terkait pajak alat berat (PAB) yang belum dibayarkan sejak mulai beroperasi lima tahun lalu.

Hal tersebut terungkap saat anggota Banggar DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja di UPT Bapenda Bantaeng, Selasa 31 Desember 2024 lalu.

Menurut Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Mahmud, pihaknya segera membentuk tim terkait laporan perusahaan smelter itu belum memenuhi kewajibannya membayar PAB.

"Jika perlu, izin operasional PT Huadi kita cabut, jika masih membandel tidak mau membayar pajak alat berat," kata Yasir Mahmud.



Dia mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan Kepala UPT Bapenda Bantaeng dengan memanggil pihak PT Huadi. Hanya saja, sebelum itu pihaknya bakal berkoordinasi dengan Pemkab Bantaeng.

"Kita segera panggil menajemen PT Huadi, agar patuh membayar pajak alat berat," kata Yasir Mahmud.

Sementara anggota Banggar lainnya, Andi Anwar Purnomo meminta data-data PT Huadi. Hal itu untuk memastikan sejauh mana kontribusi keberadaan perusahaan smelter itu terhadap daerah.

Menanggapi permintaan itu, Kepala UPT Bapenda Wilayah Bantaeng Gita Ikayani mengaku hingga saat ini pihak PT Huadi belum menyampaikan berapa jumlah alat berat asal China yang digunakan selama beroperasi.



"Sudah lama kami meminta berapa jumlah alat berat yang digunakan, tapi sampai saat ini belum direspons," kata Gita Ikayani.

Dia mengatakan, meskipun pihaknya telah melibatkan institusi kepolisian, namun PT Huadi tetap tidak memberikan data jumlah alat berat yang sebenarnya.

Bahkan Bapenda Wilayah Bantaeng sudah berkoordinasi dengan Pemkab Bantaeng melalui BPKD untuk melakukan pendataan potensi pajak yang dihasilkan dari penggunaan alat berat.
(MAN)
Berita Terkait
Kementerian PU Hanya Rehab Gedung DPRD Sulsel, Disebut Bangunan Kokoh & Selesai 6 Bulan
Sulsel
Kementerian PU Hanya Rehab Gedung DPRD Sulsel, Disebut Bangunan Kokoh & Selesai 6 Bulan
Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum bersama PT Hutama Karya resmi menandatangani kontrak paket rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan gedung negara serta prasarana publik yang terdampak aksi demonstrasi di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 11 Des 2025 22:02
Hindari Ketegangan Warga dengan TNI, DPRD Sulsel Usul Lokasi Pembangunan Batalyon Digeser
Sulsel
Hindari Ketegangan Warga dengan TNI, DPRD Sulsel Usul Lokasi Pembangunan Batalyon Digeser
Komisi C DPRD Sulsel merekomendasikan Pemprov Sulsel untuk mencari lahan alternatif bagi pembangunan Batalyon TNI TP 872 di Desa Rampoang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara.
Kamis, 11 Des 2025 20:21
DPRD Sulsel Inventarisasi Lahan Hibah untuk Pembangunan Batalyon TNI di Luwu Utara
Sulsel
DPRD Sulsel Inventarisasi Lahan Hibah untuk Pembangunan Batalyon TNI di Luwu Utara
Polemik lahan hibah Pemprov Sulawesi Selatan untuk pembangunan Batalyon Teritorial TNI 872 di Rampoang, Luwu Utara, kini masuk ke meja Komisi C DPRD Sulsel.
Rabu, 10 Des 2025 20:21
Lakukan Penyegaran Jabatan, Bupati Bantaeng Lantik 94 Pejabat
Sulsel
Lakukan Penyegaran Jabatan, Bupati Bantaeng Lantik 94 Pejabat
Sebanyak 94 Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati M. Fathul Fauzy Nurdin.
Selasa, 09 Des 2025 12:07
HJB ke-771, Bantaeng Tegaskan Arah Pembangunan Partisipatif dan Berkelanjutan
Sulsel
HJB ke-771, Bantaeng Tegaskan Arah Pembangunan Partisipatif dan Berkelanjutan
Pemerintah Kabupaten Bantaeng, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Bantaeng ke-771 yang digelar di Gedung Balai Kartini Kabupaten Bantaeng, Minggu 7 Desember 2025.
Senin, 08 Des 2025 09:22
Berita Terbaru