PT Huadi Belum Bayar Pajak Alat Berat 5 Tahun, DPRD Suarakan Pencabutan Izin
Jum'at, 03 Jan 2025 15:22
Anggota Banggar DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja di UPT Bapenda Bantaeng. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - PT Huadi Nickel Alloy Indonesia terus menuai sorotan. Kali ini terkait pajak alat berat (PAB) yang belum dibayarkan sejak mulai beroperasi lima tahun lalu.
Hal tersebut terungkap saat anggota Banggar DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja di UPT Bapenda Bantaeng, Selasa 31 Desember 2024 lalu.
Menurut Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Mahmud, pihaknya segera membentuk tim terkait laporan perusahaan smelter itu belum memenuhi kewajibannya membayar PAB.
"Jika perlu, izin operasional PT Huadi kita cabut, jika masih membandel tidak mau membayar pajak alat berat," kata Yasir Mahmud.
Dia mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan Kepala UPT Bapenda Bantaeng dengan memanggil pihak PT Huadi. Hanya saja, sebelum itu pihaknya bakal berkoordinasi dengan Pemkab Bantaeng.
"Kita segera panggil menajemen PT Huadi, agar patuh membayar pajak alat berat," kata Yasir Mahmud.
Sementara anggota Banggar lainnya, Andi Anwar Purnomo meminta data-data PT Huadi. Hal itu untuk memastikan sejauh mana kontribusi keberadaan perusahaan smelter itu terhadap daerah.
Menanggapi permintaan itu, Kepala UPT Bapenda Wilayah Bantaeng Gita Ikayani mengaku hingga saat ini pihak PT Huadi belum menyampaikan berapa jumlah alat berat asal China yang digunakan selama beroperasi.
"Sudah lama kami meminta berapa jumlah alat berat yang digunakan, tapi sampai saat ini belum direspons," kata Gita Ikayani.
Dia mengatakan, meskipun pihaknya telah melibatkan institusi kepolisian, namun PT Huadi tetap tidak memberikan data jumlah alat berat yang sebenarnya.
Bahkan Bapenda Wilayah Bantaeng sudah berkoordinasi dengan Pemkab Bantaeng melalui BPKD untuk melakukan pendataan potensi pajak yang dihasilkan dari penggunaan alat berat.
Hal tersebut terungkap saat anggota Banggar DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja di UPT Bapenda Bantaeng, Selasa 31 Desember 2024 lalu.
Menurut Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Mahmud, pihaknya segera membentuk tim terkait laporan perusahaan smelter itu belum memenuhi kewajibannya membayar PAB.
"Jika perlu, izin operasional PT Huadi kita cabut, jika masih membandel tidak mau membayar pajak alat berat," kata Yasir Mahmud.
Dia mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan Kepala UPT Bapenda Bantaeng dengan memanggil pihak PT Huadi. Hanya saja, sebelum itu pihaknya bakal berkoordinasi dengan Pemkab Bantaeng.
"Kita segera panggil menajemen PT Huadi, agar patuh membayar pajak alat berat," kata Yasir Mahmud.
Sementara anggota Banggar lainnya, Andi Anwar Purnomo meminta data-data PT Huadi. Hal itu untuk memastikan sejauh mana kontribusi keberadaan perusahaan smelter itu terhadap daerah.
Menanggapi permintaan itu, Kepala UPT Bapenda Wilayah Bantaeng Gita Ikayani mengaku hingga saat ini pihak PT Huadi belum menyampaikan berapa jumlah alat berat asal China yang digunakan selama beroperasi.
"Sudah lama kami meminta berapa jumlah alat berat yang digunakan, tapi sampai saat ini belum direspons," kata Gita Ikayani.
Dia mengatakan, meskipun pihaknya telah melibatkan institusi kepolisian, namun PT Huadi tetap tidak memberikan data jumlah alat berat yang sebenarnya.
Bahkan Bapenda Wilayah Bantaeng sudah berkoordinasi dengan Pemkab Bantaeng melalui BPKD untuk melakukan pendataan potensi pajak yang dihasilkan dari penggunaan alat berat.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bantaeng Percepat Digitalisasi Retribusi untuk Dongkrak PAD
Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi mempercepat digitalisasi keuangan daerah dengan meluncurkan sistem pembayaran retribusi berbasis digital.
Rabu, 25 Feb 2026 12:40
Sulsel
DPRD Sulsel Pertimbangkan Hak Angket, Data Deviden GMTD Didesak Transparan
Komisi D DPRD Sulsel kembali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) di kantor sementara DPRD Sulsel, Makassar pada Selasa (24/02/2026).
Selasa, 24 Feb 2026 19:50
Makassar City
Kadir Halid Serap Aspirasi Warga Parang Layang Soal Drainase dan Jalan Lorong
Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Kadir Halid melaksanakan reses masa persidangan II Tahun Anggaran 2025/2026 di Jalan Tinumbu, Kelurahan Parang Layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Selasa (24/02/2026).
Selasa, 24 Feb 2026 17:22
Sulsel
Bupati Bantaeng Naikkan Target Kinerja di Tengah Efisiensi
Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menegaskan peningkatan target kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) pada 2026, meski pemerintah daerah berada dalam situasi efisiensi anggaran.
Senin, 23 Feb 2026 21:55
Sulsel
Tak Hanya Dengarkan Aspirasi, Zulfikar Limolang Serahkan Bantuan Mesin Jahit untuk UMKM
Sekretaris Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Zulfikar Limolang, kembali turun mendengar aspirasi masyarakat di daerah pemilihan 11 Sulsel dalam agenda reses masa sidang kedua tahun 2025-2026.
Minggu, 22 Feb 2026 13:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Nilai Capai 7,71 Persen, Sidrap Juara Satu Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 2025
2
Angkutan Lebaran 2026, Sulsel Jadi Simpul Strategis Transportasi Indonesia Timur
3
Pemkab Gowa Percepat Distribusi MBG untuk Bumil, Busui dan Balita Non PAUD
4
Pemkab Maros Cairkan Rp20,8 Miliar THR dan TPP Guru
5
Empat Pebalap Muda AHM Siap Melesat Kencang di Putaran Perdana Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Nilai Capai 7,71 Persen, Sidrap Juara Satu Pertumbuhan Ekonomi Sulsel 2025
2
Angkutan Lebaran 2026, Sulsel Jadi Simpul Strategis Transportasi Indonesia Timur
3
Pemkab Gowa Percepat Distribusi MBG untuk Bumil, Busui dan Balita Non PAUD
4
Pemkab Maros Cairkan Rp20,8 Miliar THR dan TPP Guru
5
Empat Pebalap Muda AHM Siap Melesat Kencang di Putaran Perdana Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026