PT Huadi Belum Bayar Pajak Alat Berat 5 Tahun, DPRD Suarakan Pencabutan Izin
Jum'at, 03 Jan 2025 15:22

Anggota Banggar DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja di UPT Bapenda Bantaeng. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - PT Huadi Nickel Alloy Indonesia terus menuai sorotan. Kali ini terkait pajak alat berat (PAB) yang belum dibayarkan sejak mulai beroperasi lima tahun lalu.
Hal tersebut terungkap saat anggota Banggar DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja di UPT Bapenda Bantaeng, Selasa 31 Desember 2024 lalu.
Menurut Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Mahmud, pihaknya segera membentuk tim terkait laporan perusahaan smelter itu belum memenuhi kewajibannya membayar PAB.
"Jika perlu, izin operasional PT Huadi kita cabut, jika masih membandel tidak mau membayar pajak alat berat," kata Yasir Mahmud.
Dia mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan Kepala UPT Bapenda Bantaeng dengan memanggil pihak PT Huadi. Hanya saja, sebelum itu pihaknya bakal berkoordinasi dengan Pemkab Bantaeng.
"Kita segera panggil menajemen PT Huadi, agar patuh membayar pajak alat berat," kata Yasir Mahmud.
Sementara anggota Banggar lainnya, Andi Anwar Purnomo meminta data-data PT Huadi. Hal itu untuk memastikan sejauh mana kontribusi keberadaan perusahaan smelter itu terhadap daerah.
Menanggapi permintaan itu, Kepala UPT Bapenda Wilayah Bantaeng Gita Ikayani mengaku hingga saat ini pihak PT Huadi belum menyampaikan berapa jumlah alat berat asal China yang digunakan selama beroperasi.
"Sudah lama kami meminta berapa jumlah alat berat yang digunakan, tapi sampai saat ini belum direspons," kata Gita Ikayani.
Dia mengatakan, meskipun pihaknya telah melibatkan institusi kepolisian, namun PT Huadi tetap tidak memberikan data jumlah alat berat yang sebenarnya.
Bahkan Bapenda Wilayah Bantaeng sudah berkoordinasi dengan Pemkab Bantaeng melalui BPKD untuk melakukan pendataan potensi pajak yang dihasilkan dari penggunaan alat berat.
Hal tersebut terungkap saat anggota Banggar DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja di UPT Bapenda Bantaeng, Selasa 31 Desember 2024 lalu.
Menurut Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Mahmud, pihaknya segera membentuk tim terkait laporan perusahaan smelter itu belum memenuhi kewajibannya membayar PAB.
"Jika perlu, izin operasional PT Huadi kita cabut, jika masih membandel tidak mau membayar pajak alat berat," kata Yasir Mahmud.
Dia mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan Kepala UPT Bapenda Bantaeng dengan memanggil pihak PT Huadi. Hanya saja, sebelum itu pihaknya bakal berkoordinasi dengan Pemkab Bantaeng.
"Kita segera panggil menajemen PT Huadi, agar patuh membayar pajak alat berat," kata Yasir Mahmud.
Sementara anggota Banggar lainnya, Andi Anwar Purnomo meminta data-data PT Huadi. Hal itu untuk memastikan sejauh mana kontribusi keberadaan perusahaan smelter itu terhadap daerah.
Menanggapi permintaan itu, Kepala UPT Bapenda Wilayah Bantaeng Gita Ikayani mengaku hingga saat ini pihak PT Huadi belum menyampaikan berapa jumlah alat berat asal China yang digunakan selama beroperasi.
"Sudah lama kami meminta berapa jumlah alat berat yang digunakan, tapi sampai saat ini belum direspons," kata Gita Ikayani.
Dia mengatakan, meskipun pihaknya telah melibatkan institusi kepolisian, namun PT Huadi tetap tidak memberikan data jumlah alat berat yang sebenarnya.
Bahkan Bapenda Wilayah Bantaeng sudah berkoordinasi dengan Pemkab Bantaeng melalui BPKD untuk melakukan pendataan potensi pajak yang dihasilkan dari penggunaan alat berat.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
DPRD Bantaeng Dukung Rencana Uji Nurdin Rotasi Pejabat
Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng mendukung rencana Bupati Fathul Fauzi Nurdin melakukan rotasi pejabat. Dukungan itu disuarakan Marsuki Hasan.
Kamis, 10 Apr 2025 17:44

Sulsel
Bupati Bantaeng Uji Nurdin Bakal Jadikan Pembayaran TPP ASN Tepat Waktu
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin memimipin Apel Gabungan Forkopimda dan Halal Bihalal di Kantor Bupati Bantaeng, Rabu, 9 April 2025.
Rabu, 09 Apr 2025 21:33

Sulsel
DPRD Sulsel Soroti Pengadaan Ternak yang Kerap Alami Keterlambatan Pengiriman
Komisi B DPRD Sulsel menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur akhir tahun anggaran 2024 serta evaluasi triwulan I tahun anggaran 2025 pada Rabu (09/04/2025).
Rabu, 09 Apr 2025 15:06

Sulsel
Komisi A DPRD Sulsel Kawal Kepastian SK PPPK, Terbit Oktober 2025
Komisi A DPRD Sulawesi Selatan yang membidangi urusan pemerintahan terus mengawal kepastian penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel.
Rabu, 09 Apr 2025 13:48

Sulsel
TPA Batu Terang Melebihi Kapasitas, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siapkan Penambahan Lahan
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Terang, Desa Bonto Lebang, Kecamatan Bisappu pada Selasa, 8 April 2025.
Selasa, 08 Apr 2025 21:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

AYP Ajak Pengusaha Antisipasi Dampak Perang Dagang Global
2

Kasus Siri' Terjadi di Jeneponto, Warga Minta Pelaku Tinggalkan Kampung
3

Trafik Broadband Telkomsel Sulawesi Naik 18,2% Selama Ramadan-Idulfitri 1446 H
4

Berhasil Ungkap Kasus Besar di Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan Jabat Kasatreskrim Polres Bone
5

Tawuran di Makassar, Seorang Bocah Terkena Busur di Bagian Pipi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

AYP Ajak Pengusaha Antisipasi Dampak Perang Dagang Global
2

Kasus Siri' Terjadi di Jeneponto, Warga Minta Pelaku Tinggalkan Kampung
3

Trafik Broadband Telkomsel Sulawesi Naik 18,2% Selama Ramadan-Idulfitri 1446 H
4

Berhasil Ungkap Kasus Besar di Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan Jabat Kasatreskrim Polres Bone
5

Tawuran di Makassar, Seorang Bocah Terkena Busur di Bagian Pipi