Dinilai Tak Berkontribusi, Warga Desak Bubarkan Huadi Bantaeng Industrial Park
Sabtu, 28 Des 2024 20:16
Aksi unjuk rasa warga Papan Loe menuntut kejelasan dari pihak Huadi Bantaeng Industrial Park. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Warga Desa Papan Loe, Kecamatan Pa'jukukang mendesak pemerintah membubarkan PT Huadi Bantaeng Industrial Park (HBIP), selaku pengelola Kawasan Industri Bantaeng (KIBA).
Desakan ini tak lepas dari kehadiran HBIP yang dinilai tidak memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.
Hal itu ditegaskan salah seorang warga Papan Loe, Asdar HL. Menurutnya, kehadiran HBIP justru memperburuk kondisi di lingkungan sekitar KIBA beroperasi. Terutama terhadap kesejahteraan masyarakat.
Padahal menurut dia, Desa Papan Loe selama ini disebut sebagai wilayah penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar di Kabupaten Bantaeng.
Kondisi ini Asdar HL pun tidak lebih baik ketika sejumlah aktivis yang pernah menyoroti kondisi warga Papan Loe bergabung ke dalam HBIP.
Bahkan para aktivis ini kata Asdar HL beberapa kali melakukan unjuk rasa bersama warga papan loe di Gedung DPRD Bantaeng, meminta pemerintah bersama DPRD memperhatikan nasib warga papan loe yang terkena dampak polusi yang ditimbulkan oleh PT Huadi Grup.
"Namun sejak tergabung di PT Huadi Bantaeng Industrial Park, mereka tidak lagi memikirkan bagaimana kondisi masyarakat Papan Loe, tapi lebih memikirkan kepentingan mereka masing-masing," ucap Asdar.
Warga lainnya, Syarifuddin mengatakan, tugas HBIP sebagai pengelola kawasan industri seharusnya lebih tahu kondisi masyarakat sekitar. Apalagi dalam jajaran pengurus HBIP terdapat sejumlah mantan aktivis yang pernah berjuang bersama warga Papan Loe.
Menurut Syarifuddin, kehadiran HBIP itu seharusnya membantu pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan masyarakat Desa Papan Loe yang terdampak. Namun sampai saat ini sejak didirikan 2022 lalu, keberadaan HBIP hanya menjadi pemicu konflik antara perusahaan dangan warga.
"Kami warga Papan Loe tidak percaya lagi dengan keberadaan HBIP," beber Syarifuddin.
Lebih jauh Syarifuddin mengatakan, sampai hari ini HBIP hanya sekadar nama. Orang orang yang tergabung di dalam HBIP itu tidak memberikan kontribusi kepada masayarakat, khususnya yang terkena dampak pabrik.
"Apa yang terjadi sekarang ini akibat permainan orang orang HBIP," tegas Syarifuddin.
Warga Papan Loe meminta kepada pemerintah daerah, segera membubarkan HBIP. Karena warga menyakini, keberadaannya tidak memberikan asas manfaat kepada warga papan loe secara keseluruhan.
Sebagai informasi, pada 2023 lalu, sejumlah aktivis di Bantaeng menyoroti kehadiran HBIP. Pasalnya, proses rekrutmen tenaga kerja diduga melibatkan HBIP. Bahkan para aktivis mempertanyakan legalitas formal HBIP tersebut.
Keabasahan HBIP tersebut bahkan sudah dibahas di tingkat Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal 10 Agustus 2023 di ruang rapat paripurna yang dihadiri oleh SKPD terkait.
Sementara itu, Humas Huadi Bantaeng Industrial Park (HBIP) Ardi Jalarambang saat dihubungi sejak Kamis 26 Desember mengatakan sementara melakukan koordinasi dengan pimpinan di HBIP. Hingga berita ini tayang, ia belum memberikan klarifikasi.
Desakan ini tak lepas dari kehadiran HBIP yang dinilai tidak memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.
Hal itu ditegaskan salah seorang warga Papan Loe, Asdar HL. Menurutnya, kehadiran HBIP justru memperburuk kondisi di lingkungan sekitar KIBA beroperasi. Terutama terhadap kesejahteraan masyarakat.
Padahal menurut dia, Desa Papan Loe selama ini disebut sebagai wilayah penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar di Kabupaten Bantaeng.
Kondisi ini Asdar HL pun tidak lebih baik ketika sejumlah aktivis yang pernah menyoroti kondisi warga Papan Loe bergabung ke dalam HBIP.
Bahkan para aktivis ini kata Asdar HL beberapa kali melakukan unjuk rasa bersama warga papan loe di Gedung DPRD Bantaeng, meminta pemerintah bersama DPRD memperhatikan nasib warga papan loe yang terkena dampak polusi yang ditimbulkan oleh PT Huadi Grup.
"Namun sejak tergabung di PT Huadi Bantaeng Industrial Park, mereka tidak lagi memikirkan bagaimana kondisi masyarakat Papan Loe, tapi lebih memikirkan kepentingan mereka masing-masing," ucap Asdar.
Warga lainnya, Syarifuddin mengatakan, tugas HBIP sebagai pengelola kawasan industri seharusnya lebih tahu kondisi masyarakat sekitar. Apalagi dalam jajaran pengurus HBIP terdapat sejumlah mantan aktivis yang pernah berjuang bersama warga Papan Loe.
Menurut Syarifuddin, kehadiran HBIP itu seharusnya membantu pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan masyarakat Desa Papan Loe yang terdampak. Namun sampai saat ini sejak didirikan 2022 lalu, keberadaan HBIP hanya menjadi pemicu konflik antara perusahaan dangan warga.
"Kami warga Papan Loe tidak percaya lagi dengan keberadaan HBIP," beber Syarifuddin.
Lebih jauh Syarifuddin mengatakan, sampai hari ini HBIP hanya sekadar nama. Orang orang yang tergabung di dalam HBIP itu tidak memberikan kontribusi kepada masayarakat, khususnya yang terkena dampak pabrik.
"Apa yang terjadi sekarang ini akibat permainan orang orang HBIP," tegas Syarifuddin.
Warga Papan Loe meminta kepada pemerintah daerah, segera membubarkan HBIP. Karena warga menyakini, keberadaannya tidak memberikan asas manfaat kepada warga papan loe secara keseluruhan.
Sebagai informasi, pada 2023 lalu, sejumlah aktivis di Bantaeng menyoroti kehadiran HBIP. Pasalnya, proses rekrutmen tenaga kerja diduga melibatkan HBIP. Bahkan para aktivis mempertanyakan legalitas formal HBIP tersebut.
Keabasahan HBIP tersebut bahkan sudah dibahas di tingkat Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanggal 10 Agustus 2023 di ruang rapat paripurna yang dihadiri oleh SKPD terkait.
Sementara itu, Humas Huadi Bantaeng Industrial Park (HBIP) Ardi Jalarambang saat dihubungi sejak Kamis 26 Desember mengatakan sementara melakukan koordinasi dengan pimpinan di HBIP. Hingga berita ini tayang, ia belum memberikan klarifikasi.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Hadapi Audit BPK, OPD Bantaeng Diminta Proaktif Lengkapi Dokumen
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar pertemuan dengan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Kamis, 05 Feb 2026 18:32
Sulsel
Direktur PDAM Bantaeng Dinonaktifkan Sementara
Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzi Nurdin, menonaktifkan sementara Direktur PDAM Tirta Eremerasa, Suwardi, Selasa, 3 Januari 2026. Keputusan ini diambil setelah adanya rekomendasi dari DPRD Bantaeng.
Rabu, 04 Feb 2026 15:47
Sulsel
Pemkab Bantaeng Panen Perdana Penangkaran Padi Genjah dan Jagung
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri kegiatan Panen Perdana Penangkaran Padi Genjah dan Jagung di Jalan Lingkar Barat, samping Kantor KPU Bantaeng, Rabu 28 Januari 2026.
Kamis, 29 Jan 2026 09:18
News
Bantaeng Raih UHC Award, Bupati Uji Nurdin: Ini Capaian Kita Bersama
Pemerintah Kabupaten Bantaeng berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award tahun 2026 dari Pemerintah Pusat untuk Kategori Madya. Capaian ini meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu Kategori Pratama.
Rabu, 28 Jan 2026 12:43
Sulsel
Bupati Fathul Fauzy Resmikan Pembangunan Pesantren Pertama di Ulu Ere
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren As’adiyah Bonto Tangnga yang dirangkaikan dengan peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
Minggu, 25 Jan 2026 16:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Jalankan Program ASRI, Dukung Arahan Presiden Prabowo Wujudkan Lingkungan Bersih
2
Plt Kadis Dikbud Dorong Transformasi Digital Sekolah di Jeneponto
3
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
4
Tahun Kelima, Danamon - Adira Finance Dukung IIMS Jakarta 2026
5
SMA Islam Athirah 1 Perkuat Mental Riset Siswa Lewat Diklat KIR
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN Sulsel Jalankan Program ASRI, Dukung Arahan Presiden Prabowo Wujudkan Lingkungan Bersih
2
Plt Kadis Dikbud Dorong Transformasi Digital Sekolah di Jeneponto
3
Bank Sulselbar Tegaskan Kooperatif dalam Sidang Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi
4
Tahun Kelima, Danamon - Adira Finance Dukung IIMS Jakarta 2026
5
SMA Islam Athirah 1 Perkuat Mental Riset Siswa Lewat Diklat KIR