Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperbup Gowa tentang Pedoman TPP ASN

Selasa, 10 Mar 2026 21:03
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperbup Gowa tentang Pedoman TPP ASN
Comment
Share
GOWA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Gowa tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Kegiatan harmonisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Nomor 180/16/Bag.Hukum tanggal 23 Februari 2026 dan Nomor 180/28/Bag.Hukum tanggal 2 Maret 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gowa selaku pemrakarsa menjelaskan bahwa penyusunan rancangan peraturan ini dilatarbelakangi oleh kebijakan efisiensi yang berdampak pada pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sehingga diperlukan penyesuaian terhadap hak ASN.

Selain itu, penyusunan ranperbup ini juga mempertimbangkan hasil audit intens yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang secara khusus menyoroti pengelolaan TPP di Kabupaten Gowa. Sejumlah catatan hasil audit tersebut menjadi dasar untuk dilakukan penyesuaian dalam rancangan peraturan yang sedang disusun.

Proses harmonisasi dipimpin oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Muhammad Syarif As’ad bersama tim perancang Kanwil Kemenkum Sulsel. Dalam forum tersebut, tim harmonisasi menyampaikan sejumlah rekomendasi yang mencakup aspek substansi, materi muatan, hingga penyesuaian terhadap beberapa ketentuan pasal dalam rancangan peraturan tersebut.

Berdasarkan hasil pembahasan serta tanggapan dari para peserta rapat, Ranperbup tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa dinilai secara substansi tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun peraturan yang sejajar. Dengan demikian, rancangan peraturan tersebut dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya dalam proses pembentukan peraturan daerah.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menyampaikan bahwa fasilitasi harmonisasi merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulsel dalam memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa rancangan peraturan yang disusun oleh pemerintah daerah telah sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi, memiliki kejelasan norma, serta dapat dilaksanakan secara efektif,” ujar Heny.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam kesempatan terpisah pada Selasa (10/3/2026), menegaskan pentingnya proses harmonisasi dalam menjamin kualitas produk hukum daerah.

“Melalui proses harmonisasi ini, kami berharap setiap produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, serta mampu memberikan kepastian hukum dalam implementasinya di daerah,” ujar Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
Harmonisasi Ranperbup Kabupaten Sidrap Terkait Standar Harga Satuan Tahun 2027
Sulsel
Harmonisasi Ranperbup Kabupaten Sidrap Terkait Standar Harga Satuan Tahun 2027
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Sidenreng Rappang
Sabtu, 17 Okt 2026 14:11
Matangkan Layanan  Kemenkum Sulsel Melalui Evaluasi Aplikasi La Macca
News
Matangkan Layanan Kemenkum Sulsel Melalui Evaluasi Aplikasi La Macca
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (TUM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Meydi Zulqadri, terus mendorong optimalisasi pelayanan administrasi melalui pengembangan dan implementasi aplikasi La Macca. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan layanan yang lebih cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kamis, 15 Okt 2026 21:06
Harmonisasi Empat Produk Hukum Kota Makassar, Tiga Rancangan Lanjut ke Tahap Berikutnya
News
Harmonisasi Empat Produk Hukum Kota Makassar, Tiga Rancangan Lanjut ke Tahap Berikutnya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap empat rancangan produk hukum daerah Kota Makassar
Kamis, 15 Okt 2026 10:01
Dukung Optimalisasi SIMAKO dan Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual
News
Dukung Optimalisasi SIMAKO dan Penguatan Layanan Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung optimalisasi Sistem Pendampingan dan Fasilitasi Merek Kolektif (SIMAKO) serta penguatan layanan Kekayaan Intelektual (KI)
Rabu, 14 Okt 2026 09:43
Kemenkum Sulsel Pelajari Strategi Penindakan Pelanggaran KI Bersama Pakar Indonesia-Denmark
News
Kemenkum Sulsel Pelajari Strategi Penindakan Pelanggaran KI Bersama Pakar Indonesia-Denmark
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti DGIP-DKPTO Roving Seminar on Intellectual Property (IP) Enforcement atau Seminar Keliling Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual
Selasa, 13 Okt 2026 20:20
Berita Terbaru