LFMPD Sebut Biaya Bimtek KMB Pinrang Lebih Rendah dari Aturan
Darwiaty Dalle
Selasa, 04 April 2023 - 00:25 WIB
Lembaga Fasilitas Manajemen Pemerintahan Daerah (LFMPD) menyebut, biaya pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar (KMB) yang melibatkan sekitar 400 guru di Kabupaten Pinrang, lebih rendah dibandingkan standar yang ditetapkan Kementerian Pendidikan.
Diketahui sejumlah guru mengeluhkan persoalan ini, karena biaya Bimtek tersebut ditetapkan untuk perorang peserta sebesar Rp3,5 juta.
Baca Juga: Bimtek KMB di Pinrang Dikeluhkan karena Biaya Peserta Capai Jutaan Rupiah
Ketua Lembaga Fasilitas Manajemen Pemerintahan Daerah (LFMPD), Andi Muafiah berdalih jika bimtek yang digelar pihaknya bukan untuk menyiksa guru, tapi justru untuk mendidik guru agar mampu mengimplementasikan KMB pada para anak didiknya.
Terkait besaran biaya, kata Muafiah, sudah disepakati dengan para kepala sekolah, dan dianggap sepadan dengan fasilitas yang didapatkan para peserta selama mengikuti kegiatan bimtek, yang dilaksanakan di salah satu hotel bintang lima yang ada di Kota Makassar.
"Ketentuan biaya bimtek berdasarkan aturan Kemendagri, bahkan jauh lebih tinggi yakni Rp4,5 juta per peserta. Itupun hanya di hotel berbintang tiga. Sementara lembaga kami, menggunakan hotel bintang lima, sehingga para guru juga bisa merasakan kenyamanan sembari belajar," paparnya, Senin (3/4/2023).
Pemateri yang dilibatkan, kata Muafiah lagi, juga tokoh-tokoh mumpuni yang ahli dibidangnya. Selain melibatkan Kejati dan Polda Sulsel, juga pemateri dari Kemendikbud serta Fakultas Hukum Unhas.
Diketahui sejumlah guru mengeluhkan persoalan ini, karena biaya Bimtek tersebut ditetapkan untuk perorang peserta sebesar Rp3,5 juta.
Baca Juga: Bimtek KMB di Pinrang Dikeluhkan karena Biaya Peserta Capai Jutaan Rupiah
Ketua Lembaga Fasilitas Manajemen Pemerintahan Daerah (LFMPD), Andi Muafiah berdalih jika bimtek yang digelar pihaknya bukan untuk menyiksa guru, tapi justru untuk mendidik guru agar mampu mengimplementasikan KMB pada para anak didiknya.
Terkait besaran biaya, kata Muafiah, sudah disepakati dengan para kepala sekolah, dan dianggap sepadan dengan fasilitas yang didapatkan para peserta selama mengikuti kegiatan bimtek, yang dilaksanakan di salah satu hotel bintang lima yang ada di Kota Makassar.
"Ketentuan biaya bimtek berdasarkan aturan Kemendagri, bahkan jauh lebih tinggi yakni Rp4,5 juta per peserta. Itupun hanya di hotel berbintang tiga. Sementara lembaga kami, menggunakan hotel bintang lima, sehingga para guru juga bisa merasakan kenyamanan sembari belajar," paparnya, Senin (3/4/2023).
Pemateri yang dilibatkan, kata Muafiah lagi, juga tokoh-tokoh mumpuni yang ahli dibidangnya. Selain melibatkan Kejati dan Polda Sulsel, juga pemateri dari Kemendikbud serta Fakultas Hukum Unhas.