Ada Makanan Tidak Layak Jual di Pasar Malindungi Sorowako
Fitra budin
Selasa, 04 April 2023 - 19:15 WIB
Tim Terpadu Pemkab Luwu Timur menemukan sejumlah makanan tidak layak jual di Pasar Malindungi, ritel modern dan sejumlah toko besar di wilayah itu, Senin (3/4/2023).
Temuan tersebut setelah tim terpadu melakukan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di lokasi tersebut. Tim terpadu melakukan pengawasan terhadap pedagang dengan teknik random sampling sesuai dengan tupoksi masing-masing team.
Tim Pangan yang diketuai Andi Polejiwa ini melakukan pengawasan pada 10 target dengan memeriksa makanan sesuai tugas masing-masing subtim. Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah makanan kedaluwarsa, terutama bumbu instan dan makanan ringan, termasuk kemasan rusak, serta kemasan tanpa informasi dan izin P-IRT.
Baca juga: Dinas Perdagangan Luwu Timur Akan Lakukan Penertiban Pertamini
Selain itu, tim pangan segar memfokuskan pengawasan terhadap ikan, sayur mayur, buah-buahan, aneka jajanan serta takjil yang dijajakan pedagang. Hasilnya, ditemukan beberapa sayuran layu, buah-buahan busuk, snack tanpa label dan izin, sanitasi ruang penggorengan tidak terjaga, bahkan ikan yang berjamur serta berulat tidak layak konsumsi.
Tim kemudian mencatat seluruh temuan di lapangan dan memisahkan makanan yang tidak layak jual sembari memberikan edukasi kepada pedagang untuk selalu mengecek tanggal kedaluwarsa, serta memisahkan barang kedaluwarsa dengan barang baru pada displai dagangan.
Temuan tersebut setelah tim terpadu melakukan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di lokasi tersebut. Tim terpadu melakukan pengawasan terhadap pedagang dengan teknik random sampling sesuai dengan tupoksi masing-masing team.
Tim Pangan yang diketuai Andi Polejiwa ini melakukan pengawasan pada 10 target dengan memeriksa makanan sesuai tugas masing-masing subtim. Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah makanan kedaluwarsa, terutama bumbu instan dan makanan ringan, termasuk kemasan rusak, serta kemasan tanpa informasi dan izin P-IRT.
Baca juga: Dinas Perdagangan Luwu Timur Akan Lakukan Penertiban Pertamini
Selain itu, tim pangan segar memfokuskan pengawasan terhadap ikan, sayur mayur, buah-buahan, aneka jajanan serta takjil yang dijajakan pedagang. Hasilnya, ditemukan beberapa sayuran layu, buah-buahan busuk, snack tanpa label dan izin, sanitasi ruang penggorengan tidak terjaga, bahkan ikan yang berjamur serta berulat tidak layak konsumsi.
Tim kemudian mencatat seluruh temuan di lapangan dan memisahkan makanan yang tidak layak jual sembari memberikan edukasi kepada pedagang untuk selalu mengecek tanggal kedaluwarsa, serta memisahkan barang kedaluwarsa dengan barang baru pada displai dagangan.