Ada Makanan Tidak Layak Jual di Pasar Malindungi Sorowako
Selasa, 04 Apr 2023 19:15

Tim Terpadu Pemkab Luwu Timur melakukan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Pasar Malindungi. Foto: SINDO Makassar/Fitra Budin
LUWU TIMUR - Tim Terpadu Pemkab Luwu Timur menemukan sejumlah makanan tidak layak jual di Pasar Malindungi, ritel modern dan sejumlah toko besar di wilayah itu, Senin (3/4/2023).
Temuan tersebut setelah tim terpadu melakukan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di lokasi tersebut. Tim terpadu melakukan pengawasan terhadap pedagang dengan teknik random sampling sesuai dengan tupoksi masing-masing team.
Tim Pangan yang diketuai Andi Polejiwa ini melakukan pengawasan pada 10 target dengan memeriksa makanan sesuai tugas masing-masing subtim. Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah makanan kedaluwarsa, terutama bumbu instan dan makanan ringan, termasuk kemasan rusak, serta kemasan tanpa informasi dan izin P-IRT.
Baca juga: Dinas Perdagangan Luwu Timur Akan Lakukan Penertiban Pertamini
Selain itu, tim pangan segar memfokuskan pengawasan terhadap ikan, sayur mayur, buah-buahan, aneka jajanan serta takjil yang dijajakan pedagang. Hasilnya, ditemukan beberapa sayuran layu, buah-buahan busuk, snack tanpa label dan izin, sanitasi ruang penggorengan tidak terjaga, bahkan ikan yang berjamur serta berulat tidak layak konsumsi.
Tim kemudian mencatat seluruh temuan di lapangan dan memisahkan makanan yang tidak layak jual sembari memberikan edukasi kepada pedagang untuk selalu mengecek tanggal kedaluwarsa, serta memisahkan barang kedaluwarsa dengan barang baru pada displai dagangan.
“Produk-produk ini harus kita cek tanggal kedaluwarsanya. Produk yang sudah kedaluwarsa silakan diretur atau dibuang sekalian. Kemudian pisahkan produk-produk yang sudah kedaluwarsa agar bisa diketahui produk yang masih bagus dan yang tidak layak jual," jelas Helmi, Koordinator Pangan Kemasan.
Sementara itu Nurjannah, koordinator tim pangan segar dan Aulia, anggota tim pangan segar juga memberikan edukasi kepada pedagang dengan membagikan brosur. Mereka juga memaparkan langsung terkait metode pengawetan dan penyimpanan, serta display makanan.
“Untuk menjaga keawetan ikan kering, perhatikan baik-baik kebersihannya. Untuk penyimpanan dan pengemasannya disarankan menggunakan wadah kedap udara seperti kertas roti/plastic dan dipisahkan berdasarkan jenis ikannya agar tidak mudah berjamur," terang Nurjannah.
“Buah-buahan yang sudah busuk, jangan dicampur. Kita pisahkan dan tidak usah pasang di display. Dibuang saja buah yang sudah busuk agar tidak dikerumuni lalat,” tambahnya lagi.
Pada pembinaan dan pengawasan obat ini, Tim terpadu khusus pangan tidak menyita dagangan yang bermasalah, namun meminta pedagang untuk melakukan pengecekan terhadapan makanan, retur produk kedaluwarsa, pemisahan barang kedaluwarsa dan barang baru, serta pemusnahan sendiri oleh pedagang.
Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Pemkab Luwi Timur ini akan dilaksanakan di 11 Kecamatan selama bulan ramadhan mulai tanggal 03 sampai dengan 16 April 2023 mendatang.
Temuan tersebut setelah tim terpadu melakukan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di lokasi tersebut. Tim terpadu melakukan pengawasan terhadap pedagang dengan teknik random sampling sesuai dengan tupoksi masing-masing team.
Tim Pangan yang diketuai Andi Polejiwa ini melakukan pengawasan pada 10 target dengan memeriksa makanan sesuai tugas masing-masing subtim. Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah makanan kedaluwarsa, terutama bumbu instan dan makanan ringan, termasuk kemasan rusak, serta kemasan tanpa informasi dan izin P-IRT.
Baca juga: Dinas Perdagangan Luwu Timur Akan Lakukan Penertiban Pertamini
Selain itu, tim pangan segar memfokuskan pengawasan terhadap ikan, sayur mayur, buah-buahan, aneka jajanan serta takjil yang dijajakan pedagang. Hasilnya, ditemukan beberapa sayuran layu, buah-buahan busuk, snack tanpa label dan izin, sanitasi ruang penggorengan tidak terjaga, bahkan ikan yang berjamur serta berulat tidak layak konsumsi.
Tim kemudian mencatat seluruh temuan di lapangan dan memisahkan makanan yang tidak layak jual sembari memberikan edukasi kepada pedagang untuk selalu mengecek tanggal kedaluwarsa, serta memisahkan barang kedaluwarsa dengan barang baru pada displai dagangan.
“Produk-produk ini harus kita cek tanggal kedaluwarsanya. Produk yang sudah kedaluwarsa silakan diretur atau dibuang sekalian. Kemudian pisahkan produk-produk yang sudah kedaluwarsa agar bisa diketahui produk yang masih bagus dan yang tidak layak jual," jelas Helmi, Koordinator Pangan Kemasan.
Sementara itu Nurjannah, koordinator tim pangan segar dan Aulia, anggota tim pangan segar juga memberikan edukasi kepada pedagang dengan membagikan brosur. Mereka juga memaparkan langsung terkait metode pengawetan dan penyimpanan, serta display makanan.
“Untuk menjaga keawetan ikan kering, perhatikan baik-baik kebersihannya. Untuk penyimpanan dan pengemasannya disarankan menggunakan wadah kedap udara seperti kertas roti/plastic dan dipisahkan berdasarkan jenis ikannya agar tidak mudah berjamur," terang Nurjannah.
“Buah-buahan yang sudah busuk, jangan dicampur. Kita pisahkan dan tidak usah pasang di display. Dibuang saja buah yang sudah busuk agar tidak dikerumuni lalat,” tambahnya lagi.
Pada pembinaan dan pengawasan obat ini, Tim terpadu khusus pangan tidak menyita dagangan yang bermasalah, namun meminta pedagang untuk melakukan pengecekan terhadapan makanan, retur produk kedaluwarsa, pemisahan barang kedaluwarsa dan barang baru, serta pemusnahan sendiri oleh pedagang.
Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Pemkab Luwi Timur ini akan dilaksanakan di 11 Kecamatan selama bulan ramadhan mulai tanggal 03 sampai dengan 16 April 2023 mendatang.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Usaha Jasa Pertambangan di Lutim Diminta Lebih Taat dan Ramah Lingkungan
Kali ini, upaya itu diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi fasilitasi penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha jasa pertambangan dan penunjangnya.
Kamis, 03 Jul 2025 14:04

Sulsel
Tim Verifikasi SSIC 2025 Tinjau Kawasan Industri di Desa Pasi-Pasi
Tim Verifikasi South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) 2025 melakukan kunjungan lapangan ke lokasi kawasan industri di Desa Pasi-Pasi, Kabupaten Luwu Timur, Rabu (02/07/2025).
Kamis, 03 Jul 2025 13:58

Sulsel
1.000 Pemuda Ikuti Perkemahan Youth Camp Pemuda GPdI se-Luwu Raya
Plt. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Luwu Timur, Joni Patabi membuka Perkemahan Youth Camp Pemuda GPdI se-Luwu Raya
Rabu, 02 Jul 2025 14:43

Sulsel
Pemkab Lutim dan PT Vale Teken MoU, Sepakat Prioritaskan Kontraktor Lokal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur dan PT Vale Indonesia Tbk akhirnya sepakat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) strategis, yang mencakup sembilan poin penting demi membangun kerja sama yang saling menguntungkan
Rabu, 02 Jul 2025 11:33

Sulsel
Luwu Timur Siap Wujudkan Layanan Pengelolaan Sampah Berbasis Kinerja
Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, mengikuti sosialisasi Program LSDP atau Program Peningkatan Layanan Publik yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting.
Rabu, 02 Jul 2025 09:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
3

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
4

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
5

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

29 Anggota DPRD Sulsel Gulirkan Hak Angket, Misi Penyelamatan Aset Rp2,4 T di CPI
2

DPRD Makassar Kebut Perda Parkir, Muat Aturan Non Tunai dan Langganan Retribusi
3

DWP Gowa Akan Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
4

Hasil NH Temui Bahlil, Jadwal Musda Golkar Sulsel Dijadwalkan Agustus 2025
5

Aksi Anggota Polres Jeneponto Evakuasi Ibu Hamil Viral di Media Sosial