Ada Makanan Tidak Layak Jual di Pasar Malindungi Sorowako
Selasa, 04 Apr 2023 19:15

Tim Terpadu Pemkab Luwu Timur melakukan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Pasar Malindungi. Foto: SINDO Makassar/Fitra Budin
LUWU TIMUR - Tim Terpadu Pemkab Luwu Timur menemukan sejumlah makanan tidak layak jual di Pasar Malindungi, ritel modern dan sejumlah toko besar di wilayah itu, Senin (3/4/2023).
Temuan tersebut setelah tim terpadu melakukan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di lokasi tersebut. Tim terpadu melakukan pengawasan terhadap pedagang dengan teknik random sampling sesuai dengan tupoksi masing-masing team.
Tim Pangan yang diketuai Andi Polejiwa ini melakukan pengawasan pada 10 target dengan memeriksa makanan sesuai tugas masing-masing subtim. Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah makanan kedaluwarsa, terutama bumbu instan dan makanan ringan, termasuk kemasan rusak, serta kemasan tanpa informasi dan izin P-IRT.
Baca juga: Dinas Perdagangan Luwu Timur Akan Lakukan Penertiban Pertamini
Selain itu, tim pangan segar memfokuskan pengawasan terhadap ikan, sayur mayur, buah-buahan, aneka jajanan serta takjil yang dijajakan pedagang. Hasilnya, ditemukan beberapa sayuran layu, buah-buahan busuk, snack tanpa label dan izin, sanitasi ruang penggorengan tidak terjaga, bahkan ikan yang berjamur serta berulat tidak layak konsumsi.
Tim kemudian mencatat seluruh temuan di lapangan dan memisahkan makanan yang tidak layak jual sembari memberikan edukasi kepada pedagang untuk selalu mengecek tanggal kedaluwarsa, serta memisahkan barang kedaluwarsa dengan barang baru pada displai dagangan.
“Produk-produk ini harus kita cek tanggal kedaluwarsanya. Produk yang sudah kedaluwarsa silakan diretur atau dibuang sekalian. Kemudian pisahkan produk-produk yang sudah kedaluwarsa agar bisa diketahui produk yang masih bagus dan yang tidak layak jual," jelas Helmi, Koordinator Pangan Kemasan.
Sementara itu Nurjannah, koordinator tim pangan segar dan Aulia, anggota tim pangan segar juga memberikan edukasi kepada pedagang dengan membagikan brosur. Mereka juga memaparkan langsung terkait metode pengawetan dan penyimpanan, serta display makanan.
“Untuk menjaga keawetan ikan kering, perhatikan baik-baik kebersihannya. Untuk penyimpanan dan pengemasannya disarankan menggunakan wadah kedap udara seperti kertas roti/plastic dan dipisahkan berdasarkan jenis ikannya agar tidak mudah berjamur," terang Nurjannah.
“Buah-buahan yang sudah busuk, jangan dicampur. Kita pisahkan dan tidak usah pasang di display. Dibuang saja buah yang sudah busuk agar tidak dikerumuni lalat,” tambahnya lagi.
Pada pembinaan dan pengawasan obat ini, Tim terpadu khusus pangan tidak menyita dagangan yang bermasalah, namun meminta pedagang untuk melakukan pengecekan terhadapan makanan, retur produk kedaluwarsa, pemisahan barang kedaluwarsa dan barang baru, serta pemusnahan sendiri oleh pedagang.
Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Pemkab Luwi Timur ini akan dilaksanakan di 11 Kecamatan selama bulan ramadhan mulai tanggal 03 sampai dengan 16 April 2023 mendatang.
Temuan tersebut setelah tim terpadu melakukan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di lokasi tersebut. Tim terpadu melakukan pengawasan terhadap pedagang dengan teknik random sampling sesuai dengan tupoksi masing-masing team.
Tim Pangan yang diketuai Andi Polejiwa ini melakukan pengawasan pada 10 target dengan memeriksa makanan sesuai tugas masing-masing subtim. Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah makanan kedaluwarsa, terutama bumbu instan dan makanan ringan, termasuk kemasan rusak, serta kemasan tanpa informasi dan izin P-IRT.
Baca juga: Dinas Perdagangan Luwu Timur Akan Lakukan Penertiban Pertamini
Selain itu, tim pangan segar memfokuskan pengawasan terhadap ikan, sayur mayur, buah-buahan, aneka jajanan serta takjil yang dijajakan pedagang. Hasilnya, ditemukan beberapa sayuran layu, buah-buahan busuk, snack tanpa label dan izin, sanitasi ruang penggorengan tidak terjaga, bahkan ikan yang berjamur serta berulat tidak layak konsumsi.
Tim kemudian mencatat seluruh temuan di lapangan dan memisahkan makanan yang tidak layak jual sembari memberikan edukasi kepada pedagang untuk selalu mengecek tanggal kedaluwarsa, serta memisahkan barang kedaluwarsa dengan barang baru pada displai dagangan.
“Produk-produk ini harus kita cek tanggal kedaluwarsanya. Produk yang sudah kedaluwarsa silakan diretur atau dibuang sekalian. Kemudian pisahkan produk-produk yang sudah kedaluwarsa agar bisa diketahui produk yang masih bagus dan yang tidak layak jual," jelas Helmi, Koordinator Pangan Kemasan.
Sementara itu Nurjannah, koordinator tim pangan segar dan Aulia, anggota tim pangan segar juga memberikan edukasi kepada pedagang dengan membagikan brosur. Mereka juga memaparkan langsung terkait metode pengawetan dan penyimpanan, serta display makanan.
“Untuk menjaga keawetan ikan kering, perhatikan baik-baik kebersihannya. Untuk penyimpanan dan pengemasannya disarankan menggunakan wadah kedap udara seperti kertas roti/plastic dan dipisahkan berdasarkan jenis ikannya agar tidak mudah berjamur," terang Nurjannah.
“Buah-buahan yang sudah busuk, jangan dicampur. Kita pisahkan dan tidak usah pasang di display. Dibuang saja buah yang sudah busuk agar tidak dikerumuni lalat,” tambahnya lagi.
Pada pembinaan dan pengawasan obat ini, Tim terpadu khusus pangan tidak menyita dagangan yang bermasalah, namun meminta pedagang untuk melakukan pengecekan terhadapan makanan, retur produk kedaluwarsa, pemisahan barang kedaluwarsa dan barang baru, serta pemusnahan sendiri oleh pedagang.
Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Pemkab Luwi Timur ini akan dilaksanakan di 11 Kecamatan selama bulan ramadhan mulai tanggal 03 sampai dengan 16 April 2023 mendatang.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
PT Vale Serahkan Kompensasi untuk Warga Terdampak Kebocoran Pipa di Towuti
Bupati Lutim, Irwan Bachri Syam, bersama COIO PT Vale, Abu Ashar, menyerahkan langsung kompensasi kepada enam perwakilan warga dari Desa Lioka dan Timampu.
Jum'at, 03 Okt 2025 21:23

Sulsel
MOU Pemkab dan BBPJN, Tiga Ruas Jalan di Luwu Timur Segera Dilebarkan
Tiga ruas jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat akan segera dilebarkan. Ketiganya antara lain ialah ruas jalan nasional Tarengge dan Poros Malili, serta ruas jalan poros Sam Ratulangi Malili.
Senin, 29 Sep 2025 08:23

Sulsel
Bupati Lutim Serahkan 338 Sertifikat Tanah, Penantian Warga Transmigrasi Sejak 1992 Berakhir
Sebanyak 338 sertifikat bidang tanah resmi diserahkan secara simbolis oleh oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam di Kantor Desa Puncak Indah, Malili, Senin (22/09/2025).
Senin, 22 Sep 2025 16:01

Sulsel
Bupati Irwan Sambut Touring MedDocs IV, Lutim Jadi Magnet Biker Dokter
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menerima langsung kedatangan sekitar 60 dokter anggota MedDocs Indonesia yang sedang melaksanakan Touring Nasional IV.
Jum'at, 19 Sep 2025 13:22

News
Air Danau Towuti Aman, PT Vale Lanjutkan Komitmen Pemulihan Berkelanjutan
Pengujian independen dilakukan oleh Disaster Risk Reduction Center Universitas Indonesia, serta DLH Lutim bekerja sama dengan PT Global Environment Laboratory.
Rabu, 17 Sep 2025 10:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Warga Monro Monro Jeneponto Keluhkan Air PDAM yang Keruh
2

DPRD Sulsel Bakal Panggil Konsultan Proyek Bermasalah Rp60 Miliar di Bone
3

Tingkatkan Kemampuan, 28 Personel SAR Ikut Uji Kompetensi
4

DPRD Sulsel Fasilitasi Aspirasi Ratusan Tenaga Kesehatan Non-ASN dari Kabupaten/kota
5

BPSDM Sulsel Tanamkan Literasi Digital Sejak Dini kepada 400 Siswa SD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Warga Monro Monro Jeneponto Keluhkan Air PDAM yang Keruh
2

DPRD Sulsel Bakal Panggil Konsultan Proyek Bermasalah Rp60 Miliar di Bone
3

Tingkatkan Kemampuan, 28 Personel SAR Ikut Uji Kompetensi
4

DPRD Sulsel Fasilitasi Aspirasi Ratusan Tenaga Kesehatan Non-ASN dari Kabupaten/kota
5

BPSDM Sulsel Tanamkan Literasi Digital Sejak Dini kepada 400 Siswa SD