Ada Makanan Tidak Layak Jual di Pasar Malindungi Sorowako
Selasa, 04 Apr 2023 19:15
Tim Terpadu Pemkab Luwu Timur melakukan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Pasar Malindungi. Foto: SINDO Makassar/Fitra Budin
LUWU TIMUR - Tim Terpadu Pemkab Luwu Timur menemukan sejumlah makanan tidak layak jual di Pasar Malindungi, ritel modern dan sejumlah toko besar di wilayah itu, Senin (3/4/2023).
Temuan tersebut setelah tim terpadu melakukan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di lokasi tersebut. Tim terpadu melakukan pengawasan terhadap pedagang dengan teknik random sampling sesuai dengan tupoksi masing-masing team.
Tim Pangan yang diketuai Andi Polejiwa ini melakukan pengawasan pada 10 target dengan memeriksa makanan sesuai tugas masing-masing subtim. Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah makanan kedaluwarsa, terutama bumbu instan dan makanan ringan, termasuk kemasan rusak, serta kemasan tanpa informasi dan izin P-IRT.
Baca juga: Dinas Perdagangan Luwu Timur Akan Lakukan Penertiban Pertamini
Selain itu, tim pangan segar memfokuskan pengawasan terhadap ikan, sayur mayur, buah-buahan, aneka jajanan serta takjil yang dijajakan pedagang. Hasilnya, ditemukan beberapa sayuran layu, buah-buahan busuk, snack tanpa label dan izin, sanitasi ruang penggorengan tidak terjaga, bahkan ikan yang berjamur serta berulat tidak layak konsumsi.
Tim kemudian mencatat seluruh temuan di lapangan dan memisahkan makanan yang tidak layak jual sembari memberikan edukasi kepada pedagang untuk selalu mengecek tanggal kedaluwarsa, serta memisahkan barang kedaluwarsa dengan barang baru pada displai dagangan.
“Produk-produk ini harus kita cek tanggal kedaluwarsanya. Produk yang sudah kedaluwarsa silakan diretur atau dibuang sekalian. Kemudian pisahkan produk-produk yang sudah kedaluwarsa agar bisa diketahui produk yang masih bagus dan yang tidak layak jual," jelas Helmi, Koordinator Pangan Kemasan.
Sementara itu Nurjannah, koordinator tim pangan segar dan Aulia, anggota tim pangan segar juga memberikan edukasi kepada pedagang dengan membagikan brosur. Mereka juga memaparkan langsung terkait metode pengawetan dan penyimpanan, serta display makanan.
“Untuk menjaga keawetan ikan kering, perhatikan baik-baik kebersihannya. Untuk penyimpanan dan pengemasannya disarankan menggunakan wadah kedap udara seperti kertas roti/plastic dan dipisahkan berdasarkan jenis ikannya agar tidak mudah berjamur," terang Nurjannah.
“Buah-buahan yang sudah busuk, jangan dicampur. Kita pisahkan dan tidak usah pasang di display. Dibuang saja buah yang sudah busuk agar tidak dikerumuni lalat,” tambahnya lagi.
Pada pembinaan dan pengawasan obat ini, Tim terpadu khusus pangan tidak menyita dagangan yang bermasalah, namun meminta pedagang untuk melakukan pengecekan terhadapan makanan, retur produk kedaluwarsa, pemisahan barang kedaluwarsa dan barang baru, serta pemusnahan sendiri oleh pedagang.
Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Pemkab Luwi Timur ini akan dilaksanakan di 11 Kecamatan selama bulan ramadhan mulai tanggal 03 sampai dengan 16 April 2023 mendatang.
Temuan tersebut setelah tim terpadu melakukan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di lokasi tersebut. Tim terpadu melakukan pengawasan terhadap pedagang dengan teknik random sampling sesuai dengan tupoksi masing-masing team.
Tim Pangan yang diketuai Andi Polejiwa ini melakukan pengawasan pada 10 target dengan memeriksa makanan sesuai tugas masing-masing subtim. Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah makanan kedaluwarsa, terutama bumbu instan dan makanan ringan, termasuk kemasan rusak, serta kemasan tanpa informasi dan izin P-IRT.
Baca juga: Dinas Perdagangan Luwu Timur Akan Lakukan Penertiban Pertamini
Selain itu, tim pangan segar memfokuskan pengawasan terhadap ikan, sayur mayur, buah-buahan, aneka jajanan serta takjil yang dijajakan pedagang. Hasilnya, ditemukan beberapa sayuran layu, buah-buahan busuk, snack tanpa label dan izin, sanitasi ruang penggorengan tidak terjaga, bahkan ikan yang berjamur serta berulat tidak layak konsumsi.
Tim kemudian mencatat seluruh temuan di lapangan dan memisahkan makanan yang tidak layak jual sembari memberikan edukasi kepada pedagang untuk selalu mengecek tanggal kedaluwarsa, serta memisahkan barang kedaluwarsa dengan barang baru pada displai dagangan.
“Produk-produk ini harus kita cek tanggal kedaluwarsanya. Produk yang sudah kedaluwarsa silakan diretur atau dibuang sekalian. Kemudian pisahkan produk-produk yang sudah kedaluwarsa agar bisa diketahui produk yang masih bagus dan yang tidak layak jual," jelas Helmi, Koordinator Pangan Kemasan.
Sementara itu Nurjannah, koordinator tim pangan segar dan Aulia, anggota tim pangan segar juga memberikan edukasi kepada pedagang dengan membagikan brosur. Mereka juga memaparkan langsung terkait metode pengawetan dan penyimpanan, serta display makanan.
“Untuk menjaga keawetan ikan kering, perhatikan baik-baik kebersihannya. Untuk penyimpanan dan pengemasannya disarankan menggunakan wadah kedap udara seperti kertas roti/plastic dan dipisahkan berdasarkan jenis ikannya agar tidak mudah berjamur," terang Nurjannah.
“Buah-buahan yang sudah busuk, jangan dicampur. Kita pisahkan dan tidak usah pasang di display. Dibuang saja buah yang sudah busuk agar tidak dikerumuni lalat,” tambahnya lagi.
Pada pembinaan dan pengawasan obat ini, Tim terpadu khusus pangan tidak menyita dagangan yang bermasalah, namun meminta pedagang untuk melakukan pengecekan terhadapan makanan, retur produk kedaluwarsa, pemisahan barang kedaluwarsa dan barang baru, serta pemusnahan sendiri oleh pedagang.
Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Pemkab Luwi Timur ini akan dilaksanakan di 11 Kecamatan selama bulan ramadhan mulai tanggal 03 sampai dengan 16 April 2023 mendatang.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Legislatif–Eksekutif Kompak, DPRD Luwu Timur Bahas Finalisasi APBD 2026
Suasana hangat namun penuh konsentrasi mewarnai ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis (27/11/2025).
Jum'at, 28 Nov 2025 12:43
Sulsel
Diskominfo-SP Lutim Perkuat SDM Pengelola Aduan Publik, Peserta Diminta Lebih Aktif dan Proaktif
Upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengelola aduan publik menjadi fokus utama kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) SP4N-LAPOR! yang digelar Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Luwu Timur, Rabu (26/11/25).
Kamis, 27 Nov 2025 11:23
News
PT Vale Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Rencana Pascatambang
PT Vale memulai langkah strategis untuk memperbarui dokumen pascatambang Blok Sorowako sebagai bagian dari komitmen perusahaan memastikan penutupan lahan bekas tambang dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Rabu, 26 Nov 2025 18:44
Sulsel
PT Vale, Pemkab Lutim & PLN Kolaborasi Tingkatkan Keandalan Listrik Sorowako
PT Vale mendukung langkah Pemkab Luwu Timur dan PT PLN (Persero) ULP Palopo dalam mewujudkan pemerataan energi bagi masyarakat.
Senin, 17 Nov 2025 10:50
Ekbis
Sinergi OJK, Pemda, & Dunia Usaha Perkuat Akses Keuangan Petani Kakao Lutim
OJK menekankan pentingnya memperkuat hubungan antara sektor jasa keuangan dan sektor riil melalui pola kemitraan terpadu yang sejalan dengan semangat UU P2SK.
Minggu, 16 Nov 2025 15:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dugaan Plagiasi Poster, Tim PKM-K Maglor UGM dan Universitas Telkom Tempuh Jalur Damai
2
Dr Elia Ardyan Dilantik sebagai Campus Director UC Makassar
3
LPS Gandeng Media Perkuat Edukasi Penjaminan Simpanan di Sulampua
4
Explorise Pulse 2025: MDI Ventures Perkuat Sinergi Startup - BUMN
5
Indosat Pacu Inovasi AI untuk Perkuat Sektor Keuangan Indonesia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dugaan Plagiasi Poster, Tim PKM-K Maglor UGM dan Universitas Telkom Tempuh Jalur Damai
2
Dr Elia Ardyan Dilantik sebagai Campus Director UC Makassar
3
LPS Gandeng Media Perkuat Edukasi Penjaminan Simpanan di Sulampua
4
Explorise Pulse 2025: MDI Ventures Perkuat Sinergi Startup - BUMN
5
Indosat Pacu Inovasi AI untuk Perkuat Sektor Keuangan Indonesia