Pemkab Wajo Siapkan Rp26 Miliar untuk THR ASN
Reza Pahlevi
Selasa, 04 April 2023 - 21:36 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo telah mengalokasikan anggaran Rp26,54 miliar untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu berstatus PNS maupun PPPK.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo, Dahlan, mengungkapkan sebanyak 5.280 PNS dan 150 PPPK di Wajo akan mendapatkan THR. Alokasi terbesar ditujukan untuk THR PNS.
Baca Juga:Pembayaran THR ASN Maros Dilakukan Sebelum Cuti Bersama
"Jadi rinciannya, THR ASN (PNS) sebesar Rp25,99 miliar dan THR PPPK Rp538,99 juta, serta dua kepala daerah Rp12,49 juta," kata dia, Selasa (4/4/2023).
Selain PNS dan PPPK, 40 Anggota DPRD Kabupaten Wajo juga akan mendapatkan THR. Namun nilainya belum dapat dirincikan. "Dari setwan belum mengajukan ampranya, jadi kami belum ada angka," ungkap dia.
Jika tidak ada aral melintang, pembayaran THR, kata Dahlan, akan dibayarkan 5 hari sebelum lebaran. "Insya Allah Paling lambat H -5 sudah terbayarkan," pungkasnya.
Baca Juga:Kantor Desa Paselloreng Wajo Berdiri di Atas Lahan Kementerian BUMN
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo, Dahlan, mengungkapkan sebanyak 5.280 PNS dan 150 PPPK di Wajo akan mendapatkan THR. Alokasi terbesar ditujukan untuk THR PNS.
Baca Juga:Pembayaran THR ASN Maros Dilakukan Sebelum Cuti Bersama
"Jadi rinciannya, THR ASN (PNS) sebesar Rp25,99 miliar dan THR PPPK Rp538,99 juta, serta dua kepala daerah Rp12,49 juta," kata dia, Selasa (4/4/2023).
Selain PNS dan PPPK, 40 Anggota DPRD Kabupaten Wajo juga akan mendapatkan THR. Namun nilainya belum dapat dirincikan. "Dari setwan belum mengajukan ampranya, jadi kami belum ada angka," ungkap dia.
Jika tidak ada aral melintang, pembayaran THR, kata Dahlan, akan dibayarkan 5 hari sebelum lebaran. "Insya Allah Paling lambat H -5 sudah terbayarkan," pungkasnya.
Baca Juga:Kantor Desa Paselloreng Wajo Berdiri di Atas Lahan Kementerian BUMN