home sulsel

Polisi Amankan 18 Pelaku Tawuran di Jalan Manggarupi

Rabu, 05 April 2023 - 10:21 WIB
Press conference penangkapan 18 terduga pelaku tawuran di Jalan Manggarupi, Kabupaten Gowa. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
Timsus Reaksi Sergap Pelaku Kejahatan (Respek) Presisi Polres Gowa mengamankan 18 pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Manggarupi, Kelurahan Paccinnongang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa beberapa waktu.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar,

mengatakan, dari 18 orang itu, 15 pelaku di antaranya masih di bawah umur.

"Jadi yang diamankan ini 9 pelaku merupakan kelompok Anti Gores dan 9 orang Tombolocom,” kata AKP Bachtiar didampingi Kasi Humas Polres Gowa Iptu Abd Rasyid dan Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa Ipda Heri Nugroho saat press release tersebut di Halaman Mako Polres Gowa, Selasa (4/4/2023) malam.

Baca juga: Kapolres Gowa Ikut Tes Urine Dadakan, Ini Hasilnya

Adapun korban yang terkena anak panah dalam tawuran di Jalan Manggarupi ini berasal dari kelompok Tombolocom. "Jadi korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa batu, 12 ponsel, 2 sarung, 7 baju kaos, 4 kendaraan, satu buah ketapel, satu senjata tajam berupa badik, dan beberapa barang bukti lainnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
polres gowa tawuran
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya