Polisi Amankan 18 Pelaku Tawuran di Jalan Manggarupi

Rabu, 05 Apr 2023 10:21
Polisi Amankan 18 Pelaku Tawuran di Jalan Manggarupi
Press conference penangkapan 18 terduga pelaku tawuran di Jalan Manggarupi, Kabupaten Gowa. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
Comment
Share
GOWA - Timsus Reaksi Sergap Pelaku Kejahatan (Respek) Presisi Polres Gowa mengamankan 18 pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Manggarupi, Kelurahan Paccinnongang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa beberapa waktu.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar,
mengatakan, dari 18 orang itu, 15 pelaku di antaranya masih di bawah umur.

"Jadi yang diamankan ini 9 pelaku merupakan kelompok Anti Gores dan 9 orang Tombolocom,” kata AKP Bachtiar didampingi Kasi Humas Polres Gowa Iptu Abd Rasyid dan Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa Ipda Heri Nugroho saat press release tersebut di Halaman Mako Polres Gowa, Selasa (4/4/2023) malam.



Adapun korban yang terkena anak panah dalam tawuran di Jalan Manggarupi ini berasal dari kelompok Tombolocom. "Jadi korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa batu, 12 ponsel, 2 sarung, 7 baju kaos, 4 kendaraan, satu buah ketapel, satu senjata tajam berupa badik, dan beberapa barang bukti lainnya.

Sementara itu, para pelaku dipersangkakan dengan pasal Pasal 80 UU Perlindungan Anak juchto Pasal 170 KUHP.



Terpisah Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak, terus mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa yang memiliki anak remaja agar dapat mengontrol anaknya.

Saat pukul 22.00 WITA sudah berada di dalam rumah, agar tidak menjadi korban aksi kejahatan oleh orang tidak bertanggungjawab.

"Saya tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Gowa agar dapat peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada diluar rumah. Semoga imbauan ini dapat bermanfaat buat kita semua dan anak anak kita agar tidak menjadi korban aksi kejahatan oleh orang tidak bertanggungjawab dan menjadi pelaku yang melanggar hukum," imbuh Kapolres Gowa.
(MAN)
Berita Terkait
Diduga Langgar Jam Operasional Perda, Truk di Gowa Lindas Kaki Pemotor hingga Remuk
Sulsel
Diduga Langgar Jam Operasional Perda, Truk di Gowa Lindas Kaki Pemotor hingga Remuk
Malang betul nasib Murniati. Perempuan berusia 45 tahun itu jadi korban kecelakaan dengan truk di Jalan Tun Abdul Razak, tepatnya di Bundaran Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Kamis, 17 September 2026 pukul 18.08 WITA.
Jum'at, 18 Sep 2026 20:38
Dugaan Pungli Perizinan di Gowa Berpotensi Menyeret Tersangka Baru
Sulsel
Dugaan Pungli Perizinan di Gowa Berpotensi Menyeret Tersangka Baru
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa, berpotensi bakal menyeret tersangka baru.
Senin, 03 Agu 2026 22:56
Wabup Gowa Sambut Kapolresta Baru, Sinergi Kamtibmas Jadi Prioritas
Sulsel
Wabup Gowa Sambut Kapolresta Baru, Sinergi Kamtibmas Jadi Prioritas
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menerima kunjungan silaturahmi Kapolresta Gowa, Kombes Pol Muh Yusuf Usman, di Ruang Kerja Wakil Bupati Gowa, Senin (3/8/2026).
Senin, 03 Agu 2026 17:33
Sambut Kapolresta Gowa, Wabup Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dan Kamtibmas
Sulsel
Sambut Kapolresta Gowa, Wabup Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dan Kamtibmas
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berkomitmen memperkuat sinergi dengan Polresta Gowa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sabtu, 01 Agu 2026 08:27
Polisi Kembangkan Kasus PBG, Ketua Kadin Gowa Ikut Diperiksa
News
Polisi Kembangkan Kasus PBG, Ketua Kadin Gowa Ikut Diperiksa
Kasus dugaan pungutan liar dan gratifikasi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Senin, 22 Jun 2026 22:58
Berita Terbaru