Polisi Amankan 18 Pelaku Tawuran di Jalan Manggarupi
Rabu, 05 Apr 2023 10:21

Press conference penangkapan 18 terduga pelaku tawuran di Jalan Manggarupi, Kabupaten Gowa. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Timsus Reaksi Sergap Pelaku Kejahatan (Respek) Presisi Polres Gowa mengamankan 18 pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Manggarupi, Kelurahan Paccinnongang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa beberapa waktu.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar,
mengatakan, dari 18 orang itu, 15 pelaku di antaranya masih di bawah umur.
"Jadi yang diamankan ini 9 pelaku merupakan kelompok Anti Gores dan 9 orang Tombolocom,” kata AKP Bachtiar didampingi Kasi Humas Polres Gowa Iptu Abd Rasyid dan Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa Ipda Heri Nugroho saat press release tersebut di Halaman Mako Polres Gowa, Selasa (4/4/2023) malam.
Adapun korban yang terkena anak panah dalam tawuran di Jalan Manggarupi ini berasal dari kelompok Tombolocom. "Jadi korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa," jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa batu, 12 ponsel, 2 sarung, 7 baju kaos, 4 kendaraan, satu buah ketapel, satu senjata tajam berupa badik, dan beberapa barang bukti lainnya.
Sementara itu, para pelaku dipersangkakan dengan pasal Pasal 80 UU Perlindungan Anak juchto Pasal 170 KUHP.
Terpisah Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak, terus mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa yang memiliki anak remaja agar dapat mengontrol anaknya.
Saat pukul 22.00 WITA sudah berada di dalam rumah, agar tidak menjadi korban aksi kejahatan oleh orang tidak bertanggungjawab.
"Saya tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Gowa agar dapat peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada diluar rumah. Semoga imbauan ini dapat bermanfaat buat kita semua dan anak anak kita agar tidak menjadi korban aksi kejahatan oleh orang tidak bertanggungjawab dan menjadi pelaku yang melanggar hukum," imbuh Kapolres Gowa.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar,
mengatakan, dari 18 orang itu, 15 pelaku di antaranya masih di bawah umur.
"Jadi yang diamankan ini 9 pelaku merupakan kelompok Anti Gores dan 9 orang Tombolocom,” kata AKP Bachtiar didampingi Kasi Humas Polres Gowa Iptu Abd Rasyid dan Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa Ipda Heri Nugroho saat press release tersebut di Halaman Mako Polres Gowa, Selasa (4/4/2023) malam.
Adapun korban yang terkena anak panah dalam tawuran di Jalan Manggarupi ini berasal dari kelompok Tombolocom. "Jadi korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa," jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa batu, 12 ponsel, 2 sarung, 7 baju kaos, 4 kendaraan, satu buah ketapel, satu senjata tajam berupa badik, dan beberapa barang bukti lainnya.
Sementara itu, para pelaku dipersangkakan dengan pasal Pasal 80 UU Perlindungan Anak juchto Pasal 170 KUHP.
Terpisah Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak, terus mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa yang memiliki anak remaja agar dapat mengontrol anaknya.
Saat pukul 22.00 WITA sudah berada di dalam rumah, agar tidak menjadi korban aksi kejahatan oleh orang tidak bertanggungjawab.
"Saya tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Gowa agar dapat peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada diluar rumah. Semoga imbauan ini dapat bermanfaat buat kita semua dan anak anak kita agar tidak menjadi korban aksi kejahatan oleh orang tidak bertanggungjawab dan menjadi pelaku yang melanggar hukum," imbuh Kapolres Gowa.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Cegah Tawuran, Kapolrestabes Makassar Ajak Orang Tua Lebih Peduli Anak
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengajak orang tua agar lebih peduli terhadap anaknya. Hal itu demi mencegah kasus tawuran hingga kriminalitas yang masih marak terjadi di Kota Makassar.
Senin, 28 Jul 2025 20:47

News
Teror Penyerangan Kampus Berlanjut, Pesan Berantai Beredar di Medsos
Penyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK) di lima kampus di Kota Makassar telah menjadi teror yang meresahkan hingga menakuti warga. Terbaru, ada pesan berantai beredar di media sosial.
Jum'at, 25 Jul 2025 23:43

News
Polisi Selidiki Spanduk Ajakan Perang Terbuka Tergantung di Fly Over Makassar
Warga Makassar diresahkan dengan adanya spanduk bertuliskan ajakan perang terbuka diduga melipatkan kelompok organisasi daerah (organda) mahasiswa.
Kamis, 24 Jul 2025 17:07

News
Pencuri Beraksi di Borongloe dan Pakatto, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Seorang diduga pencuri beraksi di Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu akhir-akhir ini. Ia menjalankan aksinya tengah malam sekira pukul 01.00 WITA sampai 03.00 WITA dini hari.
Rabu, 23 Jul 2025 09:05

News
Pelaku Penembakan Staf Desa di Gowa Berhasil Diringkus Polisi
Polisi berhasil menangkap pelaku penembakan seorang staf Kantoe Desa Panikang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kasus itu ternyata dipicu masalah pembagian warisan.
Selasa, 08 Jul 2025 16:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Kelompok Nelayan Konflik Soal Alat Tangkap, DKP Sulsel Damaikan
2

Jeneponto Feroza Club Bakal Jadi Tuan Rumah Pertemuan Feroza se-Sulawesi
3

Tingkatkan Kreativitas Anak, Pertamina Enduro Gelar Lomba Mewarnai di SDN Mangkura
4

Dorong Perguruan Tinggi Mendunia, Prof JJ Tepat Pimpin Unhas di Masa Datang
5

SMP Telkom Makassar Tanamkan Pendidikan Karakter & Kepemimpinan Lewat Turnamen Futsal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Kelompok Nelayan Konflik Soal Alat Tangkap, DKP Sulsel Damaikan
2

Jeneponto Feroza Club Bakal Jadi Tuan Rumah Pertemuan Feroza se-Sulawesi
3

Tingkatkan Kreativitas Anak, Pertamina Enduro Gelar Lomba Mewarnai di SDN Mangkura
4

Dorong Perguruan Tinggi Mendunia, Prof JJ Tepat Pimpin Unhas di Masa Datang
5

SMP Telkom Makassar Tanamkan Pendidikan Karakter & Kepemimpinan Lewat Turnamen Futsal