home sulsel

Gaji 14 ASN Pemkab Luwu Dibayarkan Mulai Pekan Depan

Kamis, 06 April 2023 - 13:27 WIB
Sekeretris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Luwu Kasmuddin menjelaskan petunjuk teknis pembayaran gaji 14 atau THR ASN, guru dan PPPK. Foto: SINDO Makassar/Chaeruddin
Gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan mulai dibayarkan pekan depan.

Sekeretris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu Kasmuddin menjelaskan berdasarkan petunjuk teknis pembayaran gaji 14 sudah mulai dilakukan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"Peraturan bupatinya sementara berproses. Kita upayakan pembayaran gaji 14 atau THR pekan depan," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Luwu dan PT Masmindo Bantu Korban Banjir Bandang

Kasmuddin menyebutkan selain THR, pemerintah juga akan membayar TPP ASN. "Pemerintah juga bayarkan TPP ASN, besarannya 50 persen dari besaran hitungan TPP yang ada di peraturan bupati," sebutnya.

"Khusus guru, selain mendapat gaji THR juga mendapat 50 persen dari tunjangan profesi guru atau sertifikasi. Bagi guru yang belum berserifikasi, akan dibayarkan 50 persen dari tambahan penghasilan atau tamsil," lanjutnya.

Kepala Kas Daerah (Kasda) secara terpisah menyebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu menyiapkan anggaran Rp28,3 miliar untuk THR dan Rp2 miliar untuk TPP di luar ASN guru dan PPPK guru yang sementara menunggu transfer dana pusat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pemkab luwu asn tunjangan hari raya
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya