Gaji 14 ASN Pemkab Luwu Dibayarkan Mulai Pekan Depan

Chaeruddin
Kamis, 06 Apr 2023 13:27
Gaji 14 ASN Pemkab Luwu Dibayarkan Mulai Pekan Depan
Sekeretris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Luwu Kasmuddin menjelaskan petunjuk teknis pembayaran gaji 14 atau THR ASN, guru dan PPPK. Foto: SINDO Makassar/Chaeruddin
Comment
Share
LUWU - Gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan mulai dibayarkan pekan depan.

Sekeretris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu Kasmuddin menjelaskan berdasarkan petunjuk teknis pembayaran gaji 14 sudah mulai dilakukan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"Peraturan bupatinya sementara berproses. Kita upayakan pembayaran gaji 14 atau THR pekan depan," ujarnya.



Kasmuddin menyebutkan selain THR, pemerintah juga akan membayar TPP ASN. "Pemerintah juga bayarkan TPP ASN, besarannya 50 persen dari besaran hitungan TPP yang ada di peraturan bupati," sebutnya.

"Khusus guru, selain mendapat gaji THR juga mendapat 50 persen dari tunjangan profesi guru atau sertifikasi. Bagi guru yang belum berserifikasi, akan dibayarkan 50 persen dari tambahan penghasilan atau tamsil," lanjutnya.

Kepala Kas Daerah (Kasda) secara terpisah menyebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu menyiapkan anggaran Rp28,3 miliar untuk THR dan Rp2 miliar untuk TPP di luar ASN guru dan PPPK guru yang sementara menunggu transfer dana pusat.



"Total dana yang disiapkan Pemkab Luwu untuk membayar THR ASN dan guru bersama PPPK sebesar Rp30,3 miliar. Kita upayakan mulai dibayarkan pekan depan, tergantung peraturan bupatinya apa cepat selesai," kuncinya.

Diketahui, komponen THR yang diterima para ASN, guru dan PPPK yakni, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru