Gaji 14 ASN Pemkab Luwu Dibayarkan Mulai Pekan Depan
Kamis, 06 Apr 2023 13:27
Sekeretris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Luwu Kasmuddin menjelaskan petunjuk teknis pembayaran gaji 14 atau THR ASN, guru dan PPPK. Foto: SINDO Makassar/Chaeruddin
LUWU - Gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan mulai dibayarkan pekan depan.
Sekeretris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu Kasmuddin menjelaskan berdasarkan petunjuk teknis pembayaran gaji 14 sudah mulai dilakukan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"Peraturan bupatinya sementara berproses. Kita upayakan pembayaran gaji 14 atau THR pekan depan," ujarnya.
Kasmuddin menyebutkan selain THR, pemerintah juga akan membayar TPP ASN. "Pemerintah juga bayarkan TPP ASN, besarannya 50 persen dari besaran hitungan TPP yang ada di peraturan bupati," sebutnya.
"Khusus guru, selain mendapat gaji THR juga mendapat 50 persen dari tunjangan profesi guru atau sertifikasi. Bagi guru yang belum berserifikasi, akan dibayarkan 50 persen dari tambahan penghasilan atau tamsil," lanjutnya.
Kepala Kas Daerah (Kasda) secara terpisah menyebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu menyiapkan anggaran Rp28,3 miliar untuk THR dan Rp2 miliar untuk TPP di luar ASN guru dan PPPK guru yang sementara menunggu transfer dana pusat.
"Total dana yang disiapkan Pemkab Luwu untuk membayar THR ASN dan guru bersama PPPK sebesar Rp30,3 miliar. Kita upayakan mulai dibayarkan pekan depan, tergantung peraturan bupatinya apa cepat selesai," kuncinya.
Diketahui, komponen THR yang diterima para ASN, guru dan PPPK yakni, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Sekeretris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu Kasmuddin menjelaskan berdasarkan petunjuk teknis pembayaran gaji 14 sudah mulai dilakukan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"Peraturan bupatinya sementara berproses. Kita upayakan pembayaran gaji 14 atau THR pekan depan," ujarnya.
Kasmuddin menyebutkan selain THR, pemerintah juga akan membayar TPP ASN. "Pemerintah juga bayarkan TPP ASN, besarannya 50 persen dari besaran hitungan TPP yang ada di peraturan bupati," sebutnya.
"Khusus guru, selain mendapat gaji THR juga mendapat 50 persen dari tunjangan profesi guru atau sertifikasi. Bagi guru yang belum berserifikasi, akan dibayarkan 50 persen dari tambahan penghasilan atau tamsil," lanjutnya.
Kepala Kas Daerah (Kasda) secara terpisah menyebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu menyiapkan anggaran Rp28,3 miliar untuk THR dan Rp2 miliar untuk TPP di luar ASN guru dan PPPK guru yang sementara menunggu transfer dana pusat.
"Total dana yang disiapkan Pemkab Luwu untuk membayar THR ASN dan guru bersama PPPK sebesar Rp30,3 miliar. Kita upayakan mulai dibayarkan pekan depan, tergantung peraturan bupatinya apa cepat selesai," kuncinya.
Diketahui, komponen THR yang diterima para ASN, guru dan PPPK yakni, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Bone Teken Perbup, THR dan Gaji ke-13 ASN Segera Cair
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone menyiapkan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi aparatur menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Jum'at, 13 Mar 2026 23:08
Sulsel
Pemkab Gowa Siapkan Rp35 Miliar THR untuk ASN-PPPK, Cair Pekan Depan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dicairkan pada pekan depan.
Kamis, 12 Mar 2026 12:32
Sulsel
THR ASN hingga Anggota DPRD Maros Cair Hari ini
Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota DPRD lingkup Kabupaten Maros akhirnya mulai bisa menikmati Tunjangan Hari Raya (THR) yang mulai cair hari ini, Rabu (11/3/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 21:58
News
Pemprov Sulsel Minta ASN Tolak Gratifikasi dan Laporkan ke KPK
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan surat edaran tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi, terkait perayaan hari raya keagamaan maupun hari besar lainnya.
Selasa, 10 Mar 2026 21:35
Makassar City
Pemkot Makassar Batasi Mutasi ASN, Fokus Kendalikan Belanja Pegawai
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih memberlakukan moratorium atau penghentian sementara proses pindah dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke lingkungan pemerintah kota.
Sabtu, 07 Mar 2026 09:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Waspada! Penipuan Pekerti Berbayar Rp1,8 Juta Catut Nama Plt Rektor UNM
2
Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi
3
Bazar Buku Internasional BBW Hadir Lagi di Makassar, Ini Jadwal & Promonya
4
Rumah Petani Roboh di Balambano Lutim, Penghuni Sempat Terjebak Reruntuhan
5
Bulan Syawal, Pendaftaran Pernikahan di Sulsel Melonjak
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Waspada! Penipuan Pekerti Berbayar Rp1,8 Juta Catut Nama Plt Rektor UNM
2
Dilema PSEL Makassar, Menimbang Akurasi Teknis di Antara Dua Lokasi
3
Bazar Buku Internasional BBW Hadir Lagi di Makassar, Ini Jadwal & Promonya
4
Rumah Petani Roboh di Balambano Lutim, Penghuni Sempat Terjebak Reruntuhan
5
Bulan Syawal, Pendaftaran Pernikahan di Sulsel Melonjak