Gaji 14 ASN Pemkab Luwu Dibayarkan Mulai Pekan Depan
Kamis, 06 Apr 2023 13:27
Sekeretris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Luwu Kasmuddin menjelaskan petunjuk teknis pembayaran gaji 14 atau THR ASN, guru dan PPPK. Foto: SINDO Makassar/Chaeruddin
LUWU - Gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dijadwalkan mulai dibayarkan pekan depan.
Sekeretris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu Kasmuddin menjelaskan berdasarkan petunjuk teknis pembayaran gaji 14 sudah mulai dilakukan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"Peraturan bupatinya sementara berproses. Kita upayakan pembayaran gaji 14 atau THR pekan depan," ujarnya.
Kasmuddin menyebutkan selain THR, pemerintah juga akan membayar TPP ASN. "Pemerintah juga bayarkan TPP ASN, besarannya 50 persen dari besaran hitungan TPP yang ada di peraturan bupati," sebutnya.
"Khusus guru, selain mendapat gaji THR juga mendapat 50 persen dari tunjangan profesi guru atau sertifikasi. Bagi guru yang belum berserifikasi, akan dibayarkan 50 persen dari tambahan penghasilan atau tamsil," lanjutnya.
Kepala Kas Daerah (Kasda) secara terpisah menyebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu menyiapkan anggaran Rp28,3 miliar untuk THR dan Rp2 miliar untuk TPP di luar ASN guru dan PPPK guru yang sementara menunggu transfer dana pusat.
"Total dana yang disiapkan Pemkab Luwu untuk membayar THR ASN dan guru bersama PPPK sebesar Rp30,3 miliar. Kita upayakan mulai dibayarkan pekan depan, tergantung peraturan bupatinya apa cepat selesai," kuncinya.
Diketahui, komponen THR yang diterima para ASN, guru dan PPPK yakni, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Sekeretris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu Kasmuddin menjelaskan berdasarkan petunjuk teknis pembayaran gaji 14 sudah mulai dilakukan 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
"Peraturan bupatinya sementara berproses. Kita upayakan pembayaran gaji 14 atau THR pekan depan," ujarnya.
Kasmuddin menyebutkan selain THR, pemerintah juga akan membayar TPP ASN. "Pemerintah juga bayarkan TPP ASN, besarannya 50 persen dari besaran hitungan TPP yang ada di peraturan bupati," sebutnya.
"Khusus guru, selain mendapat gaji THR juga mendapat 50 persen dari tunjangan profesi guru atau sertifikasi. Bagi guru yang belum berserifikasi, akan dibayarkan 50 persen dari tambahan penghasilan atau tamsil," lanjutnya.
Kepala Kas Daerah (Kasda) secara terpisah menyebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu menyiapkan anggaran Rp28,3 miliar untuk THR dan Rp2 miliar untuk TPP di luar ASN guru dan PPPK guru yang sementara menunggu transfer dana pusat.
"Total dana yang disiapkan Pemkab Luwu untuk membayar THR ASN dan guru bersama PPPK sebesar Rp30,3 miliar. Kita upayakan mulai dibayarkan pekan depan, tergantung peraturan bupatinya apa cepat selesai," kuncinya.
Diketahui, komponen THR yang diterima para ASN, guru dan PPPK yakni, gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
(MAN)
Berita Terkait
Ekbis
Pokja Investasi Luwu dan MDA Inisiasi Penguatan Forum Desa Lingkar Tambang
Dalam upaya memperkuat kolaborasi berkelanjutan, Pemkab Luwu melalui Kelompok Kerja Percepatan Investasi (Pokja) bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA) menginisiasi penguatan Forum Desa.
Kamis, 16 Okt 2025 13:13
Sulsel
Safari ke Latimojong, Pemkab Luwu & MDA Komitmen Perkuat Sentra Ekonomi Desa
MDA menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap komitmen Pemkab Luwu dalam memaksimalkan keberadaan tambang demi pemerataan ekonomi, khususnya melalui penguatan sentra ekonomi desa.
Jum'at, 10 Okt 2025 10:49
Sulsel
Hati Damai Dorong ASN Gowa Mampu Bersinergi dan Displin Wujudkan Visi Misi Daerah
Pemkab Gowa di bawah kepemimpinan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin mendorong seluruh ASN Pemkab Gowa berkontribusi dalam mewujudkan visi misi daerah.
Minggu, 28 Sep 2025 08:01
Sulsel
81 ASN Pangkep Terima Satyalencana Karya Satya
Sebanyak 81 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pangkep menerima tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya.
Rabu, 17 Sep 2025 15:27
Ekbis
MDA Audiensi Pemkab-Forkopimda Luwu: Dukung Kepastian Hukum & Percepatan Investasi
MDA menginisiasi audiensi bersama Bupati Luwu dan jajaran Forkopimda guna membahas permohonan perlindungan hukum terhadap kegiatan investasi di wilayah Kabupaten Luwu.
Rabu, 17 Sep 2025 14:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jeneponto Bakal Dibawa ke Pidana dan Etik Partai
2
Jalan Rusak Segera Dikerja, Pemuda Kindang Apresiasi Perjuangan AIA dan Bupati Bulukumba
3
Pertamina Pastikan Takaran BBM di SPBU Sulbar Akurat & Sesuai Standar
4
Bupati Uji Nurdin Ajak Masyarakat Gemar Membaca
5
Mahasiswa KKN PPL UNM Pangkep Gelar Workshop Perbaikan Akhlak Anak Muda
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jeneponto Bakal Dibawa ke Pidana dan Etik Partai
2
Jalan Rusak Segera Dikerja, Pemuda Kindang Apresiasi Perjuangan AIA dan Bupati Bulukumba
3
Pertamina Pastikan Takaran BBM di SPBU Sulbar Akurat & Sesuai Standar
4
Bupati Uji Nurdin Ajak Masyarakat Gemar Membaca
5
Mahasiswa KKN PPL UNM Pangkep Gelar Workshop Perbaikan Akhlak Anak Muda