home sulsel

Polres Luwu Amankan 800 Botol Minyak Goreng Curah Ilegal

Jum'at, 07 April 2023 - 21:38 WIB
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi saat memberikan keterangan terkait dengan penangkapan dua orang diduga menjual minyak curah ilegal. Foto: Sindo Makassar/Chairuddin
Polres Luwu berhasil menyita dan mengamankan 800 botol minyak goreng curah diduga ilegal bersama dua orang turut diamankan di Belopa.

Hal ini disampaikan Kapolres Luwu, AKBP Arisandi. Dirinya mengatakan, pihaknya menyita barang bukti, dan mengamankan dua orang terduga pelaku.

Baca Juga: 20 Ribu Liter Minyak Goreng Subsidi Disiapkan Jelang Ramadan di Parepare

"Kami sudah mengamankan 800 botol minyak goreng curah yang dikemas dalam botol mineral 1,8 liter. Kami juga mengamankan 2 orang pelaku," ujarnya saat melakukan presscon.

Menurut Kapolres Luwu, penjualan minyak curah yang disita tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan berupa kemasan yang tidak sesuai dan harga diatas HET.

Itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 62 ayat (1) jo. pasal 8 ayat (1) huruf a dan huruf i Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Kedua pria yang diamankan yakni inisial S (33) warga Desa Tokorondo Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso Propinsi Sulteng sebagai pembeli sekaligus penjual.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
minyak goreng
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya