Tim Terpadu Temukan Pangan Kemasan Tanpa Izin Edar di Pasar Wowondula
Fitra budin
Minggu, 16 April 2023 - 21:00 WIB
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur terus melakukan pengawasan di pasar-pasar.
Kali ini, Sabtu (15/4/2023) kegiatan pengawasan obat dan makanan dilakukan di pasar Wowondula, Kecamatan Towuti.
Baca juga: Tim Terpadu Luwu Timur Temukan Jamu Kemasan Tanpa BPOM di Kalaena
Tim terpadu terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Diskoperindag, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Diskominfo-SP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Satpol PP dan perwakilan Kecamatan Towuti.
Saat menyusuri kawasan Pasar Wowondula, Sekretaris Disdagkoprinum, Andi Polejiwa Matandung bersama tim terpadu mendapati para pelaku usaha yang tidak memperpanjang NIB dan pangan kemasan yang tidak memiliki izin edar (BPOM).
"Kami banyak mendapati para pelaku usaha yang tidak memperpanjang NIB mereka dengan alasan tempat pengurusan yang jauh dari daerah tempat tinggal mereka. Tidak hanya itu, juga banyaknya pangan kemasan yang masih saja dipasarkan tanpa izin edar berupa snack kiloan," ungkapnya.
Kali ini, Sabtu (15/4/2023) kegiatan pengawasan obat dan makanan dilakukan di pasar Wowondula, Kecamatan Towuti.
Baca juga: Tim Terpadu Luwu Timur Temukan Jamu Kemasan Tanpa BPOM di Kalaena
Tim terpadu terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Diskoperindag, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Diskominfo-SP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Satpol PP dan perwakilan Kecamatan Towuti.
Saat menyusuri kawasan Pasar Wowondula, Sekretaris Disdagkoprinum, Andi Polejiwa Matandung bersama tim terpadu mendapati para pelaku usaha yang tidak memperpanjang NIB dan pangan kemasan yang tidak memiliki izin edar (BPOM).
"Kami banyak mendapati para pelaku usaha yang tidak memperpanjang NIB mereka dengan alasan tempat pengurusan yang jauh dari daerah tempat tinggal mereka. Tidak hanya itu, juga banyaknya pangan kemasan yang masih saja dipasarkan tanpa izin edar berupa snack kiloan," ungkapnya.