Tim Terpadu Temukan Pangan Kemasan Tanpa Izin Edar di Pasar Wowondula

fitra budin
Minggu, 16 Apr 2023 21:00
Tim Terpadu Temukan Pangan Kemasan Tanpa Izin Edar di Pasar Wowondula
Tim Terpadu melakukan pengawasan obat dan makanan di Pasar Wowondula, Sabtu (15/4/2023). Foto: SINDO Makassar/Fitra Budin
Comment
Share
LUWU TIMUR - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur terus melakukan pengawasan di pasar-pasar.

Kali ini, Sabtu (15/4/2023) kegiatan pengawasan obat dan makanan dilakukan di pasar Wowondula, Kecamatan Towuti.



Tim terpadu terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Diskoperindag, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Diskominfo-SP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Satpol PP dan perwakilan Kecamatan Towuti.

Saat menyusuri kawasan Pasar Wowondula, Sekretaris Disdagkoprinum, Andi Polejiwa Matandung bersama tim terpadu mendapati para pelaku usaha yang tidak memperpanjang NIB dan pangan kemasan yang tidak memiliki izin edar (BPOM).

"Kami banyak mendapati para pelaku usaha yang tidak memperpanjang NIB mereka dengan alasan tempat pengurusan yang jauh dari daerah tempat tinggal mereka. Tidak hanya itu, juga banyaknya pangan kemasan yang masih saja dipasarkan tanpa izin edar berupa snack kiloan," ungkapnya.



Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Masyuri Rachim mengapresiasi para tim yang tetap selalu menjaga kekompakan saat melakukan pengawasan.

"Saya sangat berterima kasih atas kerjasama tim terpadu yang kompak menjalankan tanggung jawabnya dilapangan, tidak hanya melakukan pengawasan tetapi juga tidak pernah lupa untuk mengedukasi para pelaku usaha yang ada di kawasan Pasar Wowondula agar lebih memperhatikan berkas-berkas apa saja yang perlu dilengkapi agar barang-barang yang diperjualbelikan dapat memenuhi syarat untuk dipasarkan," ucapnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru