home sulsel

Diduga Curi Tembaga Kabel PLN, Polisi Amankan Pria Asal Parepare

Kamis, 27 April 2023 - 15:38 WIB
Seorang warga asal Kota Parepare, bernama Basri alias Abbas (27), dibekuk polisi usai diduga melakukan pencurian kabel jaringan milik PT PLN yang berada di Kabupaten Sidrap. Foto: Istimewa
Seorang warga asal Kota Parepare, bernama Basri alias Abbas (27), dibekuk polisi usai diduga melakukan pencurian kabel jaringan milik PT PLN yang berada di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.

Kapolres Sidrap melalui Kasat Reskrim, AKP Muhalis menjelaskan, kejadian berawal saat jaringan listrik milik PT PLN mengalami gangguan. Setelah ditelusuri oleh pihak PLN, gangguan listrik disebabkan adanya jaringan kabel yang hilang.

Baca Juga: KPU Sidrap Minta Masyarakat Lapor Bila Nama Tak Tercantum di DPS

Pihak PLN Sidrap kata Muhalis sebelumnya, menerima aduan tentang terputusnya aliran listrik. Usai dilakukan pengecekan, diperoleh fakta kabel di sekitar Travo yang terletak di Batulappa, Watang Pulu telah hilang dan diduga telah dicuri.

"Hasil penyelidikan awal diperoleh informasi dari seorang pembeli barang bekas (Purwoto) mengakui dirinya pernah membeli beberapa kilo kabel tembaga yang diduga milik PT PLN. Kabel-kabel tembaga itu dijual seseorang yang juga rekan tersangka Basri," ungkap Muhalis, Kamis (27/4/2023).

Basri lanjut Muhalis, berhasil diamankan di kediaman Purwoto (pembeli kabel) yang terletak Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

"Di tempat tersebut tim berhasil mengamankan Basri menurut keterangan Purwoto, Basri dan rekannya Aco telah dua kali menjual beberapa kilogram kabel tembaga diduga milik PLN," ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pencurian
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya