Diduga Curi Tembaga Kabel PLN, Polisi Amankan Pria Asal Parepare
Kamis, 27 Apr 2023 15:38
Seorang warga asal Kota Parepare, bernama Basri alias Abbas (27), dibekuk polisi usai diduga melakukan pencurian kabel jaringan milik PT PLN yang berada di Kabupaten Sidrap. Foto: Istimewa
SIDRAP - Seorang warga asal Kota Parepare, bernama Basri alias Abbas (27), dibekuk polisi usai diduga melakukan pencurian kabel jaringan milik PT PLN yang berada di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.
Kapolres Sidrap melalui Kasat Reskrim, AKP Muhalis menjelaskan, kejadian berawal saat jaringan listrik milik PT PLN mengalami gangguan. Setelah ditelusuri oleh pihak PLN, gangguan listrik disebabkan adanya jaringan kabel yang hilang.
Pihak PLN Sidrap kata Muhalis sebelumnya, menerima aduan tentang terputusnya aliran listrik. Usai dilakukan pengecekan, diperoleh fakta kabel di sekitar Travo yang terletak di Batulappa, Watang Pulu telah hilang dan diduga telah dicuri.
"Hasil penyelidikan awal diperoleh informasi dari seorang pembeli barang bekas (Purwoto) mengakui dirinya pernah membeli beberapa kilo kabel tembaga yang diduga milik PT PLN. Kabel-kabel tembaga itu dijual seseorang yang juga rekan tersangka Basri," ungkap Muhalis, Kamis (27/4/2023).
Basri lanjut Muhalis, berhasil diamankan di kediaman Purwoto (pembeli kabel) yang terletak Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
"Di tempat tersebut tim berhasil mengamankan Basri menurut keterangan Purwoto, Basri dan rekannya Aco telah dua kali menjual beberapa kilogram kabel tembaga diduga milik PLN," ujarnya.
Selain Basri, juga diamankan 2 karung plastik yang berisi gulungan kabel tembaga serta 1 unit motor jenis Jupiter MX King warna hitam. Namun Aco, rekan Basri berhasil melarikan diri dan belum berhasil ditemukan," sambung Muhalis.
Saat ini terduga pelaku Basri diamankan di Mapolres Sidrap untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Dari hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku Basri merupakan salah satu sindikat pencurian kabel listrik dan diduga kuat berkaitan dengan hilangnya kabel-kabel listrik milik PLN di wilayah Kabupaten Sidrap," tukasnya.
Kapolres Sidrap melalui Kasat Reskrim, AKP Muhalis menjelaskan, kejadian berawal saat jaringan listrik milik PT PLN mengalami gangguan. Setelah ditelusuri oleh pihak PLN, gangguan listrik disebabkan adanya jaringan kabel yang hilang.
Pihak PLN Sidrap kata Muhalis sebelumnya, menerima aduan tentang terputusnya aliran listrik. Usai dilakukan pengecekan, diperoleh fakta kabel di sekitar Travo yang terletak di Batulappa, Watang Pulu telah hilang dan diduga telah dicuri.
"Hasil penyelidikan awal diperoleh informasi dari seorang pembeli barang bekas (Purwoto) mengakui dirinya pernah membeli beberapa kilo kabel tembaga yang diduga milik PT PLN. Kabel-kabel tembaga itu dijual seseorang yang juga rekan tersangka Basri," ungkap Muhalis, Kamis (27/4/2023).
Basri lanjut Muhalis, berhasil diamankan di kediaman Purwoto (pembeli kabel) yang terletak Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
"Di tempat tersebut tim berhasil mengamankan Basri menurut keterangan Purwoto, Basri dan rekannya Aco telah dua kali menjual beberapa kilogram kabel tembaga diduga milik PLN," ujarnya.
Selain Basri, juga diamankan 2 karung plastik yang berisi gulungan kabel tembaga serta 1 unit motor jenis Jupiter MX King warna hitam. Namun Aco, rekan Basri berhasil melarikan diri dan belum berhasil ditemukan," sambung Muhalis.
Saat ini terduga pelaku Basri diamankan di Mapolres Sidrap untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Dari hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku Basri merupakan salah satu sindikat pencurian kabel listrik dan diduga kuat berkaitan dengan hilangnya kabel-kabel listrik milik PLN di wilayah Kabupaten Sidrap," tukasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Delapan Tahun Beraksi, Sindikat Pencuri Rumah di Sulsel Akhirnya Tertangkap
Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan mengungkap jaringan pencurian dengan pemberatan dan penadahan emas yang diduga beraksi di sejumlah wilayah di Sulsel dengan total kerugian mencapai Rp4,65 M.
Kamis, 11 Jun 2026 18:39
News
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
Kasus pencurian perhiasan emas oleh seorang anak terhadap orang tua kandungnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Manggala, Sabtu (6/6/2026).
Sabtu, 06 Jun 2026 19:10
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian hewan ternak (curnak) yang meresahkan warga.
Rabu, 20 Mei 2026 10:33
Sulsel
Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga karyawan toko pakan ternak.
Selasa, 28 Apr 2026 12:04
Sulsel
Terduga Pencuri Kabur Saat Diperiksa, Ditangkap Lagi 5 Jam Kemudian
Seorang terduga pelaku pencurian di Kabupaten Maros melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Posko Jatanras Polres Maros, Rabu malam (8/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 17:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Himatik FT-UNM Resmi Buka Ice Sport 2026, Diikuti 22 Kelas JTIK
2
Kecam Tindakan Bupati Husniah, DPRD Gowa Tidak akan Lakukan Pemanggilan Ulang
3
Bupati Gowa Husniah Talenrang Tinggalkan Sidang Hak Angket di DPRD
4
PB IPMIL Raya Gandeng DPRD Sulsel Kawal Pembangunan Luwu Raya
5
Pemkab Gowa Perkuat Kualitas Data Statistik Sektoral Lewat Evaluasi EPSS
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Himatik FT-UNM Resmi Buka Ice Sport 2026, Diikuti 22 Kelas JTIK
2
Kecam Tindakan Bupati Husniah, DPRD Gowa Tidak akan Lakukan Pemanggilan Ulang
3
Bupati Gowa Husniah Talenrang Tinggalkan Sidang Hak Angket di DPRD
4
PB IPMIL Raya Gandeng DPRD Sulsel Kawal Pembangunan Luwu Raya
5
Pemkab Gowa Perkuat Kualitas Data Statistik Sektoral Lewat Evaluasi EPSS