KPU Sidrap Minta Masyarakat Lapor Bila Nama Tak Tercantum di DPS

Kamis, 27 Apr 2023 13:22
KPU Sidrap Minta Masyarakat Lapor Bila Nama Tak Tercantum di DPS
Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng. Foto: Istimewa
Comment
Share
SIDRAP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap mengeluarkan imbauan ke seluruh masyarakat, agar memperhatikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan dan disebar berbagai lokasi.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Sidrap, Rasmawati. DPS menurutnya telah diumumkan beberapa waktu lalu dan sudah ditempel dibeberapa tempat termasuk di kantor desa dan kelurahan. Untuk proses masukan dan tanggapan masyarakat telah dibuka pada 12 April 2024, dan akan berakhir pada 2 Mei mendatang.



“Jadi masih ada waktu beberapa hari lagi. Semoga bisa dimanfaatkan waktu yang tersisa,” kata Rasma saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2023).

Dia mengemukakan, untuk tanggapan masyarakat bisa disampaikan langsung ke kantor desa atau kantor kecamatan melalui PPS atau PPK maupun bisa langsung ke Kantor KPU Sidrap.

“Misalkan, nama anda tidak tercantum padahal memiliki KTP elektronik, dan menetap di wilayah Sidrap, silahkan dilaporkan,” terangnya.

Rasma menambahkan, masyarakat yang melihat atau mengetahui nama keluarganya masih terdaftar atau masih tercantum dalam DPS, padahal bersangkutan sudah meninggal, agar segera dilaporkan.

“Dengan catatan bapak ibu yang melaporkan bahwa keluarganya sudah meninggal, agar membawa akta kematian, sebagai bukti administrasi. Begitupun yang pindah domisili, atau sudah terdaftar sebagai anggota TNI atau polri secara aktif,” paparnya.



Senada disampaikan Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memperhatikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah diumumkan dan ditempel di sejumlah tempat.
(GUS)
Berita Terkait
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Berita Terbaru