KPU Sidrap Minta Masyarakat Lapor Bila Nama Tak Tercantum di DPS
Kamis, 27 Apr 2023 13:22
Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng. Foto: Istimewa
SIDRAP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap mengeluarkan imbauan ke seluruh masyarakat, agar memperhatikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan dan disebar berbagai lokasi.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Sidrap, Rasmawati. DPS menurutnya telah diumumkan beberapa waktu lalu dan sudah ditempel dibeberapa tempat termasuk di kantor desa dan kelurahan. Untuk proses masukan dan tanggapan masyarakat telah dibuka pada 12 April 2024, dan akan berakhir pada 2 Mei mendatang.
“Jadi masih ada waktu beberapa hari lagi. Semoga bisa dimanfaatkan waktu yang tersisa,” kata Rasma saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2023).
Dia mengemukakan, untuk tanggapan masyarakat bisa disampaikan langsung ke kantor desa atau kantor kecamatan melalui PPS atau PPK maupun bisa langsung ke Kantor KPU Sidrap.
“Misalkan, nama anda tidak tercantum padahal memiliki KTP elektronik, dan menetap di wilayah Sidrap, silahkan dilaporkan,” terangnya.
Rasma menambahkan, masyarakat yang melihat atau mengetahui nama keluarganya masih terdaftar atau masih tercantum dalam DPS, padahal bersangkutan sudah meninggal, agar segera dilaporkan.
“Dengan catatan bapak ibu yang melaporkan bahwa keluarganya sudah meninggal, agar membawa akta kematian, sebagai bukti administrasi. Begitupun yang pindah domisili, atau sudah terdaftar sebagai anggota TNI atau polri secara aktif,” paparnya.
Senada disampaikan Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memperhatikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah diumumkan dan ditempel di sejumlah tempat.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Sidrap, Rasmawati. DPS menurutnya telah diumumkan beberapa waktu lalu dan sudah ditempel dibeberapa tempat termasuk di kantor desa dan kelurahan. Untuk proses masukan dan tanggapan masyarakat telah dibuka pada 12 April 2024, dan akan berakhir pada 2 Mei mendatang.
“Jadi masih ada waktu beberapa hari lagi. Semoga bisa dimanfaatkan waktu yang tersisa,” kata Rasma saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2023).
Dia mengemukakan, untuk tanggapan masyarakat bisa disampaikan langsung ke kantor desa atau kantor kecamatan melalui PPS atau PPK maupun bisa langsung ke Kantor KPU Sidrap.
“Misalkan, nama anda tidak tercantum padahal memiliki KTP elektronik, dan menetap di wilayah Sidrap, silahkan dilaporkan,” terangnya.
Rasma menambahkan, masyarakat yang melihat atau mengetahui nama keluarganya masih terdaftar atau masih tercantum dalam DPS, padahal bersangkutan sudah meninggal, agar segera dilaporkan.
“Dengan catatan bapak ibu yang melaporkan bahwa keluarganya sudah meninggal, agar membawa akta kematian, sebagai bukti administrasi. Begitupun yang pindah domisili, atau sudah terdaftar sebagai anggota TNI atau polri secara aktif,” paparnya.
Senada disampaikan Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memperhatikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah diumumkan dan ditempel di sejumlah tempat.
(GUS)
Berita Terkait
News
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 18:15
Sulsel
TP dan KPU Parepare Bahas Penyelenggaraan Pemilu Berintegritas yang Dipercaya Masyarakat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare menerima kunjungan silaturahmi anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Taufan Pawe.
Rabu, 04 Mar 2026 19:33
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ratusan Pemanah Ramaikan Arsy Archery Competition 2026, Hadiah Utama Umrah VIP
2
UMI Kokoh sebagai PTS Terbaik di Makassar versi EduRank 2026
3
Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Bawakaraeng, Utamakan Pendekatan Persuasif
4
Idrus Marham: Kebijakan Presiden Prabowo Sudah Tepat, Tapi Gagal Dijelaskan Menteri dan Jubirnya
5
Apresiasi Solusi Pengelolaan Sampah, Andi Makmur: Warga Harus Jadi Garda Terdepan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ratusan Pemanah Ramaikan Arsy Archery Competition 2026, Hadiah Utama Umrah VIP
2
UMI Kokoh sebagai PTS Terbaik di Makassar versi EduRank 2026
3
Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Bawakaraeng, Utamakan Pendekatan Persuasif
4
Idrus Marham: Kebijakan Presiden Prabowo Sudah Tepat, Tapi Gagal Dijelaskan Menteri dan Jubirnya
5
Apresiasi Solusi Pengelolaan Sampah, Andi Makmur: Warga Harus Jadi Garda Terdepan