KPU Sidrap Minta Masyarakat Lapor Bila Nama Tak Tercantum di DPS
Kamis, 27 Apr 2023 13:22

Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng. Foto: Istimewa
SIDRAP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap mengeluarkan imbauan ke seluruh masyarakat, agar memperhatikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan dan disebar berbagai lokasi.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Sidrap, Rasmawati. DPS menurutnya telah diumumkan beberapa waktu lalu dan sudah ditempel dibeberapa tempat termasuk di kantor desa dan kelurahan. Untuk proses masukan dan tanggapan masyarakat telah dibuka pada 12 April 2024, dan akan berakhir pada 2 Mei mendatang.
“Jadi masih ada waktu beberapa hari lagi. Semoga bisa dimanfaatkan waktu yang tersisa,” kata Rasma saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2023).
Dia mengemukakan, untuk tanggapan masyarakat bisa disampaikan langsung ke kantor desa atau kantor kecamatan melalui PPS atau PPK maupun bisa langsung ke Kantor KPU Sidrap.
“Misalkan, nama anda tidak tercantum padahal memiliki KTP elektronik, dan menetap di wilayah Sidrap, silahkan dilaporkan,” terangnya.
Rasma menambahkan, masyarakat yang melihat atau mengetahui nama keluarganya masih terdaftar atau masih tercantum dalam DPS, padahal bersangkutan sudah meninggal, agar segera dilaporkan.
“Dengan catatan bapak ibu yang melaporkan bahwa keluarganya sudah meninggal, agar membawa akta kematian, sebagai bukti administrasi. Begitupun yang pindah domisili, atau sudah terdaftar sebagai anggota TNI atau polri secara aktif,” paparnya.
Senada disampaikan Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memperhatikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah diumumkan dan ditempel di sejumlah tempat.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Sidrap, Rasmawati. DPS menurutnya telah diumumkan beberapa waktu lalu dan sudah ditempel dibeberapa tempat termasuk di kantor desa dan kelurahan. Untuk proses masukan dan tanggapan masyarakat telah dibuka pada 12 April 2024, dan akan berakhir pada 2 Mei mendatang.
“Jadi masih ada waktu beberapa hari lagi. Semoga bisa dimanfaatkan waktu yang tersisa,” kata Rasma saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2023).
Dia mengemukakan, untuk tanggapan masyarakat bisa disampaikan langsung ke kantor desa atau kantor kecamatan melalui PPS atau PPK maupun bisa langsung ke Kantor KPU Sidrap.
“Misalkan, nama anda tidak tercantum padahal memiliki KTP elektronik, dan menetap di wilayah Sidrap, silahkan dilaporkan,” terangnya.
Rasma menambahkan, masyarakat yang melihat atau mengetahui nama keluarganya masih terdaftar atau masih tercantum dalam DPS, padahal bersangkutan sudah meninggal, agar segera dilaporkan.
“Dengan catatan bapak ibu yang melaporkan bahwa keluarganya sudah meninggal, agar membawa akta kematian, sebagai bukti administrasi. Begitupun yang pindah domisili, atau sudah terdaftar sebagai anggota TNI atau polri secara aktif,” paparnya.
Senada disampaikan Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memperhatikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah diumumkan dan ditempel di sejumlah tempat.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53

Sulsel
KPU Gowa Terima Penghargaan Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
KPU Kabupaten Gowa Kembali menyabet penghargaan. Mereka menjadi Terbaik 1 Kategori Pelaporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah.
Kamis, 01 Mei 2025 21:12

Sulsel
KPU dan Bawaslu Sepakat Coret 381 Pemilih di PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel mencoret ratusan pemilih untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilwalkot Palopo 2025. Jumlahnya mencapai 381 pemilih karena dimasukkan dalam tidak memenuhi syarat (TMS).
Kamis, 01 Mei 2025 20:58

Sulsel
KPU Kekurangan 615 Lembar Surat Suara untuk PSU Pilwalkot Palopo
KPU Sulsel kekurangan 615 lembar surat suara untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo 2025.
Selasa, 29 Apr 2025 14:55

News
Evaluasi Tahapan Pilgub Sulsel, Sekda Apresiasi Sinergi Penyelenggara dan Forkopimda
Pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024 berlangsung sukses dan damai. Tentunya hal itu tidak lepas dari sinergitas baik dari penyelenggara Pemilu, Forkopimda, serta partisipasi masyarakat.
Senin, 28 Apr 2025 13:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Maros Siap Gelar Full Marathon Pertama, Target 3.000 Pelari
2

OJK Sulselbar - AAUI Makassar Perkuat Sinergi Bangun Industri Asuransi Tumbuh Kuat dan Berkelanjutan
3

Makkunrai Institute Gagas Gerakan Seni dan Sosial untuk Anak Negeri
4

85 CPNS Formasi 2024 Terima SK di Pemkab Sidrap
5

OJK Tegaskan Pengaturan Bunga Pinjaman Online untuk Lindungi Konsumen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Maros Siap Gelar Full Marathon Pertama, Target 3.000 Pelari
2

OJK Sulselbar - AAUI Makassar Perkuat Sinergi Bangun Industri Asuransi Tumbuh Kuat dan Berkelanjutan
3

Makkunrai Institute Gagas Gerakan Seni dan Sosial untuk Anak Negeri
4

85 CPNS Formasi 2024 Terima SK di Pemkab Sidrap
5

OJK Tegaskan Pengaturan Bunga Pinjaman Online untuk Lindungi Konsumen