KPU Sidrap Minta Masyarakat Lapor Bila Nama Tak Tercantum di DPS
Andi Mappanyukki
Kamis, 27 Apr 2023 13:22
Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng. Foto: Istimewa
SIDRAP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap mengeluarkan imbauan ke seluruh masyarakat, agar memperhatikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan dan disebar berbagai lokasi.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Sidrap, Rasmawati. DPS menurutnya telah diumumkan beberapa waktu lalu dan sudah ditempel dibeberapa tempat termasuk di kantor desa dan kelurahan. Untuk proses masukan dan tanggapan masyarakat telah dibuka pada 12 April 2024, dan akan berakhir pada 2 Mei mendatang.
“Jadi masih ada waktu beberapa hari lagi. Semoga bisa dimanfaatkan waktu yang tersisa,” kata Rasma saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2023).
Dia mengemukakan, untuk tanggapan masyarakat bisa disampaikan langsung ke kantor desa atau kantor kecamatan melalui PPS atau PPK maupun bisa langsung ke Kantor KPU Sidrap.
“Misalkan, nama anda tidak tercantum padahal memiliki KTP elektronik, dan menetap di wilayah Sidrap, silahkan dilaporkan,” terangnya.
Rasma menambahkan, masyarakat yang melihat atau mengetahui nama keluarganya masih terdaftar atau masih tercantum dalam DPS, padahal bersangkutan sudah meninggal, agar segera dilaporkan.
“Dengan catatan bapak ibu yang melaporkan bahwa keluarganya sudah meninggal, agar membawa akta kematian, sebagai bukti administrasi. Begitupun yang pindah domisili, atau sudah terdaftar sebagai anggota TNI atau polri secara aktif,” paparnya.
Senada disampaikan Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memperhatikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah diumumkan dan ditempel di sejumlah tempat.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Sidrap, Rasmawati. DPS menurutnya telah diumumkan beberapa waktu lalu dan sudah ditempel dibeberapa tempat termasuk di kantor desa dan kelurahan. Untuk proses masukan dan tanggapan masyarakat telah dibuka pada 12 April 2024, dan akan berakhir pada 2 Mei mendatang.
“Jadi masih ada waktu beberapa hari lagi. Semoga bisa dimanfaatkan waktu yang tersisa,” kata Rasma saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2023).
Dia mengemukakan, untuk tanggapan masyarakat bisa disampaikan langsung ke kantor desa atau kantor kecamatan melalui PPS atau PPK maupun bisa langsung ke Kantor KPU Sidrap.
“Misalkan, nama anda tidak tercantum padahal memiliki KTP elektronik, dan menetap di wilayah Sidrap, silahkan dilaporkan,” terangnya.
Rasma menambahkan, masyarakat yang melihat atau mengetahui nama keluarganya masih terdaftar atau masih tercantum dalam DPS, padahal bersangkutan sudah meninggal, agar segera dilaporkan.
“Dengan catatan bapak ibu yang melaporkan bahwa keluarganya sudah meninggal, agar membawa akta kematian, sebagai bukti administrasi. Begitupun yang pindah domisili, atau sudah terdaftar sebagai anggota TNI atau polri secara aktif,” paparnya.
Senada disampaikan Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memperhatikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah diumumkan dan ditempel di sejumlah tempat.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Sasar Kampus, KPU Sulsel Gencar Sosialisasi Bahaya Politik Uang Jelang Pencoblosan
KPU Sulsel memberikan pencerahan kepada mahasiswa dan masyarakat umum mengenai bahaya politik uang, serta pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
Kamis, 21 Nov 2024 23:41
Sulsel
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Menjelang akhir tahapan kampanye dan memasuki masa tenang, Bawaslu Soppeng mengingatkan KPU Soppeng untuk menjalankan koordinasi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.
Kamis, 21 Nov 2024 21:56
Makassar City
Dorong Pemilihan Bermartabat, Karang Taruna Makassar Ingatkan Netralitas Penyelenggara
Karang Taruna Kota Makassar menggelar dialog di Kopizone, Makassar pada Rabu (20/11/2024). Dialog ini sebagai upaya untuk mengawal netralitas penyelenggara untuk Pilkada serentak yang bermartabat.
Rabu, 20 Nov 2024 16:50
Sulsel
Hasil Pengawasan Bawaslu Soppeng saat Debat Terakhir Antas Paslon Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Soppeng telah melaksanakan pengawasan terhadap debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng yang berlangsung pada Selasa (19/11/2024) malam.
Rabu, 20 Nov 2024 08:42
Sulsel
Ketua KPU Soppeng: Kedua Paslon Punya Kesamaan Memberikan yang Terbaik untuk Daerah
KPU Soppeng menggelar debat kedua di Hotel Harper, Makassar pada Selasa, 19 November 2024 malam.
Selasa, 19 Nov 2024 21:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024