KPU Sidrap Minta Masyarakat Lapor Bila Nama Tak Tercantum di DPS
Kamis, 27 Apr 2023 13:22
Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng. Foto: Istimewa
SIDRAP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap mengeluarkan imbauan ke seluruh masyarakat, agar memperhatikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan dan disebar berbagai lokasi.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Sidrap, Rasmawati. DPS menurutnya telah diumumkan beberapa waktu lalu dan sudah ditempel dibeberapa tempat termasuk di kantor desa dan kelurahan. Untuk proses masukan dan tanggapan masyarakat telah dibuka pada 12 April 2024, dan akan berakhir pada 2 Mei mendatang.
“Jadi masih ada waktu beberapa hari lagi. Semoga bisa dimanfaatkan waktu yang tersisa,” kata Rasma saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2023).
Dia mengemukakan, untuk tanggapan masyarakat bisa disampaikan langsung ke kantor desa atau kantor kecamatan melalui PPS atau PPK maupun bisa langsung ke Kantor KPU Sidrap.
“Misalkan, nama anda tidak tercantum padahal memiliki KTP elektronik, dan menetap di wilayah Sidrap, silahkan dilaporkan,” terangnya.
Rasma menambahkan, masyarakat yang melihat atau mengetahui nama keluarganya masih terdaftar atau masih tercantum dalam DPS, padahal bersangkutan sudah meninggal, agar segera dilaporkan.
“Dengan catatan bapak ibu yang melaporkan bahwa keluarganya sudah meninggal, agar membawa akta kematian, sebagai bukti administrasi. Begitupun yang pindah domisili, atau sudah terdaftar sebagai anggota TNI atau polri secara aktif,” paparnya.
Senada disampaikan Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memperhatikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah diumumkan dan ditempel di sejumlah tempat.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Sidrap, Rasmawati. DPS menurutnya telah diumumkan beberapa waktu lalu dan sudah ditempel dibeberapa tempat termasuk di kantor desa dan kelurahan. Untuk proses masukan dan tanggapan masyarakat telah dibuka pada 12 April 2024, dan akan berakhir pada 2 Mei mendatang.
“Jadi masih ada waktu beberapa hari lagi. Semoga bisa dimanfaatkan waktu yang tersisa,” kata Rasma saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2023).
Dia mengemukakan, untuk tanggapan masyarakat bisa disampaikan langsung ke kantor desa atau kantor kecamatan melalui PPS atau PPK maupun bisa langsung ke Kantor KPU Sidrap.
“Misalkan, nama anda tidak tercantum padahal memiliki KTP elektronik, dan menetap di wilayah Sidrap, silahkan dilaporkan,” terangnya.
Rasma menambahkan, masyarakat yang melihat atau mengetahui nama keluarganya masih terdaftar atau masih tercantum dalam DPS, padahal bersangkutan sudah meninggal, agar segera dilaporkan.
“Dengan catatan bapak ibu yang melaporkan bahwa keluarganya sudah meninggal, agar membawa akta kematian, sebagai bukti administrasi. Begitupun yang pindah domisili, atau sudah terdaftar sebagai anggota TNI atau polri secara aktif,” paparnya.
Senada disampaikan Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memperhatikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) telah diumumkan dan ditempel di sejumlah tempat.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Lutim Dampingi Debat Calon Ketua OSIS SMAN 2 Wotu, Pemuda Diminta Jadi Pengawas Demokrasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur mendampingi debat kandidat calon Ketua OSIS SMA Negeri 2 Luwu Timur di Kecamatan Wotu, Senin (28/9/2026).
Senin, 28 Sep 2026 15:40
Sulsel
Pemilih Sulsel Tembus 7 Juta, KPU Perkuat Pemutakhiran Data Berkelanjutan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026
Kamis, 24 Sep 2026 18:11
Sulsel
Konsisten Berikan Pelayanan Terbaik, IKM KPU Bantaeng Semester I 2026 Tembus 88,62
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng kembali mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Rabu, 26 Agu 2026 13:31
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Sulsel
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 21:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut IAS Malam-malam, Nirwan Arifuddin Diminta Jaga Kesolidan Golkar Bulukumba
2
Semen Tonasa Ungkap Keunggulan Bata Interlock Presisi untuk Bangun Rumah
3
Wali Kota Makassar Appi Selangkah Lagi Gabung Demokrat, Diajak Langsung Dewan Pakar DPP
4
Jelang Musda HKTI Sulsel, Sudaryono Makan Siang Bersama AIA dan Burhanuddin Andi
5
FIN Expo 2026 Jadi Momentum Perluas Akses & Literasi Keuangan Masyarakat Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut IAS Malam-malam, Nirwan Arifuddin Diminta Jaga Kesolidan Golkar Bulukumba
2
Semen Tonasa Ungkap Keunggulan Bata Interlock Presisi untuk Bangun Rumah
3
Wali Kota Makassar Appi Selangkah Lagi Gabung Demokrat, Diajak Langsung Dewan Pakar DPP
4
Jelang Musda HKTI Sulsel, Sudaryono Makan Siang Bersama AIA dan Burhanuddin Andi
5
FIN Expo 2026 Jadi Momentum Perluas Akses & Literasi Keuangan Masyarakat Sulsel