home sulsel

KPU Sidrap Rakor Pemantapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD

Senin, 01 Mei 2023 - 12:10 WIB
Rakor KPU Sidrap bersama parpol untuk persiapan pengajuan bakal calon DPRD, senin (1/5/2023). Foto: SINDO Makassar/Andi Mappanyukki
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap menggelar rapat koordinasi (rakor) di Aula Kantor KPU Sidrap, Jalan Ressang, Kecamatan Maritengngae. Rakor kali ini dilakukan bersama partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng saat dikonfirmasi mengatakan, rakor bersama parpol ini untuk memantapkan pelaksanaan tahapan pengajuan bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap.

"Pelaksanaan tahapan pengajuan bakal calon (balon) anggota DPRD Sidrap dimulai pendaftarannya hari ini 1 Mei 2023," ungkapnya, Senin (1/5/2023).



Baca juga: KPU Sidrap Rakor Persiapan Pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif

Selain itu, lanjutnya, KPU Sidrap juga membuka akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin mengetahui informasi kepemiluan melalui layanan PPID.

"Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi harus memenuhi persyaratan, diantaranya mengisi formulir permohonan informasi, membawa identitas diri (KTP) dan mengisi survei persepsi terhadap pelayanan Sekertariat KPU Kabupaten Sidrap," terang Syamsuddin.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pileg 2024 kpu sidrap
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya