KPU Sidrap Rakor Persiapan Pengajuan Bakal Calon Anggota Legislatif
Andi Mappanyukki
Kamis, 27 Apr 2023 20:08
Rakor persiapan pengajuan bakal calon legislatif di KPU Sidrap, Kamis (27/4/2023). Foto: SINDO Makassar/Andi Mappanyukki
SIDRAP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pencalonan Anggota DPRD tingkat Kabupaten Sidrap di Aula Kantor KPU Sidrap.
Rakor dengan mengundang stakeholder ini dipimpin langsung Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng. Ia mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menyampaikan regulasi atau peraturan-peraturan tentang pencalonan legislatif.
"Rakor ini untuk menyampaikan kepada para stakeholder untuk kita bisa saling mendukung antar stakeholder yang berkepentingan terkait dengan pencalonan untuk pemilu legislatif ini," katanya, Kamis (27/4/2023).
"Sehingga dengan adanya dukungan dari semua stakeholder urusan pencalonan pemilu legislatif oleh KPU Sidrap bisa lebih lancar," sambungnya.
Materi yang disampaikan kepada stakeholder pada rakor kali ini kata Syamsuddin, soal Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Dalam PKPU tersebut berisi tahapan pencalonan, Persyaratan, Penyusunan DCS, Penetapan DCT dan Sistem Informasi Pencalonan (SIPOL).
"Ada empat bagian yang disampaikan seperti pendaftaran, verifikasi, penyerahan perbaikan, verifikasi administrasi sampai penyusunan DCS lalu kemudian penetapan DCT," terangnya.
Rencananya KPU Sidrap akan menggelar rakor dua sesi, untuk hari ini dilakukan bersama stakeholder terkait dan selanjutnya akan dilakukan bersama partai politik (Parpol).
"Setelah rakor hari ini bersama sejumlah stakeholder terkait, kita akan mengundang partai politik pada Sabtu mendatang," ujarnya.
Menurut Syamsuddin, dalam rakor ini pihaknya mengundang stakeholder yang memiliki relevansi tugas dengan urusan teknis pencalonan. Stakeholder diharap dapat mendukung pihaknya dalam hal penerbitan dokumen yang berkaitan syarat pengajuan maupun syarat bakal calon yang akan maju untuk kontestasi politik pemilu 2024 sebagai calon legislatif.
"Sejumlah pihak yang diundang diharapkan dapat berkontribusi pada pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sidrap dengan memberikan fasilitasi pemenuhan syarat administratif," pungkasnya.
Rakor dengan mengundang stakeholder ini dipimpin langsung Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng. Ia mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menyampaikan regulasi atau peraturan-peraturan tentang pencalonan legislatif.
"Rakor ini untuk menyampaikan kepada para stakeholder untuk kita bisa saling mendukung antar stakeholder yang berkepentingan terkait dengan pencalonan untuk pemilu legislatif ini," katanya, Kamis (27/4/2023).
"Sehingga dengan adanya dukungan dari semua stakeholder urusan pencalonan pemilu legislatif oleh KPU Sidrap bisa lebih lancar," sambungnya.
Materi yang disampaikan kepada stakeholder pada rakor kali ini kata Syamsuddin, soal Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Dalam PKPU tersebut berisi tahapan pencalonan, Persyaratan, Penyusunan DCS, Penetapan DCT dan Sistem Informasi Pencalonan (SIPOL).
"Ada empat bagian yang disampaikan seperti pendaftaran, verifikasi, penyerahan perbaikan, verifikasi administrasi sampai penyusunan DCS lalu kemudian penetapan DCT," terangnya.
Rencananya KPU Sidrap akan menggelar rakor dua sesi, untuk hari ini dilakukan bersama stakeholder terkait dan selanjutnya akan dilakukan bersama partai politik (Parpol).
"Setelah rakor hari ini bersama sejumlah stakeholder terkait, kita akan mengundang partai politik pada Sabtu mendatang," ujarnya.
Menurut Syamsuddin, dalam rakor ini pihaknya mengundang stakeholder yang memiliki relevansi tugas dengan urusan teknis pencalonan. Stakeholder diharap dapat mendukung pihaknya dalam hal penerbitan dokumen yang berkaitan syarat pengajuan maupun syarat bakal calon yang akan maju untuk kontestasi politik pemilu 2024 sebagai calon legislatif.
"Sejumlah pihak yang diundang diharapkan dapat berkontribusi pada pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Sidrap dengan memberikan fasilitasi pemenuhan syarat administratif," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Partai Ummat Hanya Raih 1 Kursi DPRD di Sulsel
Partai Ummat hanya meraih satu kursi DPRD di Sulsel. Dari 24 kabupaten/kota, Ummat cuma mampu mendudukkan kadernya di Jeneponto.
Rabu, 10 Apr 2024 17:29
Makassar City
Usai Menang Pileg, Dokter Ical Bukber & Silaturahmi bersama Tim
Dokter Ical sapaan akrabnya menuturkan kegiatan ini merupakan ajang untuk menjalin silaturahmi dengan seluruh tim setelah raihan pencapaian yang maksimal yang pada Pileg 2024.
Minggu, 31 Mar 2024 21:02
Sulsel
Ada Laporan Caleg DPR RI, Ini 5 Gugatan dari Sulsel Masuk PHPU MK
Ada 5 gugatan dari Sulsel masuk dalam pengajuan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Mahkamah Konstitusi (MK). Dua pengadu dari partai, dan tiga lainnya merupakan perorangan.
Selasa, 26 Mar 2024 04:00
Sulsel
Pilih DPRD Sulsel atau Maju Pilwalkot Makassar? Ini Kata Appi
Ketua DPD II Golkar Makassar, Munafri Arifuddin akan bersikap setelah lebaran. Apakah akan tetap di DPRD Sulsel, atau kembali maju di Pilwalkot Makassar 2024.
Minggu, 24 Mar 2024 13:53
Sulsel
Bisa Mengusung di 20 Daerah, PKB Sulsel Siapkan Teknis Pendaftaran Cakada
Hasil Pemilu 2024 yang menempatkan PKB diurutan ke empat nasional dengan hasil 10,62 persen menjadikan pengurus daerah percaya diri menatap momentum politik selanjutnya yakni Pilkada serentak 2024.
Sabtu, 23 Mar 2024 20:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Temui Pj Bupati Bone, Pertamina Pastikan Tambah Distribusi BBM
2
Bawaslu Sulsel Lakukan Monitoring Coklit di Jeneponto, Ini Daftar Temuannya
3
Natsir Ali Makin Dekat dengan KIM di Pilkada Selayar 2024
4
Ramaikan Pilwalkot Makassar, 5 Partai Non Parlemen Bangun Koalisi Kerakyatan
5
Rudal dan Irwan Bertemu di Jalan Sehat, Warga Sebut Cocok Berpasangan di Pilwalkot
6
4 Kasus Pidana Pemilu di Luwu Timur Telah Inkracht
7
Darmawangsyah Muin Dukung Konsep Keberlanjutan Pembangunan