Ada Laporan Caleg DPR RI, Ini 5 Gugatan dari Sulsel Masuk PHPU MK
Selasa, 26 Mar 2024 04:00
Mahkamah Konstitusi saat menggelar sidang di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa
MAKASSAR - Ada 5 gugatan dari Sulsel masuk dalam pengajuan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Mahkamah Konstitusi (MK). Dua pengadu dari partai, dan tiga lainnya merupakan perorangan.
Dua gugatan dari partai itu berasal dari Nasdem dengan nomor tanda terima 54-01-05-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024. Dan gugatan dari PPP dengan nomor tanda terima 140-01-17-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.
Wakil Ketua Umum DPP PPP, Amir Uskara membenarkan bahwa gugatan PPP dari Sulsel karena berkurangnya suara partai ini secara nasional. "Iya betul," singkatnya saat dihubungi pada Senin (25/03/2024).
Adapun guguatan dari perorangan ialah Caleg PKS DPR RI, Sri Rahmi dengan nomor tanda terima 89-02-08-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024. Caleg Demokrat Parepare, Yangsmid Hamid dengan nomor tanda terima 82-02-14-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.
Selanjutnya Caleg PKB DPRD Bulukumba, Andi Arjunaedi Amir dengan nomor perkara 75-02-01-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024. Kelima permohonan PHPU ini mengadukan KPU.
Ketua Komisi Saksi Partai Nasdem Sulsel, Mario David menyampaikan pihaknya tak mengajukan PHPU ke MK soal dugaan hilangnya suara partainya di Dapil Sulsel 1. Soal adanya gugatan dari Nasdem di Sulsel, itu aduan dari daerah. "Sepertinya sengketa itu dari Wajo," bebernya.
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel, Upi Hastati mengungkapkan pihaknya akan melakukan persiapan menghadapi PHPU di MK. Salah satunya ialah melakukan koordinasi dengan KPU daerah yang masuk gugatannya.
"Kami akan adakan persiapan rakor bersama kpu kabupaten. Untuk mengumpulkan data dan dokumen sebagai alat bukti dalam PHPU," jelas Upi.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengungkapkan pihaknya sudah siap memberikan keterangan di MK, jika permohonan mereka diterima. Walau sampai saat ini, ia mengaku belum tahu apa yang mereka persoalkan.
“Selisih berapa suara dan di daerah mana mereka permasalahkan. Tapi sekarang kami sudah persiapkan semua bahan-bahannya. Hasil pengawasan teman-teman di Bawaslu, mulai dari masa pencalonan hingga perhitungan berjenjang dari TPS hingga tingkat provinsi,” papar Saiful pada Senin (25/03/2024).
Kordiv Pencegahan dan Parmas ini bilang, dalam setiap rekapitulasi pasti ada dinamikanya. Apalagi Parpol sudah ada yang menyampaikan keberatan hingga tingkat provinsi.
“Jika ada sesuatu hal yang baru diungkapkan pada sengketa hasil mereka memiliki hak dan peserta Pemilu itu berhak sampaikan. Apakah bukti-bukti yang dia akan hadirkan sesuai, tapi pada prinsipnya kami sebagai pihak terkait akan memberikan keterangan sesuai apa yang kami tahu,” jelasnya.
Dua gugatan dari partai itu berasal dari Nasdem dengan nomor tanda terima 54-01-05-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024. Dan gugatan dari PPP dengan nomor tanda terima 140-01-17-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.
Wakil Ketua Umum DPP PPP, Amir Uskara membenarkan bahwa gugatan PPP dari Sulsel karena berkurangnya suara partai ini secara nasional. "Iya betul," singkatnya saat dihubungi pada Senin (25/03/2024).
Adapun guguatan dari perorangan ialah Caleg PKS DPR RI, Sri Rahmi dengan nomor tanda terima 89-02-08-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024. Caleg Demokrat Parepare, Yangsmid Hamid dengan nomor tanda terima 82-02-14-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.
Selanjutnya Caleg PKB DPRD Bulukumba, Andi Arjunaedi Amir dengan nomor perkara 75-02-01-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024. Kelima permohonan PHPU ini mengadukan KPU.
Ketua Komisi Saksi Partai Nasdem Sulsel, Mario David menyampaikan pihaknya tak mengajukan PHPU ke MK soal dugaan hilangnya suara partainya di Dapil Sulsel 1. Soal adanya gugatan dari Nasdem di Sulsel, itu aduan dari daerah. "Sepertinya sengketa itu dari Wajo," bebernya.
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel, Upi Hastati mengungkapkan pihaknya akan melakukan persiapan menghadapi PHPU di MK. Salah satunya ialah melakukan koordinasi dengan KPU daerah yang masuk gugatannya.
"Kami akan adakan persiapan rakor bersama kpu kabupaten. Untuk mengumpulkan data dan dokumen sebagai alat bukti dalam PHPU," jelas Upi.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengungkapkan pihaknya sudah siap memberikan keterangan di MK, jika permohonan mereka diterima. Walau sampai saat ini, ia mengaku belum tahu apa yang mereka persoalkan.
“Selisih berapa suara dan di daerah mana mereka permasalahkan. Tapi sekarang kami sudah persiapkan semua bahan-bahannya. Hasil pengawasan teman-teman di Bawaslu, mulai dari masa pencalonan hingga perhitungan berjenjang dari TPS hingga tingkat provinsi,” papar Saiful pada Senin (25/03/2024).
Kordiv Pencegahan dan Parmas ini bilang, dalam setiap rekapitulasi pasti ada dinamikanya. Apalagi Parpol sudah ada yang menyampaikan keberatan hingga tingkat provinsi.
“Jika ada sesuatu hal yang baru diungkapkan pada sengketa hasil mereka memiliki hak dan peserta Pemilu itu berhak sampaikan. Apakah bukti-bukti yang dia akan hadirkan sesuai, tapi pada prinsipnya kami sebagai pihak terkait akan memberikan keterangan sesuai apa yang kami tahu,” jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Didis Suryadi Dicopot sebagai Ketua DPRD Jeneponto, NasDem Usulkan Sumarni Kr Layu
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi mengeluarkan keputusan terkait pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sumarni Kr. Layu diusulkan menggantikan Didis Suryadi untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Kamis, 03 Sep 2026 20:29
Sulsel
Punya 10 Bupati, Gerindra Sulsel Target 10 Kursi DPR RI di Pileg 2029
Partai Gerindra Sulsel mematok target ambisius pada Pileg 2029 mendatang. Mereka optimis bisa meraih 10 kursi untuk tingkat DPR RI.
Rabu, 05 Agu 2026 17:24
Sulsel
Bupati Sinjai: Setelah Ibunya Masuk Gerindra, Silakan Fauzan Pertimbangkan Sendiri
Bupati Sinjai, Ratnawati Arif resmi bergabung ke Partai Gerindra. Ia bahkan langsung diamanahkan sebagai Ketua DPC Sinjai dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD Sulsel di Makassar pada Senin (04/08/2026).
Rabu, 05 Agu 2026 12:56
News
Ahli Waris Sampaikan Aspirasi Soal Aset Peninggalan Mantan Jaksa ke Komisi III DPR
Sejumlah ahli waris bersama kuasa hukumnya, Azis Pangeran, menyampaikan aspirasi kepada Komisi III DPR RI terkait status aset peninggalan almarhum SJ dan almarhumah RE.
Sabtu, 25 Jul 2026 16:27
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pertamina Cetak Rekor MURI, Memasak 8.100 Porsi Pakai Bright Gas di 8 Kota
2
IKA SMADA 82 Makassar Gelar Senam Bersama di CFD Sudirman, Pererat Silaturahmi Alumni
3
Erupsi Anak Krakatau, Penerbangan Tujuan Jakarta dari Sultan Hasanuddin Dibatalkan
4
UMI Gelar Pekan Pesantren Maba 2026, Fokus Pembentukan Karakter dan Akhlakul Karimah
5
OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini Hadapi Masa Tua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pertamina Cetak Rekor MURI, Memasak 8.100 Porsi Pakai Bright Gas di 8 Kota
2
IKA SMADA 82 Makassar Gelar Senam Bersama di CFD Sudirman, Pererat Silaturahmi Alumni
3
Erupsi Anak Krakatau, Penerbangan Tujuan Jakarta dari Sultan Hasanuddin Dibatalkan
4
UMI Gelar Pekan Pesantren Maba 2026, Fokus Pembentukan Karakter dan Akhlakul Karimah
5
OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini Hadapi Masa Tua