Ada Laporan Caleg DPR RI, Ini 5 Gugatan dari Sulsel Masuk PHPU MK
Selasa, 26 Mar 2024 04:00
Mahkamah Konstitusi saat menggelar sidang di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa
MAKASSAR - Ada 5 gugatan dari Sulsel masuk dalam pengajuan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Mahkamah Konstitusi (MK). Dua pengadu dari partai, dan tiga lainnya merupakan perorangan.
Dua gugatan dari partai itu berasal dari Nasdem dengan nomor tanda terima 54-01-05-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024. Dan gugatan dari PPP dengan nomor tanda terima 140-01-17-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.
Wakil Ketua Umum DPP PPP, Amir Uskara membenarkan bahwa gugatan PPP dari Sulsel karena berkurangnya suara partai ini secara nasional. "Iya betul," singkatnya saat dihubungi pada Senin (25/03/2024).
Adapun guguatan dari perorangan ialah Caleg PKS DPR RI, Sri Rahmi dengan nomor tanda terima 89-02-08-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024. Caleg Demokrat Parepare, Yangsmid Hamid dengan nomor tanda terima 82-02-14-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.
Selanjutnya Caleg PKB DPRD Bulukumba, Andi Arjunaedi Amir dengan nomor perkara 75-02-01-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024. Kelima permohonan PHPU ini mengadukan KPU.
Ketua Komisi Saksi Partai Nasdem Sulsel, Mario David menyampaikan pihaknya tak mengajukan PHPU ke MK soal dugaan hilangnya suara partainya di Dapil Sulsel 1. Soal adanya gugatan dari Nasdem di Sulsel, itu aduan dari daerah. "Sepertinya sengketa itu dari Wajo," bebernya.
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel, Upi Hastati mengungkapkan pihaknya akan melakukan persiapan menghadapi PHPU di MK. Salah satunya ialah melakukan koordinasi dengan KPU daerah yang masuk gugatannya.
"Kami akan adakan persiapan rakor bersama kpu kabupaten. Untuk mengumpulkan data dan dokumen sebagai alat bukti dalam PHPU," jelas Upi.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengungkapkan pihaknya sudah siap memberikan keterangan di MK, jika permohonan mereka diterima. Walau sampai saat ini, ia mengaku belum tahu apa yang mereka persoalkan.
“Selisih berapa suara dan di daerah mana mereka permasalahkan. Tapi sekarang kami sudah persiapkan semua bahan-bahannya. Hasil pengawasan teman-teman di Bawaslu, mulai dari masa pencalonan hingga perhitungan berjenjang dari TPS hingga tingkat provinsi,” papar Saiful pada Senin (25/03/2024).
Kordiv Pencegahan dan Parmas ini bilang, dalam setiap rekapitulasi pasti ada dinamikanya. Apalagi Parpol sudah ada yang menyampaikan keberatan hingga tingkat provinsi.
“Jika ada sesuatu hal yang baru diungkapkan pada sengketa hasil mereka memiliki hak dan peserta Pemilu itu berhak sampaikan. Apakah bukti-bukti yang dia akan hadirkan sesuai, tapi pada prinsipnya kami sebagai pihak terkait akan memberikan keterangan sesuai apa yang kami tahu,” jelasnya.
Dua gugatan dari partai itu berasal dari Nasdem dengan nomor tanda terima 54-01-05-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024. Dan gugatan dari PPP dengan nomor tanda terima 140-01-17-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.
Wakil Ketua Umum DPP PPP, Amir Uskara membenarkan bahwa gugatan PPP dari Sulsel karena berkurangnya suara partai ini secara nasional. "Iya betul," singkatnya saat dihubungi pada Senin (25/03/2024).
Adapun guguatan dari perorangan ialah Caleg PKS DPR RI, Sri Rahmi dengan nomor tanda terima 89-02-08-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024. Caleg Demokrat Parepare, Yangsmid Hamid dengan nomor tanda terima 82-02-14-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.
Selanjutnya Caleg PKB DPRD Bulukumba, Andi Arjunaedi Amir dengan nomor perkara 75-02-01-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024. Kelima permohonan PHPU ini mengadukan KPU.
Ketua Komisi Saksi Partai Nasdem Sulsel, Mario David menyampaikan pihaknya tak mengajukan PHPU ke MK soal dugaan hilangnya suara partainya di Dapil Sulsel 1. Soal adanya gugatan dari Nasdem di Sulsel, itu aduan dari daerah. "Sepertinya sengketa itu dari Wajo," bebernya.
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel, Upi Hastati mengungkapkan pihaknya akan melakukan persiapan menghadapi PHPU di MK. Salah satunya ialah melakukan koordinasi dengan KPU daerah yang masuk gugatannya.
"Kami akan adakan persiapan rakor bersama kpu kabupaten. Untuk mengumpulkan data dan dokumen sebagai alat bukti dalam PHPU," jelas Upi.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengungkapkan pihaknya sudah siap memberikan keterangan di MK, jika permohonan mereka diterima. Walau sampai saat ini, ia mengaku belum tahu apa yang mereka persoalkan.
“Selisih berapa suara dan di daerah mana mereka permasalahkan. Tapi sekarang kami sudah persiapkan semua bahan-bahannya. Hasil pengawasan teman-teman di Bawaslu, mulai dari masa pencalonan hingga perhitungan berjenjang dari TPS hingga tingkat provinsi,” papar Saiful pada Senin (25/03/2024).
Kordiv Pencegahan dan Parmas ini bilang, dalam setiap rekapitulasi pasti ada dinamikanya. Apalagi Parpol sudah ada yang menyampaikan keberatan hingga tingkat provinsi.
“Jika ada sesuatu hal yang baru diungkapkan pada sengketa hasil mereka memiliki hak dan peserta Pemilu itu berhak sampaikan. Apakah bukti-bukti yang dia akan hadirkan sesuai, tapi pada prinsipnya kami sebagai pihak terkait akan memberikan keterangan sesuai apa yang kami tahu,” jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Adies Kadir dan Uya Kuya Diputus Tak Langgar Kode Etik
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali menggelar sidang terbuka, dengan agenda sidang putusan atas dugaan pelanggaran kode etik pimpinan sekaligus anggota DPR RI, Adies Kadir, Surya Utama, Ahmad Sahroni, Nafa Indira Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Rabu, (05/11/2025).
Rabu, 05 Nov 2025 19:53
News
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
Penonaktifan Prof Karta Jayadi sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mengundang perhatian publik, termasuk Ketua Umum IKA UNM, Prof HAM Nurdin Halid.
Rabu, 05 Nov 2025 13:32
News
Field Trip Leadership, Siswa SMP Islam Athirah Kunjungi Gedung DPR/MPR RI
Dalam kunjungan tersebut, para siswa SMP Islam Athirah diajak mengenal lebih dekat fungsi dan peran lembaga legislatif.
Sabtu, 18 Okt 2025 21:24
News
Warkop Jadi Ruang Dialog, Deng Ical Ajak Media Kawal Kinerja DPR RI
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal MI atau akrab disapa Deng Ical, menggelar pertemuan dengan sejumlah jurnalis di Makassar, Sabtu (4/10/2025) sore.
Sabtu, 04 Okt 2025 18:58
Sulsel
Imam Fauzan Jabat Sekjen PPP, Langsung Terima SK dari Kemenkum
PPP dibawah kepemimpinan Muhammad Mardiono hasil Muktamar X akhirnya mendapat Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum (Kemenkum).
Kamis, 02 Okt 2025 15:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Athirah Cup XII jadi Panggung Talenta Muda Futsal & Esport, Ini Daftar Juaranya
2
Menjajal BYD Atto 1 Makassar-Maros PP: Lincah, Nyaman, Biaya Kurang dari Rp20 Ribu
3
Telkomsel & AKADS Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pesisir Pangkajene
4
GAM Geruduk Kejari Makassar, Desak Bebaskan Aktivis yang Dikriminalisasi
5
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Gowa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Athirah Cup XII jadi Panggung Talenta Muda Futsal & Esport, Ini Daftar Juaranya
2
Menjajal BYD Atto 1 Makassar-Maros PP: Lincah, Nyaman, Biaya Kurang dari Rp20 Ribu
3
Telkomsel & AKADS Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Pesisir Pangkajene
4
GAM Geruduk Kejari Makassar, Desak Bebaskan Aktivis yang Dikriminalisasi
5
Kemenko PM Apresiasi Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Gowa