Ada Laporan Caleg DPR RI, Ini 5 Gugatan dari Sulsel Masuk PHPU MK
Selasa, 26 Mar 2024 04:00

Mahkamah Konstitusi saat menggelar sidang di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa
MAKASSAR - Ada 5 gugatan dari Sulsel masuk dalam pengajuan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Mahkamah Konstitusi (MK). Dua pengadu dari partai, dan tiga lainnya merupakan perorangan.
Dua gugatan dari partai itu berasal dari Nasdem dengan nomor tanda terima 54-01-05-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024. Dan gugatan dari PPP dengan nomor tanda terima 140-01-17-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.
Wakil Ketua Umum DPP PPP, Amir Uskara membenarkan bahwa gugatan PPP dari Sulsel karena berkurangnya suara partai ini secara nasional. "Iya betul," singkatnya saat dihubungi pada Senin (25/03/2024).
Adapun guguatan dari perorangan ialah Caleg PKS DPR RI, Sri Rahmi dengan nomor tanda terima 89-02-08-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024. Caleg Demokrat Parepare, Yangsmid Hamid dengan nomor tanda terima 82-02-14-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.
Selanjutnya Caleg PKB DPRD Bulukumba, Andi Arjunaedi Amir dengan nomor perkara 75-02-01-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024. Kelima permohonan PHPU ini mengadukan KPU.
Ketua Komisi Saksi Partai Nasdem Sulsel, Mario David menyampaikan pihaknya tak mengajukan PHPU ke MK soal dugaan hilangnya suara partainya di Dapil Sulsel 1. Soal adanya gugatan dari Nasdem di Sulsel, itu aduan dari daerah. "Sepertinya sengketa itu dari Wajo," bebernya.
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel, Upi Hastati mengungkapkan pihaknya akan melakukan persiapan menghadapi PHPU di MK. Salah satunya ialah melakukan koordinasi dengan KPU daerah yang masuk gugatannya.
"Kami akan adakan persiapan rakor bersama kpu kabupaten. Untuk mengumpulkan data dan dokumen sebagai alat bukti dalam PHPU," jelas Upi.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengungkapkan pihaknya sudah siap memberikan keterangan di MK, jika permohonan mereka diterima. Walau sampai saat ini, ia mengaku belum tahu apa yang mereka persoalkan.
“Selisih berapa suara dan di daerah mana mereka permasalahkan. Tapi sekarang kami sudah persiapkan semua bahan-bahannya. Hasil pengawasan teman-teman di Bawaslu, mulai dari masa pencalonan hingga perhitungan berjenjang dari TPS hingga tingkat provinsi,” papar Saiful pada Senin (25/03/2024).
Kordiv Pencegahan dan Parmas ini bilang, dalam setiap rekapitulasi pasti ada dinamikanya. Apalagi Parpol sudah ada yang menyampaikan keberatan hingga tingkat provinsi.
“Jika ada sesuatu hal yang baru diungkapkan pada sengketa hasil mereka memiliki hak dan peserta Pemilu itu berhak sampaikan. Apakah bukti-bukti yang dia akan hadirkan sesuai, tapi pada prinsipnya kami sebagai pihak terkait akan memberikan keterangan sesuai apa yang kami tahu,” jelasnya.
Dua gugatan dari partai itu berasal dari Nasdem dengan nomor tanda terima 54-01-05-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024. Dan gugatan dari PPP dengan nomor tanda terima 140-01-17-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.
Wakil Ketua Umum DPP PPP, Amir Uskara membenarkan bahwa gugatan PPP dari Sulsel karena berkurangnya suara partai ini secara nasional. "Iya betul," singkatnya saat dihubungi pada Senin (25/03/2024).
Adapun guguatan dari perorangan ialah Caleg PKS DPR RI, Sri Rahmi dengan nomor tanda terima 89-02-08-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024. Caleg Demokrat Parepare, Yangsmid Hamid dengan nomor tanda terima 82-02-14-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.
Selanjutnya Caleg PKB DPRD Bulukumba, Andi Arjunaedi Amir dengan nomor perkara 75-02-01-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024. Kelima permohonan PHPU ini mengadukan KPU.
Ketua Komisi Saksi Partai Nasdem Sulsel, Mario David menyampaikan pihaknya tak mengajukan PHPU ke MK soal dugaan hilangnya suara partainya di Dapil Sulsel 1. Soal adanya gugatan dari Nasdem di Sulsel, itu aduan dari daerah. "Sepertinya sengketa itu dari Wajo," bebernya.
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel, Upi Hastati mengungkapkan pihaknya akan melakukan persiapan menghadapi PHPU di MK. Salah satunya ialah melakukan koordinasi dengan KPU daerah yang masuk gugatannya.
"Kami akan adakan persiapan rakor bersama kpu kabupaten. Untuk mengumpulkan data dan dokumen sebagai alat bukti dalam PHPU," jelas Upi.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengungkapkan pihaknya sudah siap memberikan keterangan di MK, jika permohonan mereka diterima. Walau sampai saat ini, ia mengaku belum tahu apa yang mereka persoalkan.
“Selisih berapa suara dan di daerah mana mereka permasalahkan. Tapi sekarang kami sudah persiapkan semua bahan-bahannya. Hasil pengawasan teman-teman di Bawaslu, mulai dari masa pencalonan hingga perhitungan berjenjang dari TPS hingga tingkat provinsi,” papar Saiful pada Senin (25/03/2024).
Kordiv Pencegahan dan Parmas ini bilang, dalam setiap rekapitulasi pasti ada dinamikanya. Apalagi Parpol sudah ada yang menyampaikan keberatan hingga tingkat provinsi.
“Jika ada sesuatu hal yang baru diungkapkan pada sengketa hasil mereka memiliki hak dan peserta Pemilu itu berhak sampaikan. Apakah bukti-bukti yang dia akan hadirkan sesuai, tapi pada prinsipnya kami sebagai pihak terkait akan memberikan keterangan sesuai apa yang kami tahu,” jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait

News
TP Sebut Lambannya PTSL di Sulsel Hambat Kesejahteraan Warga
Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon I Kementerian ATR/BPN dan Para Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN yang digelar di Ruang Rapat Komisi II DPR RI baru-baru ini
Selasa, 20 Mei 2025 16:27

Sulsel
Sekjend PSI Jawab Isu Bergabungnya RMS Hingga Wagub Fatmawati
Sekjend DPP PSI, Raja Juli Antoni merespon isu bergabungnya Rusdi Masse (RMS) ke partainya.
Rabu, 14 Mei 2025 22:16

Sulsel
DPR RI dan BKKBN Sosialisasi Perencanaan Keluarga Berkualitas di Makassar
Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) bersama BKKBN menggelar sosialisasi bertajuk "Fasilitas Teknis Program Bangga Kencana"
Selasa, 13 Mei 2025 11:34

News
Revisi UU Antimonopoli Masuk Prolegnas Prioritas 2025, KPPU Apresiasi DPR RI
KPPU RI mengapresiasi DPR RI terkait inisiatif memasukkan revisi UU antimonopoli dalam prolegnas prioritas. Langkah itu bentuk dukungan memberantas monopoli.
Kamis, 08 Mei 2025 16:13

News
Data Kemiskinan di Indonesia Harus Jadi Evaluasii Serius
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti ketimpangan tajam, antara data resmi yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan laporan World Bank terkait tingkat kemiskinan di Indonesia.
Rabu, 07 Mei 2025 10:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Maros Siap Gelar Full Marathon Pertama, Target 3.000 Pelari
2

OJK Sulselbar - AAUI Makassar Perkuat Sinergi Bangun Industri Asuransi Tumbuh Kuat dan Berkelanjutan
3

Makkunrai Institute Gagas Gerakan Seni dan Sosial untuk Anak Negeri
4

85 CPNS Formasi 2024 Terima SK di Pemkab Sidrap
5

OJK Tegaskan Pengaturan Bunga Pinjaman Online untuk Lindungi Konsumen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Maros Siap Gelar Full Marathon Pertama, Target 3.000 Pelari
2

OJK Sulselbar - AAUI Makassar Perkuat Sinergi Bangun Industri Asuransi Tumbuh Kuat dan Berkelanjutan
3

Makkunrai Institute Gagas Gerakan Seni dan Sosial untuk Anak Negeri
4

85 CPNS Formasi 2024 Terima SK di Pemkab Sidrap
5

OJK Tegaskan Pengaturan Bunga Pinjaman Online untuk Lindungi Konsumen