Ada Laporan Caleg DPR RI, Ini 5 Gugatan dari Sulsel Masuk PHPU MK
Selasa, 26 Mar 2024 04:00
Mahkamah Konstitusi saat menggelar sidang di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa
MAKASSAR - Ada 5 gugatan dari Sulsel masuk dalam pengajuan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Mahkamah Konstitusi (MK). Dua pengadu dari partai, dan tiga lainnya merupakan perorangan.
Dua gugatan dari partai itu berasal dari Nasdem dengan nomor tanda terima 54-01-05-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024. Dan gugatan dari PPP dengan nomor tanda terima 140-01-17-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.
Wakil Ketua Umum DPP PPP, Amir Uskara membenarkan bahwa gugatan PPP dari Sulsel karena berkurangnya suara partai ini secara nasional. "Iya betul," singkatnya saat dihubungi pada Senin (25/03/2024).
Adapun guguatan dari perorangan ialah Caleg PKS DPR RI, Sri Rahmi dengan nomor tanda terima 89-02-08-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024. Caleg Demokrat Parepare, Yangsmid Hamid dengan nomor tanda terima 82-02-14-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.
Selanjutnya Caleg PKB DPRD Bulukumba, Andi Arjunaedi Amir dengan nomor perkara 75-02-01-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024. Kelima permohonan PHPU ini mengadukan KPU.
Ketua Komisi Saksi Partai Nasdem Sulsel, Mario David menyampaikan pihaknya tak mengajukan PHPU ke MK soal dugaan hilangnya suara partainya di Dapil Sulsel 1. Soal adanya gugatan dari Nasdem di Sulsel, itu aduan dari daerah. "Sepertinya sengketa itu dari Wajo," bebernya.
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel, Upi Hastati mengungkapkan pihaknya akan melakukan persiapan menghadapi PHPU di MK. Salah satunya ialah melakukan koordinasi dengan KPU daerah yang masuk gugatannya.
"Kami akan adakan persiapan rakor bersama kpu kabupaten. Untuk mengumpulkan data dan dokumen sebagai alat bukti dalam PHPU," jelas Upi.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengungkapkan pihaknya sudah siap memberikan keterangan di MK, jika permohonan mereka diterima. Walau sampai saat ini, ia mengaku belum tahu apa yang mereka persoalkan.
“Selisih berapa suara dan di daerah mana mereka permasalahkan. Tapi sekarang kami sudah persiapkan semua bahan-bahannya. Hasil pengawasan teman-teman di Bawaslu, mulai dari masa pencalonan hingga perhitungan berjenjang dari TPS hingga tingkat provinsi,” papar Saiful pada Senin (25/03/2024).
Kordiv Pencegahan dan Parmas ini bilang, dalam setiap rekapitulasi pasti ada dinamikanya. Apalagi Parpol sudah ada yang menyampaikan keberatan hingga tingkat provinsi.
“Jika ada sesuatu hal yang baru diungkapkan pada sengketa hasil mereka memiliki hak dan peserta Pemilu itu berhak sampaikan. Apakah bukti-bukti yang dia akan hadirkan sesuai, tapi pada prinsipnya kami sebagai pihak terkait akan memberikan keterangan sesuai apa yang kami tahu,” jelasnya.
Dua gugatan dari partai itu berasal dari Nasdem dengan nomor tanda terima 54-01-05-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024. Dan gugatan dari PPP dengan nomor tanda terima 140-01-17-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.
Wakil Ketua Umum DPP PPP, Amir Uskara membenarkan bahwa gugatan PPP dari Sulsel karena berkurangnya suara partai ini secara nasional. "Iya betul," singkatnya saat dihubungi pada Senin (25/03/2024).
Adapun guguatan dari perorangan ialah Caleg PKS DPR RI, Sri Rahmi dengan nomor tanda terima 89-02-08-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024. Caleg Demokrat Parepare, Yangsmid Hamid dengan nomor tanda terima 82-02-14-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.
Selanjutnya Caleg PKB DPRD Bulukumba, Andi Arjunaedi Amir dengan nomor perkara 75-02-01-27/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024. Kelima permohonan PHPU ini mengadukan KPU.
Ketua Komisi Saksi Partai Nasdem Sulsel, Mario David menyampaikan pihaknya tak mengajukan PHPU ke MK soal dugaan hilangnya suara partainya di Dapil Sulsel 1. Soal adanya gugatan dari Nasdem di Sulsel, itu aduan dari daerah. "Sepertinya sengketa itu dari Wajo," bebernya.
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel, Upi Hastati mengungkapkan pihaknya akan melakukan persiapan menghadapi PHPU di MK. Salah satunya ialah melakukan koordinasi dengan KPU daerah yang masuk gugatannya.
"Kami akan adakan persiapan rakor bersama kpu kabupaten. Untuk mengumpulkan data dan dokumen sebagai alat bukti dalam PHPU," jelas Upi.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengungkapkan pihaknya sudah siap memberikan keterangan di MK, jika permohonan mereka diterima. Walau sampai saat ini, ia mengaku belum tahu apa yang mereka persoalkan.
“Selisih berapa suara dan di daerah mana mereka permasalahkan. Tapi sekarang kami sudah persiapkan semua bahan-bahannya. Hasil pengawasan teman-teman di Bawaslu, mulai dari masa pencalonan hingga perhitungan berjenjang dari TPS hingga tingkat provinsi,” papar Saiful pada Senin (25/03/2024).
Kordiv Pencegahan dan Parmas ini bilang, dalam setiap rekapitulasi pasti ada dinamikanya. Apalagi Parpol sudah ada yang menyampaikan keberatan hingga tingkat provinsi.
“Jika ada sesuatu hal yang baru diungkapkan pada sengketa hasil mereka memiliki hak dan peserta Pemilu itu berhak sampaikan. Apakah bukti-bukti yang dia akan hadirkan sesuai, tapi pada prinsipnya kami sebagai pihak terkait akan memberikan keterangan sesuai apa yang kami tahu,” jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Ahli Waris Sampaikan Aspirasi Soal Aset Peninggalan Mantan Jaksa ke Komisi III DPR
Sejumlah ahli waris bersama kuasa hukumnya, Azis Pangeran, menyampaikan aspirasi kepada Komisi III DPR RI terkait status aset peninggalan almarhum SJ dan almarhumah RE.
Sabtu, 25 Jul 2026 16:27
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
News
Komisi VI DPR-RI Pertegas Tentang Moratoriun Industri Semen
Sikap tegas ditunjukkan Anggota Komisi VI DPR RI Nurdin Halid dan Ismail Bachtiar terhadap rencana investasi PT Conch di Kabupaten Barru. Di tengah krisis kelebihan kapasitas (oversupply) industri semen nasional yang semakin mengkhawatirkan
Senin, 13 Jul 2026 17:19
Ekbis
OJK, DPR RI & Pemkab Barru Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
OJK Sulselbar bersama Komisi XI DPR RI serta Pemkab Barru menggelar kegiatan Edukasi Keuangan bertajuk Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
Jum'at, 10 Jul 2026 20:49
News
Andi Muzakkir Aqil Tegaskan DPR Kaji Relokasi PLTSa Jika Berdampak ke Warga
Di sela Kunjungan Kerja Spesifik RUU Ketenagalistrikan, Komisi XII DPR RI meninjau langsung lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Tamalanrea yang tengah menuai polemik.
Kamis, 09 Jul 2026 21:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
2
Andi Muzakkir Aqil Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar
3
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
4
DP2 Makassar Perkuat Program Urban Farming di 15 Lokasi Terintegrasi
5
A Muh Resa Erlangga Terpilih sebagai Ketua TDA Makassar 9.0
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Luwu Timur Soroti PT PUL, Diduga Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin
2
Andi Muzakkir Aqil Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar
3
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
4
DP2 Makassar Perkuat Program Urban Farming di 15 Lokasi Terintegrasi
5
A Muh Resa Erlangga Terpilih sebagai Ketua TDA Makassar 9.0