home sulsel

2 Pelaku Pengeroyokan Ditangkap, Korban Sebut Aktor Utama Masih Bebas

Selasa, 09 September 2025 - 18:57 WIB
Sampara, korban penganiayaan sekelompok orang di Jeneponto, memperlihatkan laporannya ke polisi. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Kasus pengeroyokan terhadap Sampara (30), warga Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus bergulir. Kasus ini sudah berjalan lebih sebulan bergulir di Polsek Tamalatea.

Pada Senin 8 September 2025, dua orang terduga pelaku berinisial E dan D ditetapkan tersangka. Namun, satu orang lainnya yang diduga pelaku utama justru lolos dari jerat hukum.

Terduga pelaku utama berinisial R yang menurut korban paling pertama menarik baju dan melayangkan tinju ke mata kanannya.

Sembari memperlihatkan giginya yang rontok akibat pukulan, Sampara menceritakan kronologi kejadian dialaminya.

Baca juga: Penanganan Polsek Tamalatea Lamban, Korban Pengeroyokan Kecewa

"Dia (R) dibonceng, pertamanya ditarik bajuku dari atas motor baru saya berhenti, R juga yang pertama pukul mata kananku sampai keluar darah," ungkap Sampara di Empang Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Selasa (9/9/2025).

Sayangnya, informasi penetapan tersangka tidak disampaikan langsung Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin. Justru kabar itu datang dari Kanit Intel Polsek Tamalatea kepada salah satu kerabat Sampara melalui telepon.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya