2 Pelaku Pengeroyokan Ditangkap, Korban Sebut Aktor Utama Masih Bebas
Selasa, 09 Sep 2025 18:57

Sampara, korban penganiayaan sekelompok orang di Jeneponto, memperlihatkan laporannya ke polisi. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Kasus pengeroyokan terhadap Sampara (30), warga Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus bergulir. Kasus ini sudah berjalan lebih sebulan bergulir di Polsek Tamalatea.
Pada Senin 8 September 2025, dua orang terduga pelaku berinisial E dan D ditetapkan tersangka. Namun, satu orang lainnya yang diduga pelaku utama justru lolos dari jerat hukum.
Terduga pelaku utama berinisial R yang menurut korban paling pertama menarik baju dan melayangkan tinju ke mata kanannya.
Sembari memperlihatkan giginya yang rontok akibat pukulan, Sampara menceritakan kronologi kejadian dialaminya.
"Dia (R) dibonceng, pertamanya ditarik bajuku dari atas motor baru saya berhenti, R juga yang pertama pukul mata kananku sampai keluar darah," ungkap Sampara di Empang Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Selasa (9/9/2025).
Sayangnya, informasi penetapan tersangka tidak disampaikan langsung Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin. Justru kabar itu datang dari Kanit Intel Polsek Tamalatea kepada salah satu kerabat Sampara melalui telepon.
"Dua orang ditetapkan tersangka kemarin, tapi R saya dengar belum diambil. Informasi dari teman, R masih di Makassar karena dia lihat story R di sosmed," ujarnya.
Sampara melanjutkan, upaya damai sempat datang dari ibunda R yang mengunjungi rumahnya beberapa waktu lalu. Namun permintaan itu ditolak mentah-mentah.
"Saya cuma sampaikan, saya maafkan tapi proses hukum tetap berjalan," tegas Sampara.
Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin membenarkan penetapan tersangka terhadap sejumlah pelaku.
"Alhamdulliah, tersangka sudah saya tahan kemarin," kata Syarifuddin melalui pesan Whatsapp.
Namun dari jumlah tiga orang terlapor, R disebut tidak terlibat penganiayaan.
"Dua orang (ditangkap), karena dari hasil pemeriksaan kedua tersangka tersebut satu orang atas nama R tidak melakukan penganiayaan, hanya melerai saja. Tetapi kalau ada saksi tidak tertutup kemungkinan bisa digali kembali," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasus pengeroyokan menimpa Sampara (30), warga Dusun Manrumpa, Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Peristiwa itu terjadi di Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Minggu (3/8/2025) pukul 23.00 Wita.
Sampara mengalami luka serius.
Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin saat dikonfirmasi, Senin pukul 20.25 Wita mengaku sedang menjemput salah seorang terduga pelaku.
"Saya sudah perjalanan karena ada informasi salah satu terduga pelaku bernama Arman sekarang di Tamanroya,"
"Diduga ada rumahnya yang ada di Tamanroya, mudah-mudahan (Arman) ada disana," ujar Aiptu Syarifuddin melalui telepon.
Pada Senin 8 September 2025, dua orang terduga pelaku berinisial E dan D ditetapkan tersangka. Namun, satu orang lainnya yang diduga pelaku utama justru lolos dari jerat hukum.
Terduga pelaku utama berinisial R yang menurut korban paling pertama menarik baju dan melayangkan tinju ke mata kanannya.
Sembari memperlihatkan giginya yang rontok akibat pukulan, Sampara menceritakan kronologi kejadian dialaminya.
"Dia (R) dibonceng, pertamanya ditarik bajuku dari atas motor baru saya berhenti, R juga yang pertama pukul mata kananku sampai keluar darah," ungkap Sampara di Empang Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Selasa (9/9/2025).
Sayangnya, informasi penetapan tersangka tidak disampaikan langsung Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin. Justru kabar itu datang dari Kanit Intel Polsek Tamalatea kepada salah satu kerabat Sampara melalui telepon.
"Dua orang ditetapkan tersangka kemarin, tapi R saya dengar belum diambil. Informasi dari teman, R masih di Makassar karena dia lihat story R di sosmed," ujarnya.
Sampara melanjutkan, upaya damai sempat datang dari ibunda R yang mengunjungi rumahnya beberapa waktu lalu. Namun permintaan itu ditolak mentah-mentah.
"Saya cuma sampaikan, saya maafkan tapi proses hukum tetap berjalan," tegas Sampara.
Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin membenarkan penetapan tersangka terhadap sejumlah pelaku.
"Alhamdulliah, tersangka sudah saya tahan kemarin," kata Syarifuddin melalui pesan Whatsapp.
Namun dari jumlah tiga orang terlapor, R disebut tidak terlibat penganiayaan.
"Dua orang (ditangkap), karena dari hasil pemeriksaan kedua tersangka tersebut satu orang atas nama R tidak melakukan penganiayaan, hanya melerai saja. Tetapi kalau ada saksi tidak tertutup kemungkinan bisa digali kembali," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasus pengeroyokan menimpa Sampara (30), warga Dusun Manrumpa, Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Peristiwa itu terjadi di Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Minggu (3/8/2025) pukul 23.00 Wita.
Sampara mengalami luka serius.
Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin saat dikonfirmasi, Senin pukul 20.25 Wita mengaku sedang menjemput salah seorang terduga pelaku.
"Saya sudah perjalanan karena ada informasi salah satu terduga pelaku bernama Arman sekarang di Tamanroya,"
"Diduga ada rumahnya yang ada di Tamanroya, mudah-mudahan (Arman) ada disana," ujar Aiptu Syarifuddin melalui telepon.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Penanganan Polsek Tamalatea Lamban, Korban Pengeroyokan Kecewa
Kasus pengeroyokan terhadap Sampara (30) warga Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih bergulir.
Sabtu, 06 Sep 2025 14:10

Sulsel
Polres Jeneponto Kembali Tangkap Pelaku Pengrusakan Mobil yang Viral
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali berhasil mengamankan pelaku pengrusakan mobil yang sempat viral di Kota Jeneponto.
Jum'at, 29 Agu 2025 18:38

Sulsel
Korban Penganiayaan di Jeneponto Tuntut Polisi Tangkap Pelaku: Saya Nyaris Mati
Kasus pengeroyokan menimpa Sampara (30), warga Dusun Manrumpa, Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Senin, 25 Agu 2025 22:21

Sulsel
2 Pelaku Pelemparan Mobil di Balandangan Jeneponto Ditangkap
Terduga pelaku pelemparan mobil yang terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 15.15 Wita di jalan Poros Balandangan, Kelurahan Tonrokassi Timur, Tamalatea, Jeneponto berhasil dibekuk.
Sabtu, 23 Agu 2025 17:55

Sulsel
Polres Jeneponto Tangkap Terduga Pelaku Pengrusakan Mobil yang Viral
Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pengrusakan mobil yang sempat viral di media sosial.
Rabu, 20 Agu 2025 10:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Antusiasme Guru & Siswa MAN 2 Makassar Ikuti Pelatihan Cyber Security Telkom
2

Delapan Peserta Asal Gowa Ikuti Seleksi Kader Muda PKK Sulsel
3

HUT ke-24 Partai, Demokrat Sulsel Jadikan Momentum Instropeksi dan Refleksi
4

Bupati Lutim Bersama Dirut MIND ID Bahas Sinergi Investasi dan Lingkungan
5

Andi Rahmat Dilantik Jadi Sekwan DPRD Makassar, Legislator Beri Sanjungan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Antusiasme Guru & Siswa MAN 2 Makassar Ikuti Pelatihan Cyber Security Telkom
2

Delapan Peserta Asal Gowa Ikuti Seleksi Kader Muda PKK Sulsel
3

HUT ke-24 Partai, Demokrat Sulsel Jadikan Momentum Instropeksi dan Refleksi
4

Bupati Lutim Bersama Dirut MIND ID Bahas Sinergi Investasi dan Lingkungan
5

Andi Rahmat Dilantik Jadi Sekwan DPRD Makassar, Legislator Beri Sanjungan