2 Pelaku Pengeroyokan Ditangkap, Korban Sebut Aktor Utama Masih Bebas
Selasa, 09 Sep 2025 18:57
Sampara, korban penganiayaan sekelompok orang di Jeneponto, memperlihatkan laporannya ke polisi. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Kasus pengeroyokan terhadap Sampara (30), warga Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus bergulir. Kasus ini sudah berjalan lebih sebulan bergulir di Polsek Tamalatea.
Pada Senin 8 September 2025, dua orang terduga pelaku berinisial E dan D ditetapkan tersangka. Namun, satu orang lainnya yang diduga pelaku utama justru lolos dari jerat hukum.
Terduga pelaku utama berinisial R yang menurut korban paling pertama menarik baju dan melayangkan tinju ke mata kanannya.
Sembari memperlihatkan giginya yang rontok akibat pukulan, Sampara menceritakan kronologi kejadian dialaminya.
"Dia (R) dibonceng, pertamanya ditarik bajuku dari atas motor baru saya berhenti, R juga yang pertama pukul mata kananku sampai keluar darah," ungkap Sampara di Empang Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Selasa (9/9/2025).
Sayangnya, informasi penetapan tersangka tidak disampaikan langsung Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin. Justru kabar itu datang dari Kanit Intel Polsek Tamalatea kepada salah satu kerabat Sampara melalui telepon.
"Dua orang ditetapkan tersangka kemarin, tapi R saya dengar belum diambil. Informasi dari teman, R masih di Makassar karena dia lihat story R di sosmed," ujarnya.
Sampara melanjutkan, upaya damai sempat datang dari ibunda R yang mengunjungi rumahnya beberapa waktu lalu. Namun permintaan itu ditolak mentah-mentah.
"Saya cuma sampaikan, saya maafkan tapi proses hukum tetap berjalan," tegas Sampara.
Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin membenarkan penetapan tersangka terhadap sejumlah pelaku.
"Alhamdulliah, tersangka sudah saya tahan kemarin," kata Syarifuddin melalui pesan Whatsapp.
Namun dari jumlah tiga orang terlapor, R disebut tidak terlibat penganiayaan.
"Dua orang (ditangkap), karena dari hasil pemeriksaan kedua tersangka tersebut satu orang atas nama R tidak melakukan penganiayaan, hanya melerai saja. Tetapi kalau ada saksi tidak tertutup kemungkinan bisa digali kembali," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasus pengeroyokan menimpa Sampara (30), warga Dusun Manrumpa, Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Peristiwa itu terjadi di Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Minggu (3/8/2025) pukul 23.00 Wita.
Sampara mengalami luka serius.
Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin saat dikonfirmasi, Senin pukul 20.25 Wita mengaku sedang menjemput salah seorang terduga pelaku.
"Saya sudah perjalanan karena ada informasi salah satu terduga pelaku bernama Arman sekarang di Tamanroya,"
"Diduga ada rumahnya yang ada di Tamanroya, mudah-mudahan (Arman) ada disana," ujar Aiptu Syarifuddin melalui telepon.
Pada Senin 8 September 2025, dua orang terduga pelaku berinisial E dan D ditetapkan tersangka. Namun, satu orang lainnya yang diduga pelaku utama justru lolos dari jerat hukum.
Terduga pelaku utama berinisial R yang menurut korban paling pertama menarik baju dan melayangkan tinju ke mata kanannya.
Sembari memperlihatkan giginya yang rontok akibat pukulan, Sampara menceritakan kronologi kejadian dialaminya.
"Dia (R) dibonceng, pertamanya ditarik bajuku dari atas motor baru saya berhenti, R juga yang pertama pukul mata kananku sampai keluar darah," ungkap Sampara di Empang Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Selasa (9/9/2025).
Sayangnya, informasi penetapan tersangka tidak disampaikan langsung Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin. Justru kabar itu datang dari Kanit Intel Polsek Tamalatea kepada salah satu kerabat Sampara melalui telepon.
"Dua orang ditetapkan tersangka kemarin, tapi R saya dengar belum diambil. Informasi dari teman, R masih di Makassar karena dia lihat story R di sosmed," ujarnya.
Sampara melanjutkan, upaya damai sempat datang dari ibunda R yang mengunjungi rumahnya beberapa waktu lalu. Namun permintaan itu ditolak mentah-mentah.
"Saya cuma sampaikan, saya maafkan tapi proses hukum tetap berjalan," tegas Sampara.
Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin membenarkan penetapan tersangka terhadap sejumlah pelaku.
"Alhamdulliah, tersangka sudah saya tahan kemarin," kata Syarifuddin melalui pesan Whatsapp.
Namun dari jumlah tiga orang terlapor, R disebut tidak terlibat penganiayaan.
"Dua orang (ditangkap), karena dari hasil pemeriksaan kedua tersangka tersebut satu orang atas nama R tidak melakukan penganiayaan, hanya melerai saja. Tetapi kalau ada saksi tidak tertutup kemungkinan bisa digali kembali," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasus pengeroyokan menimpa Sampara (30), warga Dusun Manrumpa, Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Peristiwa itu terjadi di Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Minggu (3/8/2025) pukul 23.00 Wita.
Sampara mengalami luka serius.
Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin saat dikonfirmasi, Senin pukul 20.25 Wita mengaku sedang menjemput salah seorang terduga pelaku.
"Saya sudah perjalanan karena ada informasi salah satu terduga pelaku bernama Arman sekarang di Tamanroya,"
"Diduga ada rumahnya yang ada di Tamanroya, mudah-mudahan (Arman) ada disana," ujar Aiptu Syarifuddin melalui telepon.
(MAN)
Berita Terkait
News
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dalam proses penyelidikan polisi.
Jum'at, 14 Agu 2026 19:32
News
Guru dan Ortu Siswa di Jeneponto Saling Lapor, Anak Diduga Dicekik hingga Ditampar
Kasus dugaan kekerasan di UPT SDN 14 Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berbuntut panjang. Setelah guru Hj Nursiah melaporkan orang tua siswa terkait dugaan penganiayaan, kini orang tua siswa tersebut melaporkan balik sang guru atas dugaan kekerasan terhadap anak.
Jum'at, 14 Agu 2026 07:06
Sulsel
Guru SDN 14 Tamalatea Jeneponto Diduga Dianiaya Orang Tua Siswa di Sekolah
Kepala UPT SDN 14 Tamalatea, Saenab, angkat bicara terkait dugaan penganiayaan terhadap salah seorang guru di lingkungan sekolah. Ia menyayangkan aksi kekerasan yang disebut terjadi saat aktivitas penjemputan siswa berlangsung.
Kamis, 13 Agu 2026 23:19
News
Pura-pura Jadi Pembeli, Pria di Jeneponto Diduga Gondol Uang dan Rokok
Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial R (33), yang diduga mencuri uang dan sejumlah barang dagangan di Toko Kembar, Dusun Monroloe, Desa Kampala, Kecamatan Arungkeke.
Kamis, 13 Agu 2026 16:57
Sulsel
8 Bulan Menunggu, Korban Minta Penyelidikan Kasus Pencurian di Jeneponto Dituntaskan
Delapan bulan sejak dilaporkan ke pihak kepolisian, kasus dugaan pencurian yang dialami warga bernama Dian Ayu kasenda Karaeng Ngarung hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan.
Rabu, 05 Agu 2026 13:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
2
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
3
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar
4
Gempa di NTT Tak Ganggu Operasional Bandara Sultan Hasanuddin
5
Reses di Balantang, Bangkit Soroti Dugaan Ketidakadilan Penerimaan Tenaga Kerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
2
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
3
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar
4
Gempa di NTT Tak Ganggu Operasional Bandara Sultan Hasanuddin
5
Reses di Balantang, Bangkit Soroti Dugaan Ketidakadilan Penerimaan Tenaga Kerja