2 Pelaku Pengeroyokan Ditangkap, Korban Sebut Aktor Utama Masih Bebas
Selasa, 09 Sep 2025 18:57
Sampara, korban penganiayaan sekelompok orang di Jeneponto, memperlihatkan laporannya ke polisi. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Kasus pengeroyokan terhadap Sampara (30), warga Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus bergulir. Kasus ini sudah berjalan lebih sebulan bergulir di Polsek Tamalatea.
Pada Senin 8 September 2025, dua orang terduga pelaku berinisial E dan D ditetapkan tersangka. Namun, satu orang lainnya yang diduga pelaku utama justru lolos dari jerat hukum.
Terduga pelaku utama berinisial R yang menurut korban paling pertama menarik baju dan melayangkan tinju ke mata kanannya.
Sembari memperlihatkan giginya yang rontok akibat pukulan, Sampara menceritakan kronologi kejadian dialaminya.
"Dia (R) dibonceng, pertamanya ditarik bajuku dari atas motor baru saya berhenti, R juga yang pertama pukul mata kananku sampai keluar darah," ungkap Sampara di Empang Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Selasa (9/9/2025).
Sayangnya, informasi penetapan tersangka tidak disampaikan langsung Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin. Justru kabar itu datang dari Kanit Intel Polsek Tamalatea kepada salah satu kerabat Sampara melalui telepon.
"Dua orang ditetapkan tersangka kemarin, tapi R saya dengar belum diambil. Informasi dari teman, R masih di Makassar karena dia lihat story R di sosmed," ujarnya.
Sampara melanjutkan, upaya damai sempat datang dari ibunda R yang mengunjungi rumahnya beberapa waktu lalu. Namun permintaan itu ditolak mentah-mentah.
"Saya cuma sampaikan, saya maafkan tapi proses hukum tetap berjalan," tegas Sampara.
Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin membenarkan penetapan tersangka terhadap sejumlah pelaku.
"Alhamdulliah, tersangka sudah saya tahan kemarin," kata Syarifuddin melalui pesan Whatsapp.
Namun dari jumlah tiga orang terlapor, R disebut tidak terlibat penganiayaan.
"Dua orang (ditangkap), karena dari hasil pemeriksaan kedua tersangka tersebut satu orang atas nama R tidak melakukan penganiayaan, hanya melerai saja. Tetapi kalau ada saksi tidak tertutup kemungkinan bisa digali kembali," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasus pengeroyokan menimpa Sampara (30), warga Dusun Manrumpa, Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Peristiwa itu terjadi di Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Minggu (3/8/2025) pukul 23.00 Wita.
Sampara mengalami luka serius.
Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin saat dikonfirmasi, Senin pukul 20.25 Wita mengaku sedang menjemput salah seorang terduga pelaku.
"Saya sudah perjalanan karena ada informasi salah satu terduga pelaku bernama Arman sekarang di Tamanroya,"
"Diduga ada rumahnya yang ada di Tamanroya, mudah-mudahan (Arman) ada disana," ujar Aiptu Syarifuddin melalui telepon.
Pada Senin 8 September 2025, dua orang terduga pelaku berinisial E dan D ditetapkan tersangka. Namun, satu orang lainnya yang diduga pelaku utama justru lolos dari jerat hukum.
Terduga pelaku utama berinisial R yang menurut korban paling pertama menarik baju dan melayangkan tinju ke mata kanannya.
Sembari memperlihatkan giginya yang rontok akibat pukulan, Sampara menceritakan kronologi kejadian dialaminya.
"Dia (R) dibonceng, pertamanya ditarik bajuku dari atas motor baru saya berhenti, R juga yang pertama pukul mata kananku sampai keluar darah," ungkap Sampara di Empang Selatan, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Selasa (9/9/2025).
Sayangnya, informasi penetapan tersangka tidak disampaikan langsung Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin. Justru kabar itu datang dari Kanit Intel Polsek Tamalatea kepada salah satu kerabat Sampara melalui telepon.
"Dua orang ditetapkan tersangka kemarin, tapi R saya dengar belum diambil. Informasi dari teman, R masih di Makassar karena dia lihat story R di sosmed," ujarnya.
Sampara melanjutkan, upaya damai sempat datang dari ibunda R yang mengunjungi rumahnya beberapa waktu lalu. Namun permintaan itu ditolak mentah-mentah.
"Saya cuma sampaikan, saya maafkan tapi proses hukum tetap berjalan," tegas Sampara.
Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin membenarkan penetapan tersangka terhadap sejumlah pelaku.
"Alhamdulliah, tersangka sudah saya tahan kemarin," kata Syarifuddin melalui pesan Whatsapp.
Namun dari jumlah tiga orang terlapor, R disebut tidak terlibat penganiayaan.
"Dua orang (ditangkap), karena dari hasil pemeriksaan kedua tersangka tersebut satu orang atas nama R tidak melakukan penganiayaan, hanya melerai saja. Tetapi kalau ada saksi tidak tertutup kemungkinan bisa digali kembali," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasus pengeroyokan menimpa Sampara (30), warga Dusun Manrumpa, Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Peristiwa itu terjadi di Dusun Embo, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Minggu (3/8/2025) pukul 23.00 Wita.
Sampara mengalami luka serius.
Kanit Reskrim Polsek Tamalatea, Aiptu Syarifuddin saat dikonfirmasi, Senin pukul 20.25 Wita mengaku sedang menjemput salah seorang terduga pelaku.
"Saya sudah perjalanan karena ada informasi salah satu terduga pelaku bernama Arman sekarang di Tamanroya,"
"Diduga ada rumahnya yang ada di Tamanroya, mudah-mudahan (Arman) ada disana," ujar Aiptu Syarifuddin melalui telepon.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Diduga Terlibat Judol, Oknum Bendahara Desa di Jeneponto Gelapkan Gaji Aparat Desa
Bendahara Desa Pao, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial MR diduga menggelapkan gaji aparat desa.
Kamis, 16 Okt 2025 19:52
Sulsel
Propam Polres Jeneponto Dalami Dugaan Anggota Polri Dapat Jatah Penjualan Solar
Propam Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan,
Kamis, 09 Okt 2025 10:05
Sulsel
2 Warganya Saling Lapor di Polisi, Kades di Jeneponto Minta Saling Memaafkan
Sebuah insiden yang diduga berasal dari kesalahpahaman di Dusun Panaikan, Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berbuntut panjang.
Rabu, 08 Okt 2025 18:55
Sulsel
Berjalan 2 Tahun, Perkara Penggelapan Mobil Desa Baltar Akhirnya Lengkap
Kasus dugaan penggelapan mobil operasional Desa Balangloe Tarowang (Baltar), Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), memasuki babak baru.
Selasa, 30 Sep 2025 17:26
Sulsel
7 Bulan Berlalu, Tersangka Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Ditahan
Setelah 7 bulan berlalu, kasus kecelakaan lalu lintas yang di Dusun Punagaya, Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulsel akhirnya dilimpahkan ke Kejari Jeneponto.
Selasa, 30 Sep 2025 10:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jeneponto Bakal Dibawa ke Pidana dan Etik Partai
2
Metro School Bakal Gelar Kejuaraan Kempo Antar Dojo dan Pelajar Sulsel
3
Jalan Rusak Segera Dikerja, Pemuda Kindang Apresiasi Perjuangan AIA dan Bupati Bulukumba
4
Off-Road Adventure Troff Hasanuddin Jadi Wadah Sinergi Pemkab Gowa dan TNI
5
Pertamina Pastikan Takaran BBM di SPBU Sulbar Akurat & Sesuai Standar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Jeneponto Bakal Dibawa ke Pidana dan Etik Partai
2
Metro School Bakal Gelar Kejuaraan Kempo Antar Dojo dan Pelajar Sulsel
3
Jalan Rusak Segera Dikerja, Pemuda Kindang Apresiasi Perjuangan AIA dan Bupati Bulukumba
4
Off-Road Adventure Troff Hasanuddin Jadi Wadah Sinergi Pemkab Gowa dan TNI
5
Pertamina Pastikan Takaran BBM di SPBU Sulbar Akurat & Sesuai Standar