home sulsel

Biaya Berkas Bakal Calon Legislatif di Luwu Capai Jutaan Rupiah

Rabu, 03 Mei 2023 - 13:00 WIB
Biaya berkas bakal calon Legislatif di Luwu mencapai jutaan rupiah. Foto: Ilustrasi
Biaya pengurusan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) di Pemilu 2024 mendatang mencapai angka jutaan rupiah.

Diantara berkas yang wajib disetor Bacaleg ke KPU yakni, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres masing-masing daerah. Selanjutnya, surat keterangan sehat jasmani di Puskesmas dan surat keterangan sehat rohani di rumah sakit umum milik pemerintah.

Baca Juga: Sempat Longsor, Jalan Poros di Luwu Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Berkas lainnya, surat keterangan bebas narkotika dari BNN (Badan Narkotika Nasional) dan surat keterangan tidak pernah terpidana dari Kantor Pengadilan Negeri (PN).

Informasi yang dihimpun, biaya pengurusan berkas Bacaleg mencapai jutaan, untuk 4 surat atau berkas diatas saja mencapai Rp1 juta.

Berikut besaran biaya pengurusan berkas diatas. Keterangan SKCK Rp30 ribu, Keterangan Bebas Narkoba (rumah sakit negeri atau BNN) Rp290 ribu.

Surat keterangan sehat jasmani di PKM Rp10 ribu, surat keterangan sehat rohani dari rumah sakit umum negeri Rp300 ribu dan surat keterangan tidak pernah terpidana diperkirakan mencapai ratusan ribu rupiah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya