Biaya Berkas Bakal Calon Legislatif di Luwu Capai Jutaan Rupiah
Rabu, 03 Mei 2023 13:00
Biaya berkas bakal calon Legislatif di Luwu mencapai jutaan rupiah. Foto: Ilustrasi
LUWU - Biaya pengurusan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) di Pemilu 2024 mendatang mencapai angka jutaan rupiah.
Diantara berkas yang wajib disetor Bacaleg ke KPU yakni, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres masing-masing daerah. Selanjutnya, surat keterangan sehat jasmani di Puskesmas dan surat keterangan sehat rohani di rumah sakit umum milik pemerintah.
Berkas lainnya, surat keterangan bebas narkotika dari BNN (Badan Narkotika Nasional) dan surat keterangan tidak pernah terpidana dari Kantor Pengadilan Negeri (PN).
Informasi yang dihimpun, biaya pengurusan berkas Bacaleg mencapai jutaan, untuk 4 surat atau berkas diatas saja mencapai Rp1 juta.
Berikut besaran biaya pengurusan berkas diatas. Keterangan SKCK Rp30 ribu, Keterangan Bebas Narkoba (rumah sakit negeri atau BNN) Rp290 ribu.
Surat keterangan sehat jasmani di PKM Rp10 ribu, surat keterangan sehat rohani dari rumah sakit umum negeri Rp300 ribu dan surat keterangan tidak pernah terpidana diperkirakan mencapai ratusan ribu rupiah.
Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Ustin Pangarian menyebutkan, biaya pengurusan surat keterangan bebas narkotika untuk Bacaleg sama dengan umum.
"Kalau di Palopo tidak ada beda dengan yang lain karena sudah ada ketentuan biaya dari pusat Rp290.000. Masuk PNBP sesuai diatur dalam PP No 19 THN 2020," sebutnya.
Untuk hasil tes urine di BNN Kota Palopo cukup 2 hingga 3 menit saja bisa selesai. "Hasilnya bisa keluar 2 hingga 3 menit. Untuk deteksi penggunaan narkoba kami tidak melalui lab, langsung terbaca di alat tesnya yang disiapkan koperasi," lanjutnya.
Sementara itu, untuk biaya pengurusan surat keterangan tidak pernah terpidana dari pengadilan negeri, salah seorang pengurus parpol menyebutkan besarannya mencapai ratusan ribu.
Mantan Humas salah satu PN di Luwu Raya, membantah informasi tersebut. Menurutnya, pengurusan surat keterangan tidak pernah terpidana hanya Rp10 ribu sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Biayanya cuma PNBP sebanyak Rp10 ribu," katanya.
Diantara berkas yang wajib disetor Bacaleg ke KPU yakni, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres masing-masing daerah. Selanjutnya, surat keterangan sehat jasmani di Puskesmas dan surat keterangan sehat rohani di rumah sakit umum milik pemerintah.
Berkas lainnya, surat keterangan bebas narkotika dari BNN (Badan Narkotika Nasional) dan surat keterangan tidak pernah terpidana dari Kantor Pengadilan Negeri (PN).
Informasi yang dihimpun, biaya pengurusan berkas Bacaleg mencapai jutaan, untuk 4 surat atau berkas diatas saja mencapai Rp1 juta.
Berikut besaran biaya pengurusan berkas diatas. Keterangan SKCK Rp30 ribu, Keterangan Bebas Narkoba (rumah sakit negeri atau BNN) Rp290 ribu.
Surat keterangan sehat jasmani di PKM Rp10 ribu, surat keterangan sehat rohani dari rumah sakit umum negeri Rp300 ribu dan surat keterangan tidak pernah terpidana diperkirakan mencapai ratusan ribu rupiah.
Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Ustin Pangarian menyebutkan, biaya pengurusan surat keterangan bebas narkotika untuk Bacaleg sama dengan umum.
"Kalau di Palopo tidak ada beda dengan yang lain karena sudah ada ketentuan biaya dari pusat Rp290.000. Masuk PNBP sesuai diatur dalam PP No 19 THN 2020," sebutnya.
Untuk hasil tes urine di BNN Kota Palopo cukup 2 hingga 3 menit saja bisa selesai. "Hasilnya bisa keluar 2 hingga 3 menit. Untuk deteksi penggunaan narkoba kami tidak melalui lab, langsung terbaca di alat tesnya yang disiapkan koperasi," lanjutnya.
Sementara itu, untuk biaya pengurusan surat keterangan tidak pernah terpidana dari pengadilan negeri, salah seorang pengurus parpol menyebutkan besarannya mencapai ratusan ribu.
Mantan Humas salah satu PN di Luwu Raya, membantah informasi tersebut. Menurutnya, pengurusan surat keterangan tidak pernah terpidana hanya Rp10 ribu sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Biayanya cuma PNBP sebanyak Rp10 ribu," katanya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Sulsel
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 21:37
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi
3
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio
4
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
5
Hilang Sejak Juli 2024, Jasad Mitha Wanita Asal Wajo Akhirnya Ditemukan di Jurang Morowali
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
2
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi
3
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio
4
IUP PT TRK Berakhir 2020, ESDM Sultra: Tak Ada Catatan Perpanjangan di Provinsi
5
Hilang Sejak Juli 2024, Jasad Mitha Wanita Asal Wajo Akhirnya Ditemukan di Jurang Morowali