Biaya Berkas Bakal Calon Legislatif di Luwu Capai Jutaan Rupiah
Rabu, 03 Mei 2023 13:00

Biaya berkas bakal calon Legislatif di Luwu mencapai jutaan rupiah. Foto: Ilustrasi
LUWU - Biaya pengurusan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) di Pemilu 2024 mendatang mencapai angka jutaan rupiah.
Diantara berkas yang wajib disetor Bacaleg ke KPU yakni, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres masing-masing daerah. Selanjutnya, surat keterangan sehat jasmani di Puskesmas dan surat keterangan sehat rohani di rumah sakit umum milik pemerintah.
Berkas lainnya, surat keterangan bebas narkotika dari BNN (Badan Narkotika Nasional) dan surat keterangan tidak pernah terpidana dari Kantor Pengadilan Negeri (PN).
Informasi yang dihimpun, biaya pengurusan berkas Bacaleg mencapai jutaan, untuk 4 surat atau berkas diatas saja mencapai Rp1 juta.
Berikut besaran biaya pengurusan berkas diatas. Keterangan SKCK Rp30 ribu, Keterangan Bebas Narkoba (rumah sakit negeri atau BNN) Rp290 ribu.
Surat keterangan sehat jasmani di PKM Rp10 ribu, surat keterangan sehat rohani dari rumah sakit umum negeri Rp300 ribu dan surat keterangan tidak pernah terpidana diperkirakan mencapai ratusan ribu rupiah.
Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Ustin Pangarian menyebutkan, biaya pengurusan surat keterangan bebas narkotika untuk Bacaleg sama dengan umum.
"Kalau di Palopo tidak ada beda dengan yang lain karena sudah ada ketentuan biaya dari pusat Rp290.000. Masuk PNBP sesuai diatur dalam PP No 19 THN 2020," sebutnya.
Untuk hasil tes urine di BNN Kota Palopo cukup 2 hingga 3 menit saja bisa selesai. "Hasilnya bisa keluar 2 hingga 3 menit. Untuk deteksi penggunaan narkoba kami tidak melalui lab, langsung terbaca di alat tesnya yang disiapkan koperasi," lanjutnya.
Sementara itu, untuk biaya pengurusan surat keterangan tidak pernah terpidana dari pengadilan negeri, salah seorang pengurus parpol menyebutkan besarannya mencapai ratusan ribu.
Mantan Humas salah satu PN di Luwu Raya, membantah informasi tersebut. Menurutnya, pengurusan surat keterangan tidak pernah terpidana hanya Rp10 ribu sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Biayanya cuma PNBP sebanyak Rp10 ribu," katanya.
Diantara berkas yang wajib disetor Bacaleg ke KPU yakni, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres masing-masing daerah. Selanjutnya, surat keterangan sehat jasmani di Puskesmas dan surat keterangan sehat rohani di rumah sakit umum milik pemerintah.
Berkas lainnya, surat keterangan bebas narkotika dari BNN (Badan Narkotika Nasional) dan surat keterangan tidak pernah terpidana dari Kantor Pengadilan Negeri (PN).
Informasi yang dihimpun, biaya pengurusan berkas Bacaleg mencapai jutaan, untuk 4 surat atau berkas diatas saja mencapai Rp1 juta.
Berikut besaran biaya pengurusan berkas diatas. Keterangan SKCK Rp30 ribu, Keterangan Bebas Narkoba (rumah sakit negeri atau BNN) Rp290 ribu.
Surat keterangan sehat jasmani di PKM Rp10 ribu, surat keterangan sehat rohani dari rumah sakit umum negeri Rp300 ribu dan surat keterangan tidak pernah terpidana diperkirakan mencapai ratusan ribu rupiah.
Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Ustin Pangarian menyebutkan, biaya pengurusan surat keterangan bebas narkotika untuk Bacaleg sama dengan umum.
"Kalau di Palopo tidak ada beda dengan yang lain karena sudah ada ketentuan biaya dari pusat Rp290.000. Masuk PNBP sesuai diatur dalam PP No 19 THN 2020," sebutnya.
Untuk hasil tes urine di BNN Kota Palopo cukup 2 hingga 3 menit saja bisa selesai. "Hasilnya bisa keluar 2 hingga 3 menit. Untuk deteksi penggunaan narkoba kami tidak melalui lab, langsung terbaca di alat tesnya yang disiapkan koperasi," lanjutnya.
Sementara itu, untuk biaya pengurusan surat keterangan tidak pernah terpidana dari pengadilan negeri, salah seorang pengurus parpol menyebutkan besarannya mencapai ratusan ribu.
Mantan Humas salah satu PN di Luwu Raya, membantah informasi tersebut. Menurutnya, pengurusan surat keterangan tidak pernah terpidana hanya Rp10 ribu sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Biayanya cuma PNBP sebanyak Rp10 ribu," katanya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
KPU Bantaeng Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Sekolah Lewat Debat Paslon Ketua Osis
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menghadiri Debat Pasangan Calon Ketua OSIS SMK Negeri 1 Bantaeng, Rabu (24/9/2025).
Rabu, 24 Sep 2025 14:15

Sulsel
Kasus PSU Palopo, 7 Komisioner KPU Sulsel Terbebas Sanksi Etik dari DKPP
Tujuh komisioner KPU Sulsel dan Ketua KPU RI terbebas dari sanksi DKPP. Mereka dinyatakan tidak terbukti melanggar dugaan pelanggaran kode etik pada kasus Pilwalkot Palopo.
Senin, 08 Sep 2025 21:26

Sulsel
Grebek KPU Bantaeng Kolaborasi Disdik Sulsel, Dorong Pendidikan Pemilih Sejak Dini
KPU Bantaeng terus mendorong upaya peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda melalui program pendidikan pemilih. Salah satunya dengan program grebek dengan menggandeng Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V di Bulukumba.
Selasa, 12 Agu 2025 16:47

Sulsel
KPU Barru Jaga Keakuratan Data Pemilih Melalui PDPB
Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Barru tidak tinggal diam. Salah satu agenda utamanya kini adalah menjaga dan memastikan keakuratan data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rabu, 25 Jun 2025 15:31

Sulsel
DKPP Rehabilitasi 7 Penyelenggara, Ketua Bawaslu Sulsel hingga KPU Barru
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan nama baik tujuh penyelenggara pemilu dari Provinsi Sulawesi Selatan dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, Senin (5/5/2025).
Senin, 05 Mei 2025 21:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pengamat Nilai Tidak Ada yang Salah Dengan Jabatan Suami Bupati Gowa
2

Telkomsel Tawarkan Pengalaman Digital Seru di F8 Makassar 2025
3

Cicilan Emas di Pegadaian Kanwil VI Makassar Meningkat 103 Persen
4

Aston Makassar Tawarkan Promo Menginap Spesial 'The Exclusive Getaway'
5

Tomakaka Bure Amsal Serahkan 3 Motor di Sidang Sinode Getor Wilayah I Tanah Luwu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pengamat Nilai Tidak Ada yang Salah Dengan Jabatan Suami Bupati Gowa
2

Telkomsel Tawarkan Pengalaman Digital Seru di F8 Makassar 2025
3

Cicilan Emas di Pegadaian Kanwil VI Makassar Meningkat 103 Persen
4

Aston Makassar Tawarkan Promo Menginap Spesial 'The Exclusive Getaway'
5

Tomakaka Bure Amsal Serahkan 3 Motor di Sidang Sinode Getor Wilayah I Tanah Luwu