TPP ASN Lingkup Pemkab Bulukumba Masih Tertahan, Ini Kendalanya
Eky Hendrawan
Rabu, 10 Mei 2023 - 22:52 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba belum sepenuhnya membayar Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. Sebagian besar TPP abdi negara di Bumi Panrita Lopi masih tertahan karena menunggu terbitnya peraturan bupati alias perbup.
Pemkab Bulukumba telah mengalokasikan anggaran untuk membayar TPP selama enam bulan pada tahun anggaran 2023. Namun, hingga saat ini, pemerintah daerah baru membayar TPP ASN untuk satu bulan saja.
Baca Juga:ASN Pemprov Sulsel Tambah Libur, TPP Terancam Dipotong
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bulukumba, yang juga Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, Sri Irma, menyampaikan hal itu dalam rapat monitoring dan evaluasi dengan anggota Komisi A DPRD Bulukumba pada Rabu (10/5/2023). Irma membeberkan kendala yang dihadapi yang berujung masih tertahannya TPP ASN.
"TPP baru satu bulan yang dibayar. Izin pembayaran TPP yang jadi masalah. Izin baru keluar pada Maret sehingga penyusunan Perbup TPP juga terlambat. Nanti setelah Perbup selesai baru TPP dibayar," kata Irma.
Ketua Komisi A DPRD Bulukumba, Andi Pangerang Hakim (F-PPP), pada kesempatan itu menyebut pihaknya banyak menerima keluhan dari ASN terkait pembayaran TPP. Terkait lambatnya pembayaran TPP, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dianggap bertanggung jawab.
"Sebaiknya kepala BKPSDM mundur saja kalau tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," kata Andi Pangerang.
Pemkab Bulukumba telah mengalokasikan anggaran untuk membayar TPP selama enam bulan pada tahun anggaran 2023. Namun, hingga saat ini, pemerintah daerah baru membayar TPP ASN untuk satu bulan saja.
Baca Juga:ASN Pemprov Sulsel Tambah Libur, TPP Terancam Dipotong
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bulukumba, yang juga Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah, Sri Irma, menyampaikan hal itu dalam rapat monitoring dan evaluasi dengan anggota Komisi A DPRD Bulukumba pada Rabu (10/5/2023). Irma membeberkan kendala yang dihadapi yang berujung masih tertahannya TPP ASN.
"TPP baru satu bulan yang dibayar. Izin pembayaran TPP yang jadi masalah. Izin baru keluar pada Maret sehingga penyusunan Perbup TPP juga terlambat. Nanti setelah Perbup selesai baru TPP dibayar," kata Irma.
Ketua Komisi A DPRD Bulukumba, Andi Pangerang Hakim (F-PPP), pada kesempatan itu menyebut pihaknya banyak menerima keluhan dari ASN terkait pembayaran TPP. Terkait lambatnya pembayaran TPP, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dianggap bertanggung jawab.
"Sebaiknya kepala BKPSDM mundur saja kalau tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," kata Andi Pangerang.