ASN Pemprov Sulsel Tambah Libur, TPP Terancam Dipotong
Rabu, 26 Apr 2023 15:56

TPP ASN terancam dipotong jika menambah libur usai lebaran Idulfitri 1444 H. Foto: Ilustrasi/SINDO Makassar/Dok
MAKASSAR - Libur panjang lebaran Idulfitri 1444 H telah usai. Pemprov Sulsel mewanti-wanti agar ASN masuk kerja tepat waktu. Jika tidak, sanksi disiplin menanti.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (BKD) Sulsel Andi Irham Sakti Irawan mengatakan, sebelumnya semua ASN sudah diberi penyampaian terkait hal ini. Sehingga, tidak ada alasan untuk mangkir.
Penyampaian itu juga tertuang dalam surat nomor 003.2/4451/BKD, perihal pengawasan dan pelaporan atas kehadiran ASN setelah pelaksanaan cuti bersama. Surat tersebut memuat empat poin. Diterbitkan pada 18 April lalu.
"Sebelum libur sudah dikeluarkan surat mengenai penagasan dan pelaporan kehadiran ASN pasca cuti bersama. Kami minta kepala perangkat daerah untuk memerintahkan seluruh ASN di lingkup kerjanya agar masuk kerja hari ini," ujarnya, Rabu (26/4/2023).
Lebih lanjut, Andi Irham mengatakan, poin kedua yang perlu dilakukan kepala perangkat daerah adalah melakukan pemantauan kehadiran ASN di lingkup kerjanya pada hari pertama kerja. Selanjutnya melaporkan rekapitulasi kehadiran kepada BKD.
"Kita sudah pantau, dan sudah dilaporkan rekapitulasi absensi kehadiran ke BKD hari ini, paling lambat pukul 09.00 sampai 10.00 Wita. Karena dari absensi akan ada penilaian," terangnya.
Kemudian, bagi ASN yang tidak masuk kerja pada hari ini, tanpa alasan yang jelas, mereka akan mendapat sanksi disiplin. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Di dalam PP itu ada tiga hukuman, mulai ringan, sedang, sampai berat. Mungkin yang diberikan nanti hukuman ringan berupa teguran lisan atau tertulis. Itu bakal berpengaruh kepada TPP yang bersangkutan," bebernya.
Andi Irham juga mengatakan, itu terjadi karena semua sistem kinerja sudah berbasis online. Sehingga, bentuk hukuman atau sanksi, khususnya berkaitan dengan absensi, akan terkontrol secara otomatis.
"Itu sebagi hukuman, karena TPP itu syarat pembayarannya kehadiran dan kinerja. Jadi kalaupun rajin masuk kantor tapi kinerjanya tidak sampai target, itu berpengaruh ke TPP yang akan ia terima setiap bulannya," kata dia.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (BKD) Sulsel Andi Irham Sakti Irawan mengatakan, sebelumnya semua ASN sudah diberi penyampaian terkait hal ini. Sehingga, tidak ada alasan untuk mangkir.
Penyampaian itu juga tertuang dalam surat nomor 003.2/4451/BKD, perihal pengawasan dan pelaporan atas kehadiran ASN setelah pelaksanaan cuti bersama. Surat tersebut memuat empat poin. Diterbitkan pada 18 April lalu.
"Sebelum libur sudah dikeluarkan surat mengenai penagasan dan pelaporan kehadiran ASN pasca cuti bersama. Kami minta kepala perangkat daerah untuk memerintahkan seluruh ASN di lingkup kerjanya agar masuk kerja hari ini," ujarnya, Rabu (26/4/2023).
Lebih lanjut, Andi Irham mengatakan, poin kedua yang perlu dilakukan kepala perangkat daerah adalah melakukan pemantauan kehadiran ASN di lingkup kerjanya pada hari pertama kerja. Selanjutnya melaporkan rekapitulasi kehadiran kepada BKD.
"Kita sudah pantau, dan sudah dilaporkan rekapitulasi absensi kehadiran ke BKD hari ini, paling lambat pukul 09.00 sampai 10.00 Wita. Karena dari absensi akan ada penilaian," terangnya.
Kemudian, bagi ASN yang tidak masuk kerja pada hari ini, tanpa alasan yang jelas, mereka akan mendapat sanksi disiplin. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Di dalam PP itu ada tiga hukuman, mulai ringan, sedang, sampai berat. Mungkin yang diberikan nanti hukuman ringan berupa teguran lisan atau tertulis. Itu bakal berpengaruh kepada TPP yang bersangkutan," bebernya.
Andi Irham juga mengatakan, itu terjadi karena semua sistem kinerja sudah berbasis online. Sehingga, bentuk hukuman atau sanksi, khususnya berkaitan dengan absensi, akan terkontrol secara otomatis.
"Itu sebagi hukuman, karena TPP itu syarat pembayarannya kehadiran dan kinerja. Jadi kalaupun rajin masuk kantor tapi kinerjanya tidak sampai target, itu berpengaruh ke TPP yang akan ia terima setiap bulannya," kata dia.
(MAN)
Berita Terkait

News
Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Sulsel, Harga Jauh Lebih Murah
Program Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mendapat sambutan luas dari masyarakat, Senin, 13 Oktober 2025.
Senin, 13 Okt 2025 22:05

News
Dorong Swasembada Pangan, Gubernur Salurkan Bantuan Benih ke Soppeng dan Sidrap
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara simbolis menyerahkan bantuan mandiri benih padi untuk musim tanam Oktober 2025–Maret 2026 kepada Kabupaten Soppeng dan Sidrap.
Jum'at, 10 Okt 2025 16:50

Sulsel
Pemkab Sidrap Terima Bantuan Rp17 Miliar dan Benih Padi dari Pemprov Sulsel
Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan senilai Rp17 miliar untuk pembangunan jalan prioritas kabupaten dan promosi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Jum'at, 10 Okt 2025 16:13

Sulsel
Paripurna DPRD Sulsel, Pemprov Target PAD Rp10,99 Triliun
DPRD Sulsel menggelar rapat paripurna tentang penjelasan Gubernur Sulsel terhadap pengajuan nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Senin (6/10/2025).
Senin, 06 Okt 2025 19:45

News
Gubernur Sulsel Luncurkan Layanan Dukcapil Bergerak, KTP Bisa Dicetak di Tempat
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meluncurkan mesin pencetak KTP mobile pertama di Sulsel melalui program Layanan Dukcapil Bergerak (LDB), di Halaman Rujab Gubernur Sulsel, Rabu (1/10/2025).
Kamis, 02 Okt 2025 16:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

37 Jemaah Umrah Asal Sulawesi Disebut Terlantar di Jeddah, Jadwal Kepulangan Belum Pasti
2

Sempat Diwarnai Interupsi, Sekda Wakili Gubernur Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sulsel
3

FORKI Jeneponto Loloskan 8 Atlet ke Porprov Sulsel 2026
4

Legislator Zulhajar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Perumahan Dewi Karmila Sari
5

Giatkan Literasi, Guru SMAN 8 Jeneponto Sumbangkan 5 Buku Karya
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

37 Jemaah Umrah Asal Sulawesi Disebut Terlantar di Jeddah, Jadwal Kepulangan Belum Pasti
2

Sempat Diwarnai Interupsi, Sekda Wakili Gubernur Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sulsel
3

FORKI Jeneponto Loloskan 8 Atlet ke Porprov Sulsel 2026
4

Legislator Zulhajar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Perumahan Dewi Karmila Sari
5

Giatkan Literasi, Guru SMAN 8 Jeneponto Sumbangkan 5 Buku Karya