ASN Pemprov Sulsel Tambah Libur, TPP Terancam Dipotong
Rabu, 26 Apr 2023 15:56
TPP ASN terancam dipotong jika menambah libur usai lebaran Idulfitri 1444 H. Foto: Ilustrasi/SINDO Makassar/Dok
MAKASSAR - Libur panjang lebaran Idulfitri 1444 H telah usai. Pemprov Sulsel mewanti-wanti agar ASN masuk kerja tepat waktu. Jika tidak, sanksi disiplin menanti.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (BKD) Sulsel Andi Irham Sakti Irawan mengatakan, sebelumnya semua ASN sudah diberi penyampaian terkait hal ini. Sehingga, tidak ada alasan untuk mangkir.
Penyampaian itu juga tertuang dalam surat nomor 003.2/4451/BKD, perihal pengawasan dan pelaporan atas kehadiran ASN setelah pelaksanaan cuti bersama. Surat tersebut memuat empat poin. Diterbitkan pada 18 April lalu.
"Sebelum libur sudah dikeluarkan surat mengenai penagasan dan pelaporan kehadiran ASN pasca cuti bersama. Kami minta kepala perangkat daerah untuk memerintahkan seluruh ASN di lingkup kerjanya agar masuk kerja hari ini," ujarnya, Rabu (26/4/2023).
Lebih lanjut, Andi Irham mengatakan, poin kedua yang perlu dilakukan kepala perangkat daerah adalah melakukan pemantauan kehadiran ASN di lingkup kerjanya pada hari pertama kerja. Selanjutnya melaporkan rekapitulasi kehadiran kepada BKD.
"Kita sudah pantau, dan sudah dilaporkan rekapitulasi absensi kehadiran ke BKD hari ini, paling lambat pukul 09.00 sampai 10.00 Wita. Karena dari absensi akan ada penilaian," terangnya.
Kemudian, bagi ASN yang tidak masuk kerja pada hari ini, tanpa alasan yang jelas, mereka akan mendapat sanksi disiplin. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Di dalam PP itu ada tiga hukuman, mulai ringan, sedang, sampai berat. Mungkin yang diberikan nanti hukuman ringan berupa teguran lisan atau tertulis. Itu bakal berpengaruh kepada TPP yang bersangkutan," bebernya.
Andi Irham juga mengatakan, itu terjadi karena semua sistem kinerja sudah berbasis online. Sehingga, bentuk hukuman atau sanksi, khususnya berkaitan dengan absensi, akan terkontrol secara otomatis.
"Itu sebagi hukuman, karena TPP itu syarat pembayarannya kehadiran dan kinerja. Jadi kalaupun rajin masuk kantor tapi kinerjanya tidak sampai target, itu berpengaruh ke TPP yang akan ia terima setiap bulannya," kata dia.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (BKD) Sulsel Andi Irham Sakti Irawan mengatakan, sebelumnya semua ASN sudah diberi penyampaian terkait hal ini. Sehingga, tidak ada alasan untuk mangkir.
Penyampaian itu juga tertuang dalam surat nomor 003.2/4451/BKD, perihal pengawasan dan pelaporan atas kehadiran ASN setelah pelaksanaan cuti bersama. Surat tersebut memuat empat poin. Diterbitkan pada 18 April lalu.
"Sebelum libur sudah dikeluarkan surat mengenai penagasan dan pelaporan kehadiran ASN pasca cuti bersama. Kami minta kepala perangkat daerah untuk memerintahkan seluruh ASN di lingkup kerjanya agar masuk kerja hari ini," ujarnya, Rabu (26/4/2023).
Lebih lanjut, Andi Irham mengatakan, poin kedua yang perlu dilakukan kepala perangkat daerah adalah melakukan pemantauan kehadiran ASN di lingkup kerjanya pada hari pertama kerja. Selanjutnya melaporkan rekapitulasi kehadiran kepada BKD.
"Kita sudah pantau, dan sudah dilaporkan rekapitulasi absensi kehadiran ke BKD hari ini, paling lambat pukul 09.00 sampai 10.00 Wita. Karena dari absensi akan ada penilaian," terangnya.
Kemudian, bagi ASN yang tidak masuk kerja pada hari ini, tanpa alasan yang jelas, mereka akan mendapat sanksi disiplin. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Di dalam PP itu ada tiga hukuman, mulai ringan, sedang, sampai berat. Mungkin yang diberikan nanti hukuman ringan berupa teguran lisan atau tertulis. Itu bakal berpengaruh kepada TPP yang bersangkutan," bebernya.
Andi Irham juga mengatakan, itu terjadi karena semua sistem kinerja sudah berbasis online. Sehingga, bentuk hukuman atau sanksi, khususnya berkaitan dengan absensi, akan terkontrol secara otomatis.
"Itu sebagi hukuman, karena TPP itu syarat pembayarannya kehadiran dan kinerja. Jadi kalaupun rajin masuk kantor tapi kinerjanya tidak sampai target, itu berpengaruh ke TPP yang akan ia terima setiap bulannya," kata dia.
(MAN)
Berita Terkait
News
Gubernur Sulsel Ground Breaking Jalan Paket 5 MYP Rp383 M di Poros Tanabatue-Palattae Bone
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi melakukan ground breaking pembangunan Jalan Paket 5 melalui skema Multiyears Project (MYP) dengan total anggaran sekitar Rp383 miliar.
Jum'at, 16 Jan 2026 11:16
News
Provinsi Sulsel Masuk 3 Besar Nasional Soal Ketertiban Umum
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencatatkan prestasi membanggakan, dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum.
Jum'at, 09 Jan 2026 14:14
News
Pemprov Sulsel Umumkan Tender Preservasi Jalan Paket 6 Senilai Rp278,6 Miliar
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), resmi menayangkan pengumuman prakualifikasi tender Penanganan Preservasi Jalan Paket 6 pada 7 Januari 2026 di LPSE melalui SPSE.
Kamis, 08 Jan 2026 17:56
News
Tingkatkan Pertanian, Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI, Prabowo Subianto.
Kamis, 08 Jan 2026 10:49
Sulsel
Jalan Rusak di Pinrang Sudah Ditangani Berkat Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat konektivitas dan aksesibilitas wilayah melalui penanganan infrastruktur.
Rabu, 07 Jan 2026 09:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Gowa Serahkan Bantuan Alsintan Kementan kepada Kelompok Tani
2
Jenazah yang Ditemukan di Lokasi Kecelakaan Pesawat Berjenis Kelamin Laki-laki
3
Identifikasi Korban ATR 42-500 Dipusatkan di RS Bhayangkara Makassar
4
Tim SAR Temukan Satu Jenazah yang Diduga Korban Pesawat ATR 42-500
5
Tim SAR Berhasil Temukan Serpihan Pesawat ATR di Lereng Bulusaraung
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Gowa Serahkan Bantuan Alsintan Kementan kepada Kelompok Tani
2
Jenazah yang Ditemukan di Lokasi Kecelakaan Pesawat Berjenis Kelamin Laki-laki
3
Identifikasi Korban ATR 42-500 Dipusatkan di RS Bhayangkara Makassar
4
Tim SAR Temukan Satu Jenazah yang Diduga Korban Pesawat ATR 42-500
5
Tim SAR Berhasil Temukan Serpihan Pesawat ATR di Lereng Bulusaraung