ASN Pemprov Sulsel Tambah Libur, TPP Terancam Dipotong
Rabu, 26 Apr 2023 15:56
TPP ASN terancam dipotong jika menambah libur usai lebaran Idulfitri 1444 H. Foto: Ilustrasi/SINDO Makassar/Dok
MAKASSAR - Libur panjang lebaran Idulfitri 1444 H telah usai. Pemprov Sulsel mewanti-wanti agar ASN masuk kerja tepat waktu. Jika tidak, sanksi disiplin menanti.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (BKD) Sulsel Andi Irham Sakti Irawan mengatakan, sebelumnya semua ASN sudah diberi penyampaian terkait hal ini. Sehingga, tidak ada alasan untuk mangkir.
Penyampaian itu juga tertuang dalam surat nomor 003.2/4451/BKD, perihal pengawasan dan pelaporan atas kehadiran ASN setelah pelaksanaan cuti bersama. Surat tersebut memuat empat poin. Diterbitkan pada 18 April lalu.
"Sebelum libur sudah dikeluarkan surat mengenai penagasan dan pelaporan kehadiran ASN pasca cuti bersama. Kami minta kepala perangkat daerah untuk memerintahkan seluruh ASN di lingkup kerjanya agar masuk kerja hari ini," ujarnya, Rabu (26/4/2023).
Lebih lanjut, Andi Irham mengatakan, poin kedua yang perlu dilakukan kepala perangkat daerah adalah melakukan pemantauan kehadiran ASN di lingkup kerjanya pada hari pertama kerja. Selanjutnya melaporkan rekapitulasi kehadiran kepada BKD.
"Kita sudah pantau, dan sudah dilaporkan rekapitulasi absensi kehadiran ke BKD hari ini, paling lambat pukul 09.00 sampai 10.00 Wita. Karena dari absensi akan ada penilaian," terangnya.
Kemudian, bagi ASN yang tidak masuk kerja pada hari ini, tanpa alasan yang jelas, mereka akan mendapat sanksi disiplin. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Di dalam PP itu ada tiga hukuman, mulai ringan, sedang, sampai berat. Mungkin yang diberikan nanti hukuman ringan berupa teguran lisan atau tertulis. Itu bakal berpengaruh kepada TPP yang bersangkutan," bebernya.
Andi Irham juga mengatakan, itu terjadi karena semua sistem kinerja sudah berbasis online. Sehingga, bentuk hukuman atau sanksi, khususnya berkaitan dengan absensi, akan terkontrol secara otomatis.
"Itu sebagi hukuman, karena TPP itu syarat pembayarannya kehadiran dan kinerja. Jadi kalaupun rajin masuk kantor tapi kinerjanya tidak sampai target, itu berpengaruh ke TPP yang akan ia terima setiap bulannya," kata dia.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (BKD) Sulsel Andi Irham Sakti Irawan mengatakan, sebelumnya semua ASN sudah diberi penyampaian terkait hal ini. Sehingga, tidak ada alasan untuk mangkir.
Penyampaian itu juga tertuang dalam surat nomor 003.2/4451/BKD, perihal pengawasan dan pelaporan atas kehadiran ASN setelah pelaksanaan cuti bersama. Surat tersebut memuat empat poin. Diterbitkan pada 18 April lalu.
"Sebelum libur sudah dikeluarkan surat mengenai penagasan dan pelaporan kehadiran ASN pasca cuti bersama. Kami minta kepala perangkat daerah untuk memerintahkan seluruh ASN di lingkup kerjanya agar masuk kerja hari ini," ujarnya, Rabu (26/4/2023).
Lebih lanjut, Andi Irham mengatakan, poin kedua yang perlu dilakukan kepala perangkat daerah adalah melakukan pemantauan kehadiran ASN di lingkup kerjanya pada hari pertama kerja. Selanjutnya melaporkan rekapitulasi kehadiran kepada BKD.
"Kita sudah pantau, dan sudah dilaporkan rekapitulasi absensi kehadiran ke BKD hari ini, paling lambat pukul 09.00 sampai 10.00 Wita. Karena dari absensi akan ada penilaian," terangnya.
Kemudian, bagi ASN yang tidak masuk kerja pada hari ini, tanpa alasan yang jelas, mereka akan mendapat sanksi disiplin. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Di dalam PP itu ada tiga hukuman, mulai ringan, sedang, sampai berat. Mungkin yang diberikan nanti hukuman ringan berupa teguran lisan atau tertulis. Itu bakal berpengaruh kepada TPP yang bersangkutan," bebernya.
Andi Irham juga mengatakan, itu terjadi karena semua sistem kinerja sudah berbasis online. Sehingga, bentuk hukuman atau sanksi, khususnya berkaitan dengan absensi, akan terkontrol secara otomatis.
"Itu sebagi hukuman, karena TPP itu syarat pembayarannya kehadiran dan kinerja. Jadi kalaupun rajin masuk kantor tapi kinerjanya tidak sampai target, itu berpengaruh ke TPP yang akan ia terima setiap bulannya," kata dia.
(MAN)
Berita Terkait
News
Penilaian Ombudsman Diharapkan Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik di Sulsel
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui dukungan terhadap Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026
Selasa, 28 Jul 2026 18:09
News
Pemprov Sulsel Siap Jadi Model Nasional Tata Kelola ASN Berbasis Merit
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat implementasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), melalui inovasi FAST ASN (Future Acceleration System for Talent).
Selasa, 28 Jul 2026 17:55
News
Dorong Destinasi Geopark Maros Pangkep Makin Mendunia
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut kedatangan Tim Asesor UNESCO Global Geopark, Mr Soo Jae Lee dari Korea Selatan dan Mr Xiaoping Qiu dari People’s Republic of China, di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Senin (27/7/2026).
Selasa, 28 Jul 2026 10:04
News
Fatmawati Kukuhkan 241 Pramuka Garuda Kwarcab Makassar, Perkuat Pembinaan Generasi Berkarakter
Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Makassar yang juga Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, melantik dan mengukuhkan 241 anggota Pramuka Garuda Kwarcab Kota Makassar di Pantai Akkarena, Makassar, Minggu (26/7/2026).
Senin, 27 Jul 2026 10:03
News
Pelestarian Mangrove di Sulsel Butuh Kolaborasi Semua Pihak
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga dan memulihkan ekosistem mangrove sebagai bagian dari upaya menghadapi perubahan iklim dan melindungi wilayah pesisir.
Minggu, 26 Jul 2026 22:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suzuki XL7 Terbaru Resmi Hadir di Makassar, Tampilan & Fitur Lebih Modern dengan Harga Kompetitif
2
Pemkab Lutim Tegaskan Mayoritas Warga di Dusun Laoli Sudah Terima Santunan
3
Appi Tegaskan Kebijakan Pemilahan Sampah Berlaku Mulai 1 Agustus
4
Mahasiswa KKN Unhas Latih Warga Desa Kalempang Olah Limbah Dapur Jadi Pupuk
5
Pelindo Regional 4 Gandeng Stakeholder Perkuat Budaya Antipenyuapan di Pelabuhan Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suzuki XL7 Terbaru Resmi Hadir di Makassar, Tampilan & Fitur Lebih Modern dengan Harga Kompetitif
2
Pemkab Lutim Tegaskan Mayoritas Warga di Dusun Laoli Sudah Terima Santunan
3
Appi Tegaskan Kebijakan Pemilahan Sampah Berlaku Mulai 1 Agustus
4
Mahasiswa KKN Unhas Latih Warga Desa Kalempang Olah Limbah Dapur Jadi Pupuk
5
Pelindo Regional 4 Gandeng Stakeholder Perkuat Budaya Antipenyuapan di Pelabuhan Makassar