ASN Pemprov Sulsel Tambah Libur, TPP Terancam Dipotong

Rabu, 26 Apr 2023 15:56
ASN Pemprov Sulsel Tambah Libur, TPP Terancam Dipotong
TPP ASN terancam dipotong jika menambah libur usai lebaran Idulfitri 1444 H. Foto: Ilustrasi/SINDO Makassar/Dok
Comment
Share
MAKASSAR - Libur panjang lebaran Idulfitri 1444 H telah usai. Pemprov Sulsel mewanti-wanti agar ASN masuk kerja tepat waktu. Jika tidak, sanksi disiplin menanti.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (BKD) Sulsel Andi Irham Sakti Irawan mengatakan, sebelumnya semua ASN sudah diberi penyampaian terkait hal ini. Sehingga, tidak ada alasan untuk mangkir.

Penyampaian itu juga tertuang dalam surat nomor 003.2/4451/BKD, perihal pengawasan dan pelaporan atas kehadiran ASN setelah pelaksanaan cuti bersama. Surat tersebut memuat empat poin. Diterbitkan pada 18 April lalu.



"Sebelum libur sudah dikeluarkan surat mengenai penagasan dan pelaporan kehadiran ASN pasca cuti bersama. Kami minta kepala perangkat daerah untuk memerintahkan seluruh ASN di lingkup kerjanya agar masuk kerja hari ini," ujarnya, Rabu (26/4/2023).

Lebih lanjut, Andi Irham mengatakan, poin kedua yang perlu dilakukan kepala perangkat daerah adalah melakukan pemantauan kehadiran ASN di lingkup kerjanya pada hari pertama kerja. Selanjutnya melaporkan rekapitulasi kehadiran kepada BKD.

"Kita sudah pantau, dan sudah dilaporkan rekapitulasi absensi kehadiran ke BKD hari ini, paling lambat pukul 09.00 sampai 10.00 Wita. Karena dari absensi akan ada penilaian," terangnya.



Kemudian, bagi ASN yang tidak masuk kerja pada hari ini, tanpa alasan yang jelas, mereka akan mendapat sanksi disiplin. Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Di dalam PP itu ada tiga hukuman, mulai ringan, sedang, sampai berat. Mungkin yang diberikan nanti hukuman ringan berupa teguran lisan atau tertulis. Itu bakal berpengaruh kepada TPP yang bersangkutan," bebernya.

Andi Irham juga mengatakan, itu terjadi karena semua sistem kinerja sudah berbasis online. Sehingga, bentuk hukuman atau sanksi, khususnya berkaitan dengan absensi, akan terkontrol secara otomatis.



"Itu sebagi hukuman, karena TPP itu syarat pembayarannya kehadiran dan kinerja. Jadi kalaupun rajin masuk kantor tapi kinerjanya tidak sampai target, itu berpengaruh ke TPP yang akan ia terima setiap bulannya," kata dia.
(MAN)
Berita Terkait
Pemprov Sulsel Perkuat Keamanan Hadapi Ancaman Siber
News
Pemprov Sulsel Perkuat Keamanan Hadapi Ancaman Siber
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan, A Winarno Eka Putra, menyambut penyelenggaraan Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Urusan Persandian dari BSSN
Selasa, 19 Agu 2025 19:36
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto
News
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melakukan kunjungan evaluasi program Aksi Stop Stunting di Desa Lengkese, Kecamatan Manggarabombang, Kabupaten Takalar, dan Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Selasa (19/8/2025).
Selasa, 19 Agu 2025 19:26
Kolaborasi Australia–Indonesia, Paotere Kini Jadi Laboratorium Sosial Iklim
News
Kolaborasi Australia–Indonesia, Paotere Kini Jadi Laboratorium Sosial Iklim
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengapresiasi Penelitian Kolaboratif Hibah KONEKSI (Knowledge Partnership Platform Australia - Indonesia) tentang Membangun Model Ketahanan Iklim Masa Depan
Selasa, 19 Agu 2025 13:44
Pemkab Maros Terima 3 Penghargaan dari Pemprov Sulsel
Sulsel
Pemkab Maros Terima 3 Penghargaan dari Pemprov Sulsel
Pemerintah Kabupaten Maros menerima tiga penghargaan sekaligus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan, tata ruang, hingga penurunan Stunting.
Selasa, 19 Agu 2025 10:58
Gubernur Sulsel Kenakan Kostum Bung Karno Pimpin Jalan Sehat dan Kirab Kemerdekaan
News
Gubernur Sulsel Kenakan Kostum Bung Karno Pimpin Jalan Sehat dan Kirab Kemerdekaan
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melepas Puluhan ribu peserta jalan sehat dan kirab karnaval yang dipusatkan di depan Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Sabtu (16/8/2025).
Sabtu, 16 Agu 2025 19:49
Berita Terbaru