home sulsel

Bupati Luwu Harap PPPK Bisa Naik Pangkat dan jadi Pejabat

Kamis, 11 Mei 2023 - 21:31 WIB
Bupati Luwu Basmin Mattayang, membuka orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Aula Bappeda Luwu, Kamis, (11/5/2023). Foto: Chaerudin
Bupati Luwu Basmin Mattayang, membuka orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Aula Bappeda Luwu, Kamis, (11/5/2023).

Dalam penyampaiannya, Bupati Luwu berharap ke depan PPPK bisa naik pangkat dan menjadi pejabat. "Memang sampai hari ini belum ada regulasinya, namun kita akan godok, bagaimana PPPK bisa naik pangkat dan diangkat menjadi pejabat," ujar Basmin.

Baca Juga: 593 PPPK di Lingkup Pemkab Luwu Mengikuti Orientasi

Bupati Luwu, mengajak seluruh PPPK bersyukur karena Luwu mendapat kuota PPPK cukup banyak dibanding daerah lain di Sulsel.

"Cintai dan syukuri pekerjaan ini, saat kita syukuri rezeki akan bertambah dan tentu dibarengi bekerja dengan baik," kata dia.

Dikatakan Bupati Luwu, undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menjadi titik awal perubahan pengelolaan kepegawaian di Indonesia.

Dalam Undang-Undang tersebut diatur bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kehadiran PPPK diharapkan dapat meningkatkan kinerja dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
pemkab luwu
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya