Bupati Luwu Harap PPPK Bisa Naik Pangkat dan jadi Pejabat
Kamis, 11 Mei 2023 21:31
Bupati Luwu Basmin Mattayang, membuka orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Aula Bappeda Luwu, Kamis, (11/5/2023). Foto: Chaerudin
MAKASSAR - Bupati Luwu Basmin Mattayang, membuka orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Aula Bappeda Luwu, Kamis, (11/5/2023).
Dalam penyampaiannya, Bupati Luwu berharap ke depan PPPK bisa naik pangkat dan menjadi pejabat. "Memang sampai hari ini belum ada regulasinya, namun kita akan godok, bagaimana PPPK bisa naik pangkat dan diangkat menjadi pejabat," ujar Basmin.
Bupati Luwu, mengajak seluruh PPPK bersyukur karena Luwu mendapat kuota PPPK cukup banyak dibanding daerah lain di Sulsel.
"Cintai dan syukuri pekerjaan ini, saat kita syukuri rezeki akan bertambah dan tentu dibarengi bekerja dengan baik," kata dia.
Dikatakan Bupati Luwu, undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menjadi titik awal perubahan pengelolaan kepegawaian di Indonesia.
Dalam Undang-Undang tersebut diatur bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kehadiran PPPK diharapkan dapat meningkatkan kinerja dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
"PPPK mempunyai hak untuk mendapatkan pengembangan kompetensi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," ujarnya.
"Selain pengembangan kompetensi tersebut, perlu dilakukan pengenalan dan penyediaan informasi mengenai nilai-nilai Aparatur Sipil Negara diberikan sejak awal penerimaan PPPK dalam bentuk orientasi," lanjutnya.
Orientasi wajib diikuti oleh semua PPPK yang baru diangkat, dan bertujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai, tugas, dan fungsi Aparatur Sipil Negara kepada PPPK.
"Orientasi ini penting dilakukan mengingat latar belakang PPPK yang berasal dari non ASN tentunya memerlukan pemahaman tentang nilai dan fungsi Aparatur Sipil Negara sebelum terjun ke lingkungan birokrasi pemerintahan," ujar Bupati Luwu.
Orang nomor satu di Kabupaten Luwu ini mengatakan, orientasi PPPK bersifat mandatory, wajib diikuti oleh semua PPPK, bahkan semestinya dilaksanakan maksimal 1 bulan sejak diangkat.
Namun demikian karena LAN masih mempersiapkan pedoman pelaksanaan serta prasarana pembelajaran seperti aplikasi MOOC, instansi diberikan toleransi, orientasi tidak harus dilaksanakan 1 bulan setelah TMT hingga diterbitkannya Keputusan Kepala LAN Nomor: 289/K.1/PDP.07/2022 tentang Pedoman Orientasi PPPK, maka baru dapat direncanakan pelaksanaannya, untuk Kabupaten Luwu difasilitasi oleh BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan.
"Harapannya setelah dilaksanakannya orientasi PPPK, para peserta harus menjadi role model di tempat kerjanya melalui implementasi dari hasil-hasil pembelajaran orientasi PPPK sesuai dengan Kurikulum orientasi PPPK," ujarnya.
"Serta menjadi agen perubahan atau agent of change, sehingga bisa memberikan warna yang lebih baik di masing-masing instansinya dan bisa melaksanakan semua tugas sebagai ASN dangan baik yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, sebagai pelayan publik serta sebagai perekat dan pemersatu bangsa," tambahnya.
Bupati Luwu menyampaikan terimakasih kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajarannya atas kerjasama yang terjalin selama ini dalam upaya mengembangkan kualitas Sumber Daya Manusia Aparatur di Jajaran Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Luwu.
"Maka saya menitipkan harapan agar bersungguh-sungguh dalam mengikuti orientasi, disiplin, mentaati peraturan yang telah ditetapkan, serta saling kerjasama dengan sesama peserta," tutupnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Luwu berharap ke depan PPPK bisa naik pangkat dan menjadi pejabat. "Memang sampai hari ini belum ada regulasinya, namun kita akan godok, bagaimana PPPK bisa naik pangkat dan diangkat menjadi pejabat," ujar Basmin.
Bupati Luwu, mengajak seluruh PPPK bersyukur karena Luwu mendapat kuota PPPK cukup banyak dibanding daerah lain di Sulsel.
"Cintai dan syukuri pekerjaan ini, saat kita syukuri rezeki akan bertambah dan tentu dibarengi bekerja dengan baik," kata dia.
Dikatakan Bupati Luwu, undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menjadi titik awal perubahan pengelolaan kepegawaian di Indonesia.
Dalam Undang-Undang tersebut diatur bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kehadiran PPPK diharapkan dapat meningkatkan kinerja dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
"PPPK mempunyai hak untuk mendapatkan pengembangan kompetensi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," ujarnya.
"Selain pengembangan kompetensi tersebut, perlu dilakukan pengenalan dan penyediaan informasi mengenai nilai-nilai Aparatur Sipil Negara diberikan sejak awal penerimaan PPPK dalam bentuk orientasi," lanjutnya.
Orientasi wajib diikuti oleh semua PPPK yang baru diangkat, dan bertujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai, tugas, dan fungsi Aparatur Sipil Negara kepada PPPK.
"Orientasi ini penting dilakukan mengingat latar belakang PPPK yang berasal dari non ASN tentunya memerlukan pemahaman tentang nilai dan fungsi Aparatur Sipil Negara sebelum terjun ke lingkungan birokrasi pemerintahan," ujar Bupati Luwu.
Orang nomor satu di Kabupaten Luwu ini mengatakan, orientasi PPPK bersifat mandatory, wajib diikuti oleh semua PPPK, bahkan semestinya dilaksanakan maksimal 1 bulan sejak diangkat.
Namun demikian karena LAN masih mempersiapkan pedoman pelaksanaan serta prasarana pembelajaran seperti aplikasi MOOC, instansi diberikan toleransi, orientasi tidak harus dilaksanakan 1 bulan setelah TMT hingga diterbitkannya Keputusan Kepala LAN Nomor: 289/K.1/PDP.07/2022 tentang Pedoman Orientasi PPPK, maka baru dapat direncanakan pelaksanaannya, untuk Kabupaten Luwu difasilitasi oleh BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan.
"Harapannya setelah dilaksanakannya orientasi PPPK, para peserta harus menjadi role model di tempat kerjanya melalui implementasi dari hasil-hasil pembelajaran orientasi PPPK sesuai dengan Kurikulum orientasi PPPK," ujarnya.
"Serta menjadi agen perubahan atau agent of change, sehingga bisa memberikan warna yang lebih baik di masing-masing instansinya dan bisa melaksanakan semua tugas sebagai ASN dangan baik yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, sebagai pelayan publik serta sebagai perekat dan pemersatu bangsa," tambahnya.
Bupati Luwu menyampaikan terimakasih kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajarannya atas kerjasama yang terjalin selama ini dalam upaya mengembangkan kualitas Sumber Daya Manusia Aparatur di Jajaran Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Luwu.
"Maka saya menitipkan harapan agar bersungguh-sungguh dalam mengikuti orientasi, disiplin, mentaati peraturan yang telah ditetapkan, serta saling kerjasama dengan sesama peserta," tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Pokja Investasi Luwu Minta Jumiati Cs Tempuh Jalur Hukum, Bukan Blokade Jalan
Pokja Percepatan dan Kolaborasi Investasi Kabupaten Luwu menggelar pertemuan dengan perwakilan tujuh rumpun keluarga yang mengatasnamakan Anak Adat Ranteballa.
Kamis, 30 Okt 2025 13:28
Ekbis
Pokja Investasi Luwu dan MDA Inisiasi Penguatan Forum Desa Lingkar Tambang
Dalam upaya memperkuat kolaborasi berkelanjutan, Pemkab Luwu melalui Kelompok Kerja Percepatan Investasi (Pokja) bersama PT Masmindo Dwi Area (MDA) menginisiasi penguatan Forum Desa.
Kamis, 16 Okt 2025 13:13
Sulsel
Safari ke Latimojong, Pemkab Luwu & MDA Komitmen Perkuat Sentra Ekonomi Desa
MDA menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap komitmen Pemkab Luwu dalam memaksimalkan keberadaan tambang demi pemerataan ekonomi, khususnya melalui penguatan sentra ekonomi desa.
Jum'at, 10 Okt 2025 10:49
Ekbis
MDA Audiensi Pemkab-Forkopimda Luwu: Dukung Kepastian Hukum & Percepatan Investasi
MDA menginisiasi audiensi bersama Bupati Luwu dan jajaran Forkopimda guna membahas permohonan perlindungan hukum terhadap kegiatan investasi di wilayah Kabupaten Luwu.
Rabu, 17 Sep 2025 14:24
Sulsel
Dukung Swasembada Pangan, Pupuk Indonesia Pastikan Penuhi Kebutuhan Pupuk Petani Luwu
PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan stok pupuk bersubsidi demi mewujudkan program swasembada pangan Indonesia.
Kamis, 07 Agu 2025 16:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Bisa Kembali Jadi Pemenang di Sulsel, Tapi Diingatkan Jangan Terjebak Euforia Masa Lalu
2
Hadji Kalla Tegaskan Kepemilikan Lahan 16,4 Ha di Tanjung Bunga, Minta Eksekusi Dibatalkan
3
UMKM Squad Sulsel Dipercaya Jadi Koordinator Festival UMKM Bulan K3 Nasional
4
Rangkaian HUT ke-61, Golkar Sulsel Berbagi Sembako ke Tukang Bentor dan Becak
5
PMI Mariso Bentuk Pengurus SIBAT, Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Bisa Kembali Jadi Pemenang di Sulsel, Tapi Diingatkan Jangan Terjebak Euforia Masa Lalu
2
Hadji Kalla Tegaskan Kepemilikan Lahan 16,4 Ha di Tanjung Bunga, Minta Eksekusi Dibatalkan
3
UMKM Squad Sulsel Dipercaya Jadi Koordinator Festival UMKM Bulan K3 Nasional
4
Rangkaian HUT ke-61, Golkar Sulsel Berbagi Sembako ke Tukang Bentor dan Becak
5
PMI Mariso Bentuk Pengurus SIBAT, Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat