Bupati Luwu Harap PPPK Bisa Naik Pangkat dan jadi Pejabat

Chaeruddin
Kamis, 11 Mei 2023 21:31
Bupati Luwu Harap PPPK Bisa Naik Pangkat dan jadi Pejabat
Bupati Luwu Basmin Mattayang, membuka orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Aula Bappeda Luwu, Kamis, (11/5/2023). Foto: Chaerudin
Comment
Share
MAKASSAR - Bupati Luwu Basmin Mattayang, membuka orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Aula Bappeda Luwu, Kamis, (11/5/2023).

Dalam penyampaiannya, Bupati Luwu berharap ke depan PPPK bisa naik pangkat dan menjadi pejabat. "Memang sampai hari ini belum ada regulasinya, namun kita akan godok, bagaimana PPPK bisa naik pangkat dan diangkat menjadi pejabat," ujar Basmin.



Bupati Luwu, mengajak seluruh PPPK bersyukur karena Luwu mendapat kuota PPPK cukup banyak dibanding daerah lain di Sulsel.

"Cintai dan syukuri pekerjaan ini, saat kita syukuri rezeki akan bertambah dan tentu dibarengi bekerja dengan baik," kata dia.

Dikatakan Bupati Luwu, undang-undang nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menjadi titik awal perubahan pengelolaan kepegawaian di Indonesia.

Dalam Undang-Undang tersebut diatur bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kehadiran PPPK diharapkan dapat meningkatkan kinerja dalam rangka mencapai tujuan organisasi.

"PPPK mempunyai hak untuk mendapatkan pengembangan kompetensi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," ujarnya.

"Selain pengembangan kompetensi tersebut, perlu dilakukan pengenalan dan penyediaan informasi mengenai nilai-nilai Aparatur Sipil Negara diberikan sejak awal penerimaan PPPK dalam bentuk orientasi," lanjutnya.



Orientasi wajib diikuti oleh semua PPPK yang baru diangkat, dan bertujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai, tugas, dan fungsi Aparatur Sipil Negara kepada PPPK.

"Orientasi ini penting dilakukan mengingat latar belakang PPPK yang berasal dari non ASN tentunya memerlukan pemahaman tentang nilai dan fungsi Aparatur Sipil Negara sebelum terjun ke lingkungan birokrasi pemerintahan," ujar Bupati Luwu.

Orang nomor satu di Kabupaten Luwu ini mengatakan, orientasi PPPK bersifat mandatory, wajib diikuti oleh semua PPPK, bahkan semestinya dilaksanakan maksimal 1 bulan sejak diangkat.

Namun demikian karena LAN masih mempersiapkan pedoman pelaksanaan serta prasarana pembelajaran seperti aplikasi MOOC, instansi diberikan toleransi, orientasi tidak harus dilaksanakan 1 bulan setelah TMT hingga diterbitkannya Keputusan Kepala LAN Nomor: 289/K.1/PDP.07/2022 tentang Pedoman Orientasi PPPK, maka baru dapat direncanakan pelaksanaannya, untuk Kabupaten Luwu difasilitasi oleh BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan.

"Harapannya setelah dilaksanakannya orientasi PPPK, para peserta harus menjadi role model di tempat kerjanya melalui implementasi dari hasil-hasil pembelajaran orientasi PPPK sesuai dengan Kurikulum orientasi PPPK," ujarnya.



"Serta menjadi agen perubahan atau agent of change, sehingga bisa memberikan warna yang lebih baik di masing-masing instansinya dan bisa melaksanakan semua tugas sebagai ASN dangan baik yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, sebagai pelayan publik serta sebagai perekat dan pemersatu bangsa," tambahnya.

Bupati Luwu menyampaikan terimakasih kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajarannya atas kerjasama yang terjalin selama ini dalam upaya mengembangkan kualitas Sumber Daya Manusia Aparatur di Jajaran Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Luwu.

"Maka saya menitipkan harapan agar bersungguh-sungguh dalam mengikuti orientasi, disiplin, mentaati peraturan yang telah ditetapkan, serta saling kerjasama dengan sesama peserta," tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru