Pelantikan Akbar Andi Leluasa sebagai Wabup Luwu Timur Tunggu SK Kemendagri

fitra budin
Rabu, 10 Mei 2023 17:15
Pelantikan Akbar Andi Leluasa sebagai Wabup Luwu Timur Tunggu SK Kemendagri
Sekretaris Panitia Pemilihan Wakil Bupati Luwu Timur, Aswan Azis. Foto: SINDO Makassar/Fitra Budin
Comment
Share
LUWU TIMUR - Pelantikan Akbar Andi Leluasa sebagai Wakil Bupati Luwu Timur kini menunggu SK Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika sudah terbit, pelantikan harus dilakukan selambat-lambatnya tujuh hari setelah SK terbit.

Hal itu diungkap Sekretaris Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Luwu Timur Aswan Azis, Rabu (10/5/2023).



"Saat ini kita terus melakukan komunikasi dengan Biro Pemerintahan Sulsel mengenai progres penerbitan SK (Kemendagri) atas usulan Gubernur. Sampai saat ini masih posisi menunggu," kata Aswan.

Akbar Andi Leluasa terpilih sebagai Wakil Bupati Luwu Timur pada pemilihan yang dilaksanakan Senin 6 Maret 2023 lalu di DPRD. Ia mengalahkan rivalnya, Muh Taqwa Muller.



Panlih kemudian menyerahkan hasil pemilihan itu ke Gubernur Sulsel untuk diusulkan ke Kemendagri. Saat penyerahan itu, berkas-berkas kata Aswan telah dinyatakan lengkap.

"Setelah surat dari Kemendagri sudah dikantongi akan langsung dijadwalkan pelantikannya. Karena menurut regulasinya setelah persetujuan dari Kemendagri turun, selambat-lambatnya 7 hari setelah surat ada, harus dilakukan pelantikan,” tambah Aswan.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru