Pelantikan Akbar Andi Leluasa sebagai Wabup Luwu Timur Tunggu SK Kemendagri
Rabu, 10 Mei 2023 17:15
Sekretaris Panitia Pemilihan Wakil Bupati Luwu Timur, Aswan Azis. Foto: SINDO Makassar/Fitra Budin
LUWU TIMUR - Pelantikan Akbar Andi Leluasa sebagai Wakil Bupati Luwu Timur kini menunggu SK Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika sudah terbit, pelantikan harus dilakukan selambat-lambatnya tujuh hari setelah SK terbit.
Hal itu diungkap Sekretaris Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Luwu Timur Aswan Azis, Rabu (10/5/2023).
"Saat ini kita terus melakukan komunikasi dengan Biro Pemerintahan Sulsel mengenai progres penerbitan SK (Kemendagri) atas usulan Gubernur. Sampai saat ini masih posisi menunggu," kata Aswan.
Akbar Andi Leluasa terpilih sebagai Wakil Bupati Luwu Timur pada pemilihan yang dilaksanakan Senin 6 Maret 2023 lalu di DPRD. Ia mengalahkan rivalnya, Muh Taqwa Muller.
Panlih kemudian menyerahkan hasil pemilihan itu ke Gubernur Sulsel untuk diusulkan ke Kemendagri. Saat penyerahan itu, berkas-berkas kata Aswan telah dinyatakan lengkap.
"Setelah surat dari Kemendagri sudah dikantongi akan langsung dijadwalkan pelantikannya. Karena menurut regulasinya setelah persetujuan dari Kemendagri turun, selambat-lambatnya 7 hari setelah surat ada, harus dilakukan pelantikan,” tambah Aswan.
Hal itu diungkap Sekretaris Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Luwu Timur Aswan Azis, Rabu (10/5/2023).
"Saat ini kita terus melakukan komunikasi dengan Biro Pemerintahan Sulsel mengenai progres penerbitan SK (Kemendagri) atas usulan Gubernur. Sampai saat ini masih posisi menunggu," kata Aswan.
Akbar Andi Leluasa terpilih sebagai Wakil Bupati Luwu Timur pada pemilihan yang dilaksanakan Senin 6 Maret 2023 lalu di DPRD. Ia mengalahkan rivalnya, Muh Taqwa Muller.
Panlih kemudian menyerahkan hasil pemilihan itu ke Gubernur Sulsel untuk diusulkan ke Kemendagri. Saat penyerahan itu, berkas-berkas kata Aswan telah dinyatakan lengkap.
"Setelah surat dari Kemendagri sudah dikantongi akan langsung dijadwalkan pelantikannya. Karena menurut regulasinya setelah persetujuan dari Kemendagri turun, selambat-lambatnya 7 hari setelah surat ada, harus dilakukan pelantikan,” tambah Aswan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Dinilai Keliru, Kemendagri Diminta Evaluasi Hak Angket DPRD Gowa
Kuasa hukum penggugat hak angket DPRD Gowa dari Paranusa Law Firm, Muallim Bahar, meminta Kemendagri melakukan evaluasi total terhadap hak angket yang saat ini bergulir di DPRD Gowa.
Selasa, 16 Jun 2026 20:11
News
Bone Diusulkan Terima Hibah Kendaraan Damkar dari Jepang dan Korea Selatan
Pemerintah Kabupaten Bone berpeluang mendapatkan tambahan armada pemadam kebakaran setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan respons positif terhadap usulan bantuan hibah kendaraan operasional yang diajukan pemerintah daerah.
Senin, 08 Jun 2026 18:00
News
Pemkot Makassar Sabet Penghargaan Creative Financing, Dapat Insentif Rp3 M
Pemkot Makassar meraih penghargaan Terbaik I Kategori Creative Financing Regional Sulawesi Tahun 2026 pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang diselenggarakan Kemendagri.
Sabtu, 30 Mei 2026 09:46
News
Berhasil Turunkan Kemiskinan dan Stunting, Gowa Diganjar Penghargaan Kemendagri
Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dalam menekan kemiskinan ekstrem dan stunting mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Sabtu, 30 Mei 2026 08:58
Sulsel
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
Pemkot Makassar memastikan proses seleksi Direksi PDAM Makassar segera memasuki tahap lanjutan setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan audiensi dengan jajaran Kemendagri di Jakarta.
Selasa, 12 Mei 2026 09:27
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
3
Diskon hingga 50%, Levi’s End of Season Sale Hadir Maksimalkan Gaya Musim Liburan
4
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
5
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
3
Diskon hingga 50%, Levi’s End of Season Sale Hadir Maksimalkan Gaya Musim Liburan
4
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
5
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri