Pelantikan Akbar Andi Leluasa sebagai Wabup Luwu Timur Tunggu SK Kemendagri
Rabu, 10 Mei 2023 17:15
Sekretaris Panitia Pemilihan Wakil Bupati Luwu Timur, Aswan Azis. Foto: SINDO Makassar/Fitra Budin
LUWU TIMUR - Pelantikan Akbar Andi Leluasa sebagai Wakil Bupati Luwu Timur kini menunggu SK Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika sudah terbit, pelantikan harus dilakukan selambat-lambatnya tujuh hari setelah SK terbit.
Hal itu diungkap Sekretaris Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Luwu Timur Aswan Azis, Rabu (10/5/2023).
"Saat ini kita terus melakukan komunikasi dengan Biro Pemerintahan Sulsel mengenai progres penerbitan SK (Kemendagri) atas usulan Gubernur. Sampai saat ini masih posisi menunggu," kata Aswan.
Akbar Andi Leluasa terpilih sebagai Wakil Bupati Luwu Timur pada pemilihan yang dilaksanakan Senin 6 Maret 2023 lalu di DPRD. Ia mengalahkan rivalnya, Muh Taqwa Muller.
Panlih kemudian menyerahkan hasil pemilihan itu ke Gubernur Sulsel untuk diusulkan ke Kemendagri. Saat penyerahan itu, berkas-berkas kata Aswan telah dinyatakan lengkap.
"Setelah surat dari Kemendagri sudah dikantongi akan langsung dijadwalkan pelantikannya. Karena menurut regulasinya setelah persetujuan dari Kemendagri turun, selambat-lambatnya 7 hari setelah surat ada, harus dilakukan pelantikan,” tambah Aswan.
Hal itu diungkap Sekretaris Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Luwu Timur Aswan Azis, Rabu (10/5/2023).
"Saat ini kita terus melakukan komunikasi dengan Biro Pemerintahan Sulsel mengenai progres penerbitan SK (Kemendagri) atas usulan Gubernur. Sampai saat ini masih posisi menunggu," kata Aswan.
Akbar Andi Leluasa terpilih sebagai Wakil Bupati Luwu Timur pada pemilihan yang dilaksanakan Senin 6 Maret 2023 lalu di DPRD. Ia mengalahkan rivalnya, Muh Taqwa Muller.
Panlih kemudian menyerahkan hasil pemilihan itu ke Gubernur Sulsel untuk diusulkan ke Kemendagri. Saat penyerahan itu, berkas-berkas kata Aswan telah dinyatakan lengkap.
"Setelah surat dari Kemendagri sudah dikantongi akan langsung dijadwalkan pelantikannya. Karena menurut regulasinya setelah persetujuan dari Kemendagri turun, selambat-lambatnya 7 hari setelah surat ada, harus dilakukan pelantikan,” tambah Aswan.
(MAN)
Berita Terkait
News
Dirjen Bangda Kemendagri Ingatkan Pengelolaan Anggaran By Design
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud mengajak jajarannya menerapkan pengelolaan anggaran by design, yakni direncanakan, dilaksanakan, dikawal sampai dengan pertanggungjawaban.
Sabtu, 07 Feb 2026 11:20
Sulsel
Bupati Talenrang Bawa Agenda Strategis Daerah ke KemenPU dan Kemendagri
Bupati Sitti Husniah Talenrang, melakukan rangkaian audiensi strategis dengan Wakil Menteri PUPR dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri di Jakarta, Rabu (4/12).
Minggu, 07 Des 2025 14:33
Makassar City
Wali Kota Makassar Rakornas Bahas Antisipasi Nataru dan Mitigasi Bencana
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran kepala SKPD Pemerintah Kota Makassar mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pusat dan Daerah secara virtual yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (1/12/2025).
Senin, 01 Des 2025 16:34
News
Otonomi Bikin Ekonomi Membaik, Revisi UU Pemda Picu Optimisme Daerah
Direktur Fasilitas Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Cheka Virgowansyah, mengatakan, revisi UU Pemda merupakan usul inisiatif dewan (DPR RI) bertujuan mensinkronisasikan UU Pemda dengan UU lainnya seperti UU Minerba
Rabu, 26 Nov 2025 21:41
Sulsel
Pangkep Raih Predikat Baik Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep meraih predikat Baik dalam evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Kamis, 20 Nov 2025 18:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Bone Angkut Pakai Mobil Pribadi
2
Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
3
APIH Dukung Kebijakan Makassar Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadan
4
Bentuk Tim 5, PKB Sulsel Terapkan Uji Kompetensi Berlapis untuk Calon Ketua DPC
5
Gubernur Fakhiri Dukung Pembangunan Kantor Klasis Port Numbay dengan Bantuan Rp3 Miliar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Bone Angkut Pakai Mobil Pribadi
2
Pelantikan IPHI Sulsel, Rahman Pina Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
3
APIH Dukung Kebijakan Makassar Tutup Tempat Hiburan Selama Ramadan
4
Bentuk Tim 5, PKB Sulsel Terapkan Uji Kompetensi Berlapis untuk Calon Ketua DPC
5
Gubernur Fakhiri Dukung Pembangunan Kantor Klasis Port Numbay dengan Bantuan Rp3 Miliar