Pendaftaran Bacaleg Ditutup, 14 Parpol Penuhi Syarat Ikuti Pileg 2024 di Wajo
Reza Pahlevi
Senin, 15 Mei 2023 - 08:22 WIB
Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo resmi ditutup, Minggu (14/5/2023) kemarin.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Wajo, Muhammad Mursyidin Arif, mengatakan hanya 14 dari total 18 parpol yang telah mendaftarkan bacaleg di KPU Wajo.
Baca Juga:Daftarkan 40 Bacaleg ke KPU, PAN Wajo Target Pertahankan Pemenang Pileg
Terdapat empat parpol yang hingga hari terakhir tidak mendaftarkan bacaleg ke lembaga penyelenggara Pemilu. Masing-masing yakni Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Garuda.
Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan verifikasi, KPU Wajo pun menetapkan hanya 14 parpol yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pileg 2024 di wilayahnya.
"Pengajuan Bacalaeg di KPU Wajo pukul 23.59 resmi ditutup. Jadi finalnya hanya 14 parpol yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk berkontestasi pada Pileg 2024 mendatang," ujar dia.
Baca Juga:Eks Ketua Demokrat Wajo Gabung Gerindra, Bertarung di Dapil VI Sabbangparu-Pammana
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Wajo, Muhammad Mursyidin Arif, mengatakan hanya 14 dari total 18 parpol yang telah mendaftarkan bacaleg di KPU Wajo.
Baca Juga:Daftarkan 40 Bacaleg ke KPU, PAN Wajo Target Pertahankan Pemenang Pileg
Terdapat empat parpol yang hingga hari terakhir tidak mendaftarkan bacaleg ke lembaga penyelenggara Pemilu. Masing-masing yakni Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Garuda.
Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan verifikasi, KPU Wajo pun menetapkan hanya 14 parpol yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pileg 2024 di wilayahnya.
"Pengajuan Bacalaeg di KPU Wajo pukul 23.59 resmi ditutup. Jadi finalnya hanya 14 parpol yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk berkontestasi pada Pileg 2024 mendatang," ujar dia.
Baca Juga:Eks Ketua Demokrat Wajo Gabung Gerindra, Bertarung di Dapil VI Sabbangparu-Pammana