Pendaftaran Bacaleg Ditutup, 14 Parpol Penuhi Syarat Ikuti Pileg 2024 di Wajo

Reza Pahlevi
Senin, 15 Mei 2023 08:22
Pendaftaran Bacaleg Ditutup, 14 Parpol Penuhi Syarat Ikuti Pileg 2024 di Wajo
Pendaftaran Bacaleg di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo resmi ditutup, Minggu (14/5/2023) kemarin. Foto/Reza Pahlevi
Comment
Share
WAJO - Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo resmi ditutup, Minggu (14/5/2023) kemarin.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Wajo, Muhammad Mursyidin Arif, mengatakan hanya 14 dari total 18 parpol yang telah mendaftarkan bacaleg di KPU Wajo.



Terdapat empat parpol yang hingga hari terakhir tidak mendaftarkan bacaleg ke lembaga penyelenggara Pemilu. Masing-masing yakni Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Garuda.

Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan verifikasi, KPU Wajo pun menetapkan hanya 14 parpol yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pileg 2024 di wilayahnya.

"Pengajuan Bacalaeg di KPU Wajo pukul 23.59 resmi ditutup. Jadi finalnya hanya 14 parpol yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk berkontestasi pada Pileg 2024 mendatang," ujar dia.



Menurut dia, empat parpol yang tidak mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Wajo, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk ikut Pileg 2024. "Jadi empat parpol kami nyatakan tidak memenuhi syarat untuk ikut Pileg pada tahun 2024 mendatang," jelasnya.

Adapun 14 Parpol yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pileg pada 2024 mendatang yakni :

1.Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
2.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
3.Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
4.Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
5.Partai Bulan Bintang (PBB)
6.Partai Kebangkita Bangsa (PKB)
7.Partai Amanat Nasional (PAN)
8.Partai Gerindra
9.Partai Demokrat
10.Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Golongan Karya (Golkar)
12. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
13. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
14. Partai Perindo
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru