Pendaftaran Bacaleg Ditutup, 14 Parpol Penuhi Syarat Ikuti Pileg 2024 di Wajo
Reza Pahlevi
Senin, 15 Mei 2023 08:22
Pendaftaran Bacaleg di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo resmi ditutup, Minggu (14/5/2023) kemarin. Foto/Reza Pahlevi
WAJO - Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wajo resmi ditutup, Minggu (14/5/2023) kemarin.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Wajo, Muhammad Mursyidin Arif, mengatakan hanya 14 dari total 18 parpol yang telah mendaftarkan bacaleg di KPU Wajo.
Terdapat empat parpol yang hingga hari terakhir tidak mendaftarkan bacaleg ke lembaga penyelenggara Pemilu. Masing-masing yakni Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Garuda.
Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan verifikasi, KPU Wajo pun menetapkan hanya 14 parpol yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pileg 2024 di wilayahnya.
"Pengajuan Bacalaeg di KPU Wajo pukul 23.59 resmi ditutup. Jadi finalnya hanya 14 parpol yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk berkontestasi pada Pileg 2024 mendatang," ujar dia.
Menurut dia, empat parpol yang tidak mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Wajo, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk ikut Pileg 2024. "Jadi empat parpol kami nyatakan tidak memenuhi syarat untuk ikut Pileg pada tahun 2024 mendatang," jelasnya.
Adapun 14 Parpol yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pileg pada 2024 mendatang yakni :
1.Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
2.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
3.Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
4.Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
5.Partai Bulan Bintang (PBB)
6.Partai Kebangkita Bangsa (PKB)
7.Partai Amanat Nasional (PAN)
8.Partai Gerindra
9.Partai Demokrat
10.Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Golongan Karya (Golkar)
12. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
13. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
14. Partai Perindo
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Wajo, Muhammad Mursyidin Arif, mengatakan hanya 14 dari total 18 parpol yang telah mendaftarkan bacaleg di KPU Wajo.
Terdapat empat parpol yang hingga hari terakhir tidak mendaftarkan bacaleg ke lembaga penyelenggara Pemilu. Masing-masing yakni Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Garuda.
Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan verifikasi, KPU Wajo pun menetapkan hanya 14 parpol yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pileg 2024 di wilayahnya.
"Pengajuan Bacalaeg di KPU Wajo pukul 23.59 resmi ditutup. Jadi finalnya hanya 14 parpol yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk berkontestasi pada Pileg 2024 mendatang," ujar dia.
Menurut dia, empat parpol yang tidak mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Wajo, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk ikut Pileg 2024. "Jadi empat parpol kami nyatakan tidak memenuhi syarat untuk ikut Pileg pada tahun 2024 mendatang," jelasnya.
Adapun 14 Parpol yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pileg pada 2024 mendatang yakni :
1.Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
2.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
3.Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
4.Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
5.Partai Bulan Bintang (PBB)
6.Partai Kebangkita Bangsa (PKB)
7.Partai Amanat Nasional (PAN)
8.Partai Gerindra
9.Partai Demokrat
10.Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Golongan Karya (Golkar)
12. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
13. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
14. Partai Perindo
(TRI)
Berita Terkait
News
Peta Kekuatan Politik Sulsel Mulai Terbentuk
Peta kekuatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, mulai terbentuk. Bahkan sejumlah partai politik mulai menyiapkan jagoannya pada kontestasi yang digelar November mendatang.
Selasa, 28 Mei 2024 09:55
Sulsel
Paslon Chadir-Suhartina Kembalikan Formulir di Lima Partai
Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Maros AS Chaidir Syam-Suhartina Bohari telah mengembalikan formulir bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 di lima partai politik
Sabtu, 04 Mei 2024 19:38
Sulsel
Partai Ummat Hanya Raih 1 Kursi DPRD di Sulsel
Partai Ummat hanya meraih satu kursi DPRD di Sulsel. Dari 24 kabupaten/kota, Ummat cuma mampu mendudukkan kadernya di Jeneponto.
Rabu, 10 Apr 2024 17:29
Makassar City
Usai Menang Pileg, Dokter Ical Bukber & Silaturahmi bersama Tim
Dokter Ical sapaan akrabnya menuturkan kegiatan ini merupakan ajang untuk menjalin silaturahmi dengan seluruh tim setelah raihan pencapaian yang maksimal yang pada Pileg 2024.
Minggu, 31 Mar 2024 21:02
Sulsel
Ada Laporan Caleg DPR RI, Ini 5 Gugatan dari Sulsel Masuk PHPU MK
Ada 5 gugatan dari Sulsel masuk dalam pengajuan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Mahkamah Konstitusi (MK). Dua pengadu dari partai, dan tiga lainnya merupakan perorangan.
Selasa, 26 Mar 2024 04:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
2
PHRI Sulsel Gandeng PT Sani Galesong Jaya Bangun Perumahan Karyawan Hotel & Restoran
3
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
4
Kepemimpinan AKBP Zulkarnain, Polres Luwu Timur Gencar Peduli Kaum Disabilitas
5
Abdillah Natsir Kantongi 4 Rekomendasi, 3 Berpaket AJB di Pilkada Pinrang 2024
6
Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Bantuan Pompa Irigasi di Bone
7
Bawaslu Sulsel Kumpulkan Komisioner & Kasek Perkuat Koordinasi Pilkada 2024