Penuhi Syarat, Kemenkum Sulsel Terbitkan Surat Keterangan Terdaftar untuk Partai Politik
Selasa, 05 Mei 2026 17:32
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi pengurus partai politik yang telah memenuhi seluruh persyaratan. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Melalui proses verifikasi dokumen yang cermat dan terstruktur, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi pengurus partai politik yang telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
Penerbitan SKT merupakan bagian dari mekanisme administrasi hukum yang berjalan sepenuhnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Prosesnya dimulai dari pengajuan permohonan oleh pemohon kepada Kanwil Kemenkum Sulsel, dan permohonan tersebut baru akan diproses apabila seluruh dokumen persyaratan telah dinyatakan lengkap.
Setelah berkas diterima, tim Kanwil kemudian melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen, termasuk memastikan keabsahan kepengurusan partai mulai dari tingkat provinsi hingga kecamatan. Apabila dalam proses verifikasi ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian, berkas akan dikembalikan kepada pemohon disertai pemberitahuan tertulis. Sebaliknya, jika seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai, Kakanwil akan menerbitkan SKT dalam jangka waktu paling lama 14 hari kerja.
"Kami memastikan setiap dokumen diverifikasi secara teliti sebelum SKT diterbitkan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepastian hukum bagi setiap organisasi politik yang menjalankan haknya sesuai peraturan yang berlaku," ujar Andi Basmal.
Andi Basmal menegaskan, standar pelayanan yang profesional dan berbasis aturan adalah hal yang tidak bisa dikompromikan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia ingin memastikan bahwa setiap pemohon yang telah memenuhi ketentuan tidak menghadapi hambatan birokrasi yang tidak perlu.
"Selama persyaratan terpenuhi dan dokumen dinyatakan lengkap oleh tim verifikator, kami tidak akan mempersulit proses. Kepastian hukum adalah hak setiap warga negara dan organisasi yang taat pada aturan," tegasnya.
Lebih lanjut, Andi Basmal menjelaskan bahwa SKT yang diterbitkan merupakan tahapan penting dalam proses administrasi partai politik sebelum melanjutkan ke tahap pendaftaran sebagai badan hukum. Salinan SKT yang telah diterbitkan selanjutnya disampaikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai bagian dari sistem administrasi partai politik secara nasional, guna memastikan keselarasan data dari tingkat provinsi hingga pusat.
Melalui proses verifikasi dokumen yang cermat dan terstruktur, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi pengurus partai politik yang telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.
Penerbitan SKT merupakan bagian dari mekanisme administrasi hukum yang berjalan sepenuhnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Prosesnya dimulai dari pengajuan permohonan oleh pemohon kepada Kanwil Kemenkum Sulsel, dan permohonan tersebut baru akan diproses apabila seluruh dokumen persyaratan telah dinyatakan lengkap.
Setelah berkas diterima, tim Kanwil kemudian melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen, termasuk memastikan keabsahan kepengurusan partai mulai dari tingkat provinsi hingga kecamatan. Apabila dalam proses verifikasi ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian, berkas akan dikembalikan kepada pemohon disertai pemberitahuan tertulis. Sebaliknya, jika seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai, Kakanwil akan menerbitkan SKT dalam jangka waktu paling lama 14 hari kerja.
"Kami memastikan setiap dokumen diverifikasi secara teliti sebelum SKT diterbitkan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepastian hukum bagi setiap organisasi politik yang menjalankan haknya sesuai peraturan yang berlaku," ujar Andi Basmal.
Andi Basmal menegaskan, standar pelayanan yang profesional dan berbasis aturan adalah hal yang tidak bisa dikompromikan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia ingin memastikan bahwa setiap pemohon yang telah memenuhi ketentuan tidak menghadapi hambatan birokrasi yang tidak perlu.
"Selama persyaratan terpenuhi dan dokumen dinyatakan lengkap oleh tim verifikator, kami tidak akan mempersulit proses. Kepastian hukum adalah hak setiap warga negara dan organisasi yang taat pada aturan," tegasnya.
Lebih lanjut, Andi Basmal menjelaskan bahwa SKT yang diterbitkan merupakan tahapan penting dalam proses administrasi partai politik sebelum melanjutkan ke tahap pendaftaran sebagai badan hukum. Salinan SKT yang telah diterbitkan selanjutnya disampaikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai bagian dari sistem administrasi partai politik secara nasional, guna memastikan keselarasan data dari tingkat provinsi hingga pusat.
(GUS)
Berita Terkait
News
BPK RI Evaluasi Kinerja Pelayanan Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkum Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menghadapi pemeriksaan kinerja pendahuluan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) periode 2024 hingga Semester I 2026.
Senin, 10 Agu 2026 23:12
News
Kakanwil Lantik Perencana dan Analis Pengelolaan Keuangan APBN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan pengambilan sumpah dan pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Perencana serta Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Senin, 10 Agu 2026 13:43
News
Pekan Olahraga dan Fun Walk Semarakkan Hari Pengayoman ke-81 di Makassar
Kanwil Kemenkum Sulsel menggelar pembukaan Pekan Olahraga dan Fun Walk dalam rangka menyemarakkan Hari Pengayoman ke-81 di pelataran Kantor Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar, Minggu (9/8/2026).
Minggu, 09 Agu 2026 20:55
Sulsel
Lima Rancangan Produk Hukum Tana Toraja Diharmonisasi Makassar – Kantor Wilayah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi lima rancangan produk hukum Kabupaten Tana Toraja pada Kamis (6/8/2026)
Minggu, 09 Agu 2026 16:36
News
Kemenkum Sulsel Dorong Optimalisasi Penyerapan Anggaran Triwulan III
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mendorong optimalisasi pengelolaan anggaran dan peningkatan kinerja organisasi melalui pelaksanaan Apel Sore, Jumat (7/8/2026).
Sabtu, 08 Agu 2026 21:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KONI Sidrap Dilantik, Bupati Syahar Targetkan Prestasi Naik di Porprov 2026
2
IAS Minta Kader Golkar Tak Alergi Kritik, Harus Lebih Banyak Mendengar
3
Peternak Sulsel Protes Harga Pakan Tinggi dan Harga Telur Anjlok
4
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio
5
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KONI Sidrap Dilantik, Bupati Syahar Targetkan Prestasi Naik di Porprov 2026
2
IAS Minta Kader Golkar Tak Alergi Kritik, Harus Lebih Banyak Mendengar
3
Peternak Sulsel Protes Harga Pakan Tinggi dan Harga Telur Anjlok
4
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio
5
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi