9 Parpol di Sulsel Tak Mampu Lengkapi Berkas Bacaleg di Semua Daerah
Ahmad Muhaimin
Selasa, 16 Mei 2023 - 07:00 WIB
Sebanyak 9 parpol tak mampu melengkapi berkas bakal calon legislatifnya (Bacaleg) di semua kabupaten/kota di Sulsel. Imbasnya peluang mereka mendapatkan kursi di daerah tersebut dipastikan pupus.
Kesembilan parpol tersebut ialah Garuda yang kosong di 23 daerah, PKN di 15 daerah, Buruh di 11 daerah, Ummat di 7 daerah dan PBB di 5 daerah. Selanjutnya Hanura di 3 daerah, PSI di 2 daerah serta Perindo dan Gelora di 1 daerah.
Khusus di tingkat provinsi, KPU Sulsel menerima 18 parpol yang mendaftar. Termasuk Partai Garuda yang mengajukan berkas Bacaleg di penghujung batas pendaftaran pada Kamis (14/5) malam.
“Dari 18 Parpol yang mengajukan bacaleg semua diterima, 1 parpol yang diterima penyerahan dokumen fisiknya, berdasarkan Surat KPU RI No. 476 diberi kesempatan 2x24 jam untuk mengunggah dokumennya melalui Silon,” ucap Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya saat dihubungi pada Senin (15/5) kemarin.
Partai Garuda menjadi parpol yang paling banyak kosong Bacalegnya di kabupaten/kota. Hanya satu yang mengajukan berkas yakni di Tana Toraja.
Di Je’neponto, Garuda sempat mengajukan Bacaleg ke KPU. Namun ditolak, karena berkas persyaratannya dinyatakan tidak lengkap.
“Garuda berkas pengajuan dikembalikan untuk diperbaiki karena tidak lengkap berkas syarat pengajuan. Dan malam itu ditunggu pengajuannya sampai pukul 23.59 WITA, namun tidak mengajukan kembali,” kata Komisioner KPU Je’neponto, Sapriadi Saleh.
Kesembilan parpol tersebut ialah Garuda yang kosong di 23 daerah, PKN di 15 daerah, Buruh di 11 daerah, Ummat di 7 daerah dan PBB di 5 daerah. Selanjutnya Hanura di 3 daerah, PSI di 2 daerah serta Perindo dan Gelora di 1 daerah.
Khusus di tingkat provinsi, KPU Sulsel menerima 18 parpol yang mendaftar. Termasuk Partai Garuda yang mengajukan berkas Bacaleg di penghujung batas pendaftaran pada Kamis (14/5) malam.
“Dari 18 Parpol yang mengajukan bacaleg semua diterima, 1 parpol yang diterima penyerahan dokumen fisiknya, berdasarkan Surat KPU RI No. 476 diberi kesempatan 2x24 jam untuk mengunggah dokumennya melalui Silon,” ucap Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya saat dihubungi pada Senin (15/5) kemarin.
Partai Garuda menjadi parpol yang paling banyak kosong Bacalegnya di kabupaten/kota. Hanya satu yang mengajukan berkas yakni di Tana Toraja.
Di Je’neponto, Garuda sempat mengajukan Bacaleg ke KPU. Namun ditolak, karena berkas persyaratannya dinyatakan tidak lengkap.
“Garuda berkas pengajuan dikembalikan untuk diperbaiki karena tidak lengkap berkas syarat pengajuan. Dan malam itu ditunggu pengajuannya sampai pukul 23.59 WITA, namun tidak mengajukan kembali,” kata Komisioner KPU Je’neponto, Sapriadi Saleh.